Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan paradikma baru
pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan
masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. Otonomi diberikan
agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan
mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap
terhadap kebutuhan setempat (Mulyasa, 2009)
MBS merupakan salah satu wujud dari
reformasi pendidikan, yang menawarkan kepada sekolah untuk menyediakan
pendidikan yang lebih baik dan memadai bagi para peserta didik.otonomi dalam
manajemen merupakan potensi bagi sekolah untuk menigkatkan kinerja para staf,
menawarkan partisipasi langsung kelompok-kelompok yang terkait, dan
meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pendidikan. Sejalan dengan jiwa dan
semangat desentralisasi serta otonomi dalam bidang pendidikan, kewenangan
sekolah juga berperan dalam menampung consensus umum yang meyakini.
Manajemen berbasis sekolah juga perlu
disesuaikan dengan kebutuhan dan minat perserta didik, guru-guru, serta
kebutuhan masyarakat setempat. Untuk itu perlu perlu dipahami fungsi-fungsi
pokok manajemen yaitu perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pembinaan.
4. Tujuan
Manajemen Berbasis Sekolah
“Manajemen berbasis
sekolah (MBS) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan
masyarakat bangsa dalam penguasaan ilmu dan teknologi, yang dinyatakan dalam
GBHN. Hal tersebut diharapkan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan
pendidikan di Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan, baik secara makro,
meso, maupun mikro” (Mulyasa, 2009:25).
MBS, yang ditandai
dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah
terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan
efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efesiensi, antara lain
diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumberdaya partisipasi masyarakat dan
penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh, melalui
partisipasi orang tua terhadap sekola, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan
kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya system
insentif serta disinsetif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui
peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih
berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada
sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
0 komentar:
Post a Comment