This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday, 13 April 2013

Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja



Tingkah laku yang ditampilkan oleh setiap individu dalam sebuah organisasi merupakan suatu hal yang dinilai dalam pengukuran kerja. Banyak hal yang dapat dipengaruhi tingkah laku tersebut, seperti faktor internal dan faktor eksternal. Faktor eksternal adalah segala hal yang berwujud stimulus (rangsangan), seperti perlengkapan kerja, teman sekerja dan pendukung lainnya. Faktor internal seperti respon. Setiap individu masing-masing terdapat perbedaan, sehingga respon terhadap stimulus juga akan berbeda-beda pula (Mukhlas, 2001).
Notoadmojo, (2005) berpendapat bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi performance (penampilan kerja) ialah faktor fisik dan non fisik. Faktor fisik termasuk kesehatan fisik dan gizi, kemudian seluruh faktor tersebut dapat disingkat menjadi ACHIEVE, yang terdiri dari :
A           : Ability ( kemampuan bawaan )
C           : Capacity ( kemampuan yang dikembangkan )
H           : Help ( bantuan untuk mewujudkan penampilan kerja )
I             : Insentive (material maupun non material)
E            : Environment (lingkungan tempat kerja karyawan)
V           : Validity (pedoman dan uraian kerja)
E            : Evaluation (umpan balik dan hasil kerja).
Ilyas (2001), menyampaikan model teori kinerja dan melakukan analisis terhadap jumlah variabel yang mempengaruhi perilaku dan kinerja individu yaitu:
a.    Faktor individu yang meliputi kemampuan, keterampilan fisik maupun mental, latar belakang keluarga, pengalaman tingkat sosial dan demografis, umur, jenis kelamin, asal muasal dan sebagainya.
b.    Faktor organisasi yaitu, sturuktur organisasi, disamping pekerjaan kepemimpinan dan struktur imbalan
c.    .Faktor psikologi seperti nilai, sikap, kepuasan kerja dan motivasi kerja.
Teori lain yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan upaya kinerja adalah yang dikemukan oleh Lauren Green (2001), yaitu faktor predisposing (predisposisi), faktor reinforcing (penguat), dan faktor enabling menentukan prilaku untuk bekerja. Faktor predisposisi yaitu pengetahuan, pengalaman, jenis kelamin, status, asal dan sebagainya. Faktor kedua enabling meliputi pelatihan pedoman kerja, sarana dan sebagainya. Sedangkan faktor reinforcing meliputi dukungan pimpinan/teman sekerja, dukungan sosial masyarakat, dukungan pemerintah dan sebagainya.

Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan berdasarkan peningkatan kinerja perawat dalam memberikan asuhan keperawatan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan bertujuan agar setiap penduduk mampu hidup sehat sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan tujuan sistem kesehatan nasional yaitu tercapainya kemampuan hidup sehat, melalui upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Mutu pelayanan keperawatan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, bahkan menjadi salah satu faktor penentu citra institusi pelayanan kesehatan di mata masyarakat (Aditama, 2004: 45).
Keperawatan adalah salah satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam penyelenggaraan upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pada standar tentang evaluasi dan pengendalian mutu dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dengan terus-menerus melibatkan diri dalam program pengendalian mutu di rumah sakit (Achir Yani, 2007: 1).
Hasil beberapa survei menunjukkan bahwa kepuasan pasien banyak dipengaruhi secara langsung oleh mutu pelayanan yang diberikan rumah sakit terutama yang berhubungan dengan fasilitas rumah sakit, proses pelayanan dan sumber daya yang bekerja di rumah sakit. Suryawati, dkk. (2008: 2) mengatakan bahwa sebagian besar keluhan pasien dalam suatu survei kepuasan menyangkut tentang keberadaan petugas yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan diantaranya masih terdengar keluhan akan petugas yang tidak ramah dan acuh terhadap keluhan pasiennya. Selain itu juga masih sering terdengar tentang sulitnya meminta informasi dari tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat, sulitnya untuk berkomunikasi dua arah dengan dokter, dan lain sebagainya yang mencerminkan betapa lemahnya posisi pasien sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan.
  Dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan tugas pokok dari suatu organisasi pemerintah membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia sebagai penggerak dan sumber daya financial. Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan termasuk pula didalamnya tugas-tugas dalam bidan kesehatan masyarakat.
Pembangunan kesehatan juga ditujukan pada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, baik dipedesaan maupun diperkotaan, perbaikan kesehatan masyarakat antara lain dilakukan pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, kebersihan, kesehatan jiwa dan kesehatan lingkungan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana.
Penyuluhan kesehatan perlu diperluas untuk menumbuhkan kesadaran dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sedini mungkin dilapisan masyarakat. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui pusat-pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), pos-pos pelayanan terpadu (POSYANDU) serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Sesuai dengan pasal 1 undang-undang nomor 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan yang menjelaskan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam usaha-usaha kesehatan pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman pelayanan kesehatan, diperlukan mutu pelayanan rumah-rumah sakit, lembaga-lembaga pemulihan kesehatan masyarakat serta lembaga-lembaga kesehatan masyarakat lainnya. Disamping itu juga penyediaan dan pemerataan tenaga medis, paramedic dan tenaga kesehatan lainnya serta penyediaan obat yang semakin merata dan terjangkau oleh masyarakat yang diiringi dengan pengadaan dan pemamfaatan sarana dan prasarana kesehatan lainnya.
Menurut Imbalo (2003), Kepuasan pasien adalah suatu tingkat perasaan pasien yang timbul sebagai akibat dari kinerja pelayanan kesehatan yang diperoleh setelah pasien membandingkannya dengan apa yang diharapkannya. Sedangkan Junaidi (2002) berpendapat bahwa kepuasan konsumen atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan konsumen atas poduk tersebut. Jika kinerja produk lebih tinggi dari harapan konsumen maka konsumen akan mengalami kepuasan (Denipurnama, 2009)
Tuntutan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bukan hanya berkaitan dengan kesembuhan dari penyakit, tetapi juga menyangkut persepsi pasien terhadap kualitas keseluruhan proses pelayanan yang termasuk ke dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit guna guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian keberhasilan suatu rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis tetapi juga ditentuka oleh fasilitas pelayanan rumah sakit dan non medis (Andriani, 2005).

Wednesday, 10 April 2013

Tinjauan konstruksi sumur gali terhadap kwalitas pisik air



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang.
Salah satu misi pembangunan kesehatan dalam mewujudkan visi Indonesia sehat 2010, adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungan. Untuk itu diperlukan terciptanya lingkungan yang sehat termasuk tersedia air yang aman memenuhi syarat kesehatan. Untuk dapat mewujudkan Visi Air Aman Bagi Kesehatan ditetapkan misi penyehatan air yaitu mengamankan air yaitu “Mengamankan Air Untuk Berbagai Kebutuhan dan Kehidupan Manusia” Misi ini akan tercapai apabila tersedia air yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan (Depkes RI. 2000).
Dalam memenuhi kebutuhan air bersih, air tanah merupakan sumber yang paling banyak dipergunakan dibandingkan dengan sumber air lainnya di daerah pedesaan dan daerah yang belum terjangkau Perusahaan Air Minum (PDAM), untuk penyediaan sarana air bersih yang paling banyak dipergunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut adalah sumur gali. Sumur gali merupakan sarana penyediaan air bersih tradisional yang paling banyak dijumpai di kalangan masyarakat pedesaan dan perkotaan kondisi sosial ekonomi mereka yang masih rendah. Pada umumnya sumur gali yang ada di masyarakat untuk menampung air dengan kedalaman kurang dari 7 meter. (Darpito, 1991).
Untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat diterapkan agar air bersih yang diperoleh dari sarana sumur gali hendaknya dapat memenuhi syarat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga air bersih tersebut cukup layak dijadikan air minum. Dengan demikian air minum yang dikonsumsi masyarakat akan mendukung terciptanya derajat kesehatan masyarakat sebagaimana yang diharapkan. Untuk mewujudkan air yang memenuhi syarat kesehatan di daerah pedesaan maka, sumur gali merupakan salah satu sarana penyediaan air bersih yang bebas dari berbagai sumber pencemaran bila konstruksinya memenuhi syarat. Untuk kebutuhan sarana sumur gali yang dipergunakan oleh masyarakat berbagai sumber air bersih maka kondisi fisik sumur gali perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap air sumur. Pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat masih banyak yang belum memenuhi syarat secara fisik, hal ini dikarenakan konstruksi sumurnya belum sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan (Depkes, RI. 1999).
Berdasarkan Profil Kesehatan RI, 2004 sebagian besar (65,7%) penduduk Indonesia terutama di daerah pedesaan menggunakan air sumur gali sebagai sumber air bersih, namun air sumur gali yang digunakan belum memenuhi syarat secara fisik 62,7% hanya 38,3% yang memenuhi syarat sedangkan secara bakteriologi hanya 31,2% yang memenuhi syarat dan 68,9% tidak memenuhi syarat. Hal ini berkaitan dengan konstruksi sumur gali yang memadai serta lokasi sumur yang dekat dengan sumber pencemaran. (Depkes. RI, 2004).
Berdasarkan Profil Kesehatan Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2007 jumlah penduduk yang menggunakan air bersih dari sumur gali sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan-kebutuhan lain sebanyak 3.195.512 jiwa, dengan jumlah sarana sumur gali 982.957 sumur gali dengan persentase cakupan penyediaan air bersih yang memenuhi syarat secara bakteriologi 47.3% dengan jumlah sarana konstruksi sumur gali yang memenuhi syarat 311.013 (31,6%) sumur gali.

