a. Transparansi
Sekolah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk
memperoleh informasi tentang keuangan, PBM maupun pengembangan sekolah secara
keseluruhan. Dalam rangka menciptakan kepercayaan timbal balik antar stakeholder melalui informasi dan
menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dari sekolah.
Departemen Pendidikan Nasional (2005:60 ) menegaskan
transparansi sebagai berikut:
1) Sebelum era
desentralisasi dan reformasi, pengelola pendidikan di banyak sekolah sangat
tertutup bagi pihak luar,orang tua siswa dan sebagian besar guru tidak banyak mengetahui seluk beluk
dilibatkan dalam mengevaluasi kekuatan
dan kelemahan kinerja sekolah.
2) Pengelola tidak transparatif
berdampak negatif bagi pengembangan sekolah karena masyarakat dan orang tua
siswa akan meragukan apakah kalau mereka diminta untuk ikut memikirkan
kekurangan pendanaan pendidikan, sumbangan yang mereka berikan akan benar benar
dimanfaatkan bagi kepentingan pendidikan atau akan terjadi penyimpangan yang tidak diharapkan.
3) Pimpinan sekolah menerapkan pengelolaan tertutup merasa bahwa
pihak lain tidak perlu ikut campur dengan masalah pengelolaan sekolah
karena sudah cukup ditangani oleh kepala
sekolah dan satu dua orang staf kepercayaan kepala sekolah,mereka khawatir
keterbukaan akan sangat terbatas.
4) Sebenarnya kekhawatiran seperti
itu tidak perlu, karena pengalaman lapangan menunjukan bahwa semakin tinggi transparan
pengelola suatu sekolah semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat dan rasa
memilki sekolah, dan semakin banyak sumbangan pemikiran, dana dan fasilitas
lain yang diperoleh sekolah dan masyarakat dan pihak terkait lainya.
Transparansi menciptakan kepercayaan timbal balik anatara pemerintah/sekolah
dan masyarakat, melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam
memperoleh informasi yang memadai dari kutipan di atas dapat disimpulan bahawa
.dalam pengelolaan sekolah merupakan karakteristik sekolah yang menerapkan
keterbukaan dalam mengambil keputusan,perencanaan dan pelaksanaan perlu
melibatkan guru, orang tua siswa dan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan
pendidikan. Keterlibatan stakeholderd dalam perumusan visi, misi dan tujuan sekolah dan dalam menyusun RKS, RKAS. Menurut Nurkolis
(2005:72).
Peningkatan mutu pendidikan sekaligus demokrasi
pendidikan” dari kutipan di atas menunjukkan bahwa, semua kegiatan sekolah dan
penghitungan dananya perlu ditulis dan dipajangkan di papan informasi supaya
diketahui oleh masyarakat umum. Terutama masyarakat sekitarnya. Hal ini
diharapkan dapat memancing donatur untuk menyumbang dana sekolah. Hal-hal yang
perlu ditempelkan dipapan informasi anatara lain: RAPBS dan pertangung jawaban
jumlah dana yang masuk dan keluar. Sebab segala sesuatu yang disembunyikan
sifat manusia ingin tahu dikemanakan atau dimana disimpan. Kalau kepala sekolah
tran sparansi masyarakat tidak akan bertanya dan dapat timbul rasa ingin
membatu sekolah.
b. Partisipati
(Berperanserta)
Mulyasa (2009:27) “MBS menuntut dukungan tenaga kerja
yang trampil dan berkualitas untuk membangkitan motivasi kerja yang lebih
produktif dan memberdayakan otoritas daerah setempat, serta mengefisienkan
system dan menghilangkan birokrasi yang tumpang tindih”.
Dari kutipan di atas menegaskan bahwa, Partisifasi masyarakat merupakan salah satu aspek penting dalam
Manajemen Berbasis Sekolah yaitu melalui dewan sekolah, orang tua siswa dan
masyarakat dapat berpartisifasi dalam pembuatan berbagai keputusan. Dengan
demikian masyarakat dapat lebih memahami,serta mengawasi dan membantu sekolah
dalam pengelolaan termasuk kegiatan belajar mengajar.
Dalam memajukan sekolah masyarakat sebanyak mungkin diikut sertakan dalam hal merencanakan
program, mengambil keputusan, meningkatkan mutu pelayanan, mengembangkan
sekolah, akuntabel (bisa dipertanggung jawabkan).
Kegiatan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan dapat
dopertanggung jawabkan baik ke
pemerintah maupun masyarakat
0 komentar:
Post a Comment