Thursday, 17 January 2013

GAMBARAN PENGETAHUAN BIDAN TENTANG KELAINAN CAPUT SUCCEDANEUM DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS





00046ne


BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sudah menjadi kodrat seorang wanita untuk mengandung kemudian melahirkan, yang tentunya akan sangat menentukan kehidupan selanjutnya. Kehamilan dan kelahiran anak adalah proses fisiologis, namun wanita mempunyai risiko terhadap kesehatan fisik maupun mental selama dalam proses reproduksi tersebut. Kesehatan reproduksi ini tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga meliputi sehat mental dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau gangguan proses reproduksi (Munawaroh, 2008).
Melahirkan bayi merupakan suatu peristiwa penting yang sangat dinanti-nantikan oleh sebagian besar perempuan. Menjadi seorang ibu membuat seorang perempuan merasa telah berfungsi utuh dalam menjalani kehidupannya, disamping beberapa fungsi yang lain, seperti sebagai istri, sebagai bagian dari keluarga, sebagai anak dari kedua orangtuanya, serta sebagai anggota dari keluarga besar dan masyarakat (Elvira, 2006).
Cedera lahir adalah kelainan bayi baru lahir yang terjadi karena trauma lahir akibat tindakan, cara persalinan atau gangguan persalinan yang diakibatkan kelainan fisiologis persalinan. (YPB, maternal neonatal. 2007). Sebagian besar cedera lahir terjadi selama persalinan lama dan berlarut-larut atau kesulitan lahir. Cedera lahir dapat terjadi apabila janin besar atau presentasi atau posisi janin abnormal. Akan tetapi, terdapat kasus terjadinya cedera in utero. Trauma lahir adalah trauma pada bayi yang diterima dalam atau karena proses kelahiran. Istilah trauma lahir digunakan untuk menunjukkan trauma mekanik dan anoksik, baik yang dapat dihindarkan maupun yang tidak dapat dihindarkan, yang didapat bayi pada masa persalinan dan kelahiran. Trauma dapat terjadi sebagai akibat ketrampilan atau perhatian medik yang tidak pantas atau yang tidak memadai sama sekali, atau dapat terjadi meskipun telah mendapat perawatan kebidanan yang terampil dan kompeten dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan atau sikap orang tua yang acuh tak acuh. Pembatasan trauma lahir tidak meliputi trauma akibat amniosentesis, tranfusi intrauteri, pengambilan contoh darah vena kulit kepala atau resusitasi. ( Helen Varney dkk, 2007 )
Secara umum, lingkungan yang berbahaya berisi empat macam faktor teratogenik, yaitu, zat radioaktif, virus, obat dan bahan kimia. Di bawah tindakan pencemaran lingkungan, kerusakan dan kematian sel-sel normal dapat menyebabkan anomali janin baik. Polutan kimia secara langsung dapat mempengaruhi perkembangan normal embrio, janin dan bayi baru lahir. Selain itu, polutan kimia dapat juga secara tidak langsung membahayakan embrio dan janin dengan mengganggu fungsi normal dari plasenta dan Caul melalui matriks. Berbagai polutan di udara seperti karbon monoksida, oksinitrida, sianogen compund, vinil klorida dan senyawa aromatik polisiklik dapat menahan pertumbuhan normal dari sistem saraf janin dan menyebabkan anomali janin. Di antara semua polutan kimia, berbagai jenis logam seperti kadmium, merkuri, tembaga, galium, timbal dan arsenik dapat menyebabkan keracunan. Bahkan, Polusi lingkungan yang paling umum dan berbahaya adalah polusi yang disebabkan oleh suasana kerja. Menurut penelitian medis, jika seseorang selalu bekerja di tempat yang penuh timbal, kadmium, raksa, gas anestesi, zat kimia, pelarut organik, kebisingan, radiasi atau sinar, tingkat aborsi-nya Istri dapat ditingkatkan. Jika ibu hamil kontak zat-zat beracun secara langsung, bahaya akan lebih serius (Infosehat.Com)
Caput Succedaneum merupakan benjolan yang difus dikepala terletak pada prosentasi kepala pada waktu bayi lahir. Kelainan ini timbul akibat tekanan yang keras pada kepala ketika memasuki jalan lahir hingga terjadi pembendungan sirkulasi-kapiler dan limfe disertai pengeluaran cairan tubuh ke jaringan ekstra vasa (Soepardan, 2007).
Bidan adalah orang yang berada di posisi istimewa yang bertugas memberikan asuhan dan dukungan selama masa-masa penting dalam kehidupan seseorang wanita. Tanggung jawab bidan adalah memonitor kondisi ibu dan janin dalam uterus, mengenali adanya abnormalitas yang mungkin membutuhkan penanganan dan tindakan yang tepat dari dokter. Tujuan asuhan kebidanan adalah untuk membantu kelahiran seorang bayi yang sehat, keluar dengan sehat dan memuaskan ibu. Dukungan dan bantuan pada ibu membantu mengurangi kecemasan (Henderson, 2006).
Peranan bidan dalam melakukan asuhan persalinan normal adalah peranan profesional yang mana setiap tahap dari perkembangan persalinan harus memenuhi standar kebidanan yang berlaku, bidan bertanggung jawab atas semua tindakan yang diberikan terhadap setiap perkembangan persalinan mulai kala 1 sampai 4 dan sesuai dengan standar kebidanan yang baku.
Pengetahuan adalah merupakan  hasil dari “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Pengetahuan atau kognitif merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang (Notoatmodjo, 2003)
Pelatihan adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan tidak dari awal tetapi sekedar menambah pengetahuan dan keterampilan sehingga sesuai dengan klasifikasi yang diharapkan (Azwar, 2003).
Masa kerja merupakan, masa yang di jalankan seorang dalam melakukan pekerjaannya, dihitung mulai pertama memulai pekerjaan. masa kerja dapat meningkatkan pengalaman dan pengetahuan tentang pekerjaan yang dilakukan, sehingga dapat mencari solusi terhadap suatu masalah berdasarkan pengalaman pada tugas terdahulu (www.tempointeraktif.com).

0 komentar:

Post a Comment