ANALISA PENGELOLAAN SAMPAH MEDIS DAN NONMEDIS DI RUMAH SAKIT UMUM



BAB I

                                                                   PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 adalah meningkatkan kesehatan, kemajuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud kesehatan masyarakat yang optimal. Terciptanya kesehatan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang optimal ditandai oleh penduduk hidup di lingkungan yang sehat. dengan perilaku yang sehat pula, serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata. (Depkes RI, 1999)
Berhasil tidaknya pembangunan di bidang kesehatan sudah tentu tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena dalam pembangunan kesehatan peranan masyarakat sangat penting artinya ditinjau dari segi potensi, peran aktif masyarakat maupun ditinjau dari segi masyakat sebagai sasaran pembangunan.
Menurut Hendrik L. Blum, derajat kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor yaitu : faktor lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Dari keempat faktor tersebut faktor lingkungan merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu upaya pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan perlu diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip sanitasi yang menitik beratkan pada kebersihan. (Notoatmodjo, 1997)
Upaya peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan dalam rangka mencapai kualitas hidup yang optimal melalui upaya kesehatan lingkungan yang dinamis serta membangkitkan dan memupuk swasembada masyarakat dalam upaya kesehatan lingkungan.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam peningkatan kualitas lingkungan adalah dengan melakukan kegiatan dibidang kesehatan ditingkatkan antara lain dalam hal pembuangan sampah, karena dengan pengelolaan sampah yang saniter merupakan bagian yang penting dalam upaya mencapai derajat kesehatan masyarakat.
Seperti halnya denngan pemukiman-pemukiman penduduk, taman hiburan dan tempat-tempat umum yang menghasilkan sampah, rumah sakit juga merupakan salah satu tempat-tempat umum yang memproduksi sampah dari hasil kegiatan yang dilaksanakan di rumah sakit. Semakin komplek kegiatan pada setiap ruangan/unit di rumah sakit maka akan semakin besar pula masalah sampah yang harus ditanggulangi. Oleh sebab itu lingkungan rumah sakit perlu dijaga dan dipelihara karena selain mencegah kemungkinan terjadinya infeksi silang juga akan meningkatkan kondisi lingkungan rumah sakit menjadi lebih nyaman, indah dan menarik bagi semua orang yang berada dalam lingkungan rumah sakit tersebut. (Azwar, 1989)
Tujuan utama rumah sakit sebagai penyelenggara kesehatan masyarakat yang berkualitas tinggi belum dapat dicapai, akibatnya seringkali rumah skit kehilangan citranya dan berubah fungsinya menjadi tempat yang memberi kesan kurang rapi, tidak nyaman, kotor, berbahaya dan sebagainya. Salah satu penyebab yang cukup berperan dalam menciptakan kondisi rumah sakit yang demikian adalah kurangnya perhatian terhadap sanitasi di rumah sakit dalam pengelolaan sampahnya. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2000 di Indonesia terdapat 1.111 rumah sakit. Di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam terdapat 25 rumah sakit yang terdiri dari 12 rumah sakit pemerintah dan 13 rumah sakit swasta.
Pembuangan sampah merupakan salah satu aspek sanitasi rumah sakit yang harus ditangani dengan baik dan benar, karena selain menimbulkan infeksi nosokomial juga dapat menimbulkan gangguan-gangguan terhadap manusia maupun lingkungan antara lain :
  1. Tempat berkembang dan sarang dari pada serangga dan tikus.
  2. Dapat menjadi sumber pengotoran tanah, sember-sumber air permukaan tahan atau air dalam tanah maupun udara.
  3. Dapat menjadi sumber dan tempat hidup dari kuman-kuman yang membahayakan kesehatan. (Depkes RI, 1978)
Sampah merupakan segala sesuatu yang tidak berguna lagi bagi manusia dan perlu dibuang. Sampah yang berserakan dan bertumpuk lama merupakan tempat bersarangnya bibit penyakit, sehingga dalam pengelolaan sampah diperlukan alat pelindung diri (APD) bagi orang yang kontak langsung dengan sampah tersebut baik itu sampah medis maupun sampah non medis. (Depkes RI, 1981)

