BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 adalah
meningkatkan kesehatan, kemajuan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud kesehatan masyarakat yang optimal. Terciptanya kesehatan masyarakat,
bangsa dan negara Indonesia
yang optimal ditandai oleh penduduk hidup di lingkungan yang sehat. dengan
perilaku yang sehat pula, serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan
kesehatan yang bermutu secara adil dan merata. (Depkes RI, 1999)
Berhasil tidaknya pembangunan di bidang kesehatan sudah
tentu tidak lepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Karena dalam pembangunan
kesehatan peranan masyarakat sangat penting artinya ditinjau dari segi potensi,
peran aktif masyarakat maupun ditinjau dari segi masyakat sebagai sasaran
pembangunan.
Menurut