BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sudah menjadi kodrat seorang wanita untuk mengandung
kemudian melahirkan, yang tentunya akan sangat menentukan kehidupan
selanjutnya. Kehamilan dan kelahiran anak adalah proses fisiologis, namun
wanita mempunyai risiko terhadap kesehatan fisik maupun mental selama dalam
proses reproduksi tersebut. Kesehatan reproduksi ini tidak hanya sehat secara
fisik tetapi juga meliputi sehat mental dan sosial, tidak hanya bebas dari
penyakit atau gangguan proses reproduksi (Munawaroh, 2008).
Melahirkan bayi merupakan suatu peristiwa penting yang sangat
dinanti-nantikan oleh sebagian besar perempuan. Menjadi seorang ibu membuat
seorang perempuan merasa telah berfungsi utuh dalam menjalani kehidupannya,
disamping beberapa fungsi yang lain, seperti sebagai istri, sebagai bagian dari
keluarga, sebagai anak dari kedua orangtuanya, serta
sebagai anggota dari keluarga besar dan masyarakat
(Elvira, 2006).
Cedera lahir adalah kelainan bayi
baru lahir yang terjadi karena trauma lahir akibat tindakan, cara persalinan
atau gangguan persalinan yang diakibatkan kelainan fisiologis persalinan. (YPB,
maternal neonatal. 2007). Sebagian besar cedera lahir terjadi selama persalinan
lama dan berlarut-larut atau kesulitan lahir. Cedera lahir dapat terjadi apabila
janin besar atau presentasi atau posisi janin abnormal. Akan tetapi, terdapat
kasus terjadinya cedera in utero. Trauma lahir adalah trauma pada bayi yang
diterima dalam atau karena proses kelahiran. Istilah trauma lahir digunakan
untuk menunjukkan trauma mekanik dan anoksik, baik yang dapat dihindarkan
maupun yang tidak dapat dihindarkan, yang didapat bayi pada masa persalinan dan
kelahiran. Trauma dapat terjadi sebagai akibat ketrampilan atau perhatian medik
yang tidak pantas atau yang tidak memadai sama sekali, atau dapat terjadi
meskipun telah mendapat perawatan kebidanan yang terampil dan kompeten dan sama
sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan atau sikap orang tua yang acuh tak
acuh. Pembatasan trauma lahir tidak meliputi trauma akibat amniosentesis,
tranfusi intrauteri, pengambilan contoh darah vena kulit kepala atau
resusitasi. ( Helen Varney dkk, 2007 )
Secara
umum, lingkungan yang berbahaya berisi empat macam faktor teratogenik, yaitu,
zat radioaktif, virus, obat dan bahan kimia. Di bawah tindakan pencemaran
lingkungan, kerusakan dan kematian sel-sel normal dapat menyebabkan anomali janin
baik. Polutan kimia secara langsung dapat mempengaruhi perkembangan normal
embrio, janin dan bayi baru lahir. Selain itu, polutan kimia dapat juga secara
tidak langsung membahayakan embrio dan janin dengan mengganggu fungsi normal
dari plasenta dan Caul melalui matriks. Berbagai polutan di udara seperti
karbon monoksida, oksinitrida, sianogen compund, vinil klorida dan senyawa
aromatik polisiklik dapat menahan pertumbuhan normal dari sistem saraf
janin dan menyebabkan anomali janin. Di antara semua polutan kimia, berbagai
jenis logam seperti kadmium, merkuri, tembaga, galium, timbal dan arsenik dapat
menyebabkan keracunan. Bahkan, Polusi lingkungan yang paling umum dan
berbahaya adalah polusi yang disebabkan oleh suasana kerja. Menurut penelitian
medis, jika seseorang selalu bekerja di tempat yang penuh timbal, kadmium,
raksa, gas anestesi, zat kimia, pelarut organik, kebisingan,
radiasi atau sinar, tingkat aborsi-nya Istri dapat ditingkatkan. Jika ibu hamil
kontak zat-zat beracun secara langsung, bahaya akan lebih serius
(Infosehat.Com)
Caput Succedaneum merupakan
benjolan yang difus dikepala terletak pada prosentasi kepala pada waktu bayi
lahir. Kelainan ini timbul akibat tekanan
yang keras pada kepala ketika memasuki jalan lahir hingga terjadi pembendungan
sirkulasi-kapiler dan limfe disertai pengeluaran cairan tubuh ke jaringan
ekstra vasa (Soepardan,
2007).
Bidan adalah
orang yang berada di posisi istimewa yang bertugas memberikan asuhan dan
dukungan selama masa-masa penting dalam kehidupan seseorang wanita. Tanggung
jawab bidan adalah memonitor kondisi ibu dan janin dalam uterus, mengenali
adanya abnormalitas yang mungkin membutuhkan penanganan dan tindakan yang tepat
dari dokter. Tujuan asuhan kebidanan adalah untuk membantu kelahiran seorang
bayi yang sehat, keluar dengan sehat dan memuaskan ibu. Dukungan dan bantuan
pada ibu membantu mengurangi kecemasan (Henderson, 2006).
Peranan bidan
dalam melakukan asuhan persalinan normal adalah peranan profesional yang mana
setiap tahap dari perkembangan persalinan harus memenuhi standar kebidanan yang
berlaku, bidan bertanggung jawab atas semua tindakan yang diberikan terhadap
setiap perkembangan persalinan mulai kala 1 sampai 4 dan sesuai dengan standar
kebidanan yang baku.
Pengetahuan adalah
merupakan hasil dari “tahu” dan ini
terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu.
Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Pengetahuan atau kognitif
merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang
(Notoatmodjo, 2003)
Pelatihan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan tidak
dari awal tetapi sekedar menambah pengetahuan dan keterampilan sehingga sesuai
dengan klasifikasi yang diharapkan (Azwar, 2003).
Masa kerja merupakan, masa yang di jalankan seorang dalam
melakukan pekerjaannya, dihitung mulai pertama memulai pekerjaan. masa kerja
dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan tentang pekerjaan yang dilakukan,
sehingga dapat mencari solusi terhadap suatu masalah berdasarkan pengalaman
pada tugas terdahulu (www.tempointeraktif.com).
0 komentar:
Post a Comment