hubungan motivasi dengan prestasi siswa dalam pembelajaran fisika pada SMP Negeri



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Permasalahan  yang dihadapi pemerintah di bidang pendidikan yaitu untuk mengantisipasi era globalisasi. Pendidikan dituntut dapat mempersiapkan sumberdaya manusia yang kompeten agar mampu bersaing di dunia global. Untuk memenuhi hal tersebut diperlukan lulusan yang unggul (kompetitif) sehingga dapat eksis di dunia global. Agar lulusan pendidikan nasional memiliki  kompetitif tidak bisa terlepas dari kualitas manajemen pendidikan, bail  dalam hal efektivitas dan efisiensi proses kearah peningkatan mutu pendidikan. Pemerintah dalam mengatasi permasalahan mutu pendidikan telah banyak berbuat melalui program-program peningkatan mutu pendidikan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Cara hidup suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, karena pendidikan akan dapat meningkatkan peradaban manusia, sehingga tingkat pendidikan merupakan masalah yang tidak bisa diabaikan begitu saja dan mendapat tempat yang penting dalam kehidupan bangsa.
Tidak ada suatu negarapun yang memisahkan kehidupan masyarakat dengan pendidikan, Wirnano Surahman (dalam Darwis A. Soelaiman, 1979 : 2) mengemukakan bahwa “bila ada suatu negara yang mengharapkan kebebasan tetapi tidak mengutamakan pendidikan bangsanya, maka negara itu memimpikan kemustahilan”.
Dengan demikian setelah sebagai suatu lembaga formal pendidikan, harus mampu meningkatkan mutu pendidikan, dengan jalan meningkatkan prestasi belajar siswanya. Pekerjaan ini dapat dilakukan dengan baik apabila ada keinginan dari siswa itu sendiri, guru sebagai tenaga pendidik disekolah, maupun kepala sekolah serta kerja sama antar unsur terkait.
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (1990 : 130) mengatakan bahwa :
Prestasi belajar yang dicapai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhi, bila dalam diri siswa (internal), maupun dari luar diri siswa (external). Pengenalan terhadap faktor yang mempengaruhi terhadap prestasi belajar penting sekali artinya dalam rangka membantu murid dalam mencapai prestasi belajar yang sebaik-baiknya.

Berdasarkan kutipan diatas, maka peranan guru sangat diharapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu guru harus mampu berinteraksi dengan sebaik-baiknya dengan siswanya, baik dalam belajar maupun diluar jam belajar. Dengan perkataan lain guru harus mampu membenahi dirinya agar ia disenangi muridnya, dan pada gilirannya ia mampu meningkatkan perhatian atau motivasi terhadap pelajaran.
Disamping tujuan pembelajaran fisika ditegaskan pula dalam kurikulum fisika (1995 : 2) antara lain disebutkan bahwa “siswa memilih keterampilan fisika sebagai peningkat fisika pendidikan dasar untuk dapat digunakan dalam kehidupan yang lebih luas (di dunia kerja) maupun dalam kehidupan sehari-hari, memiliki sikap kritis, logis, objektif, kreatif, serta inovatif”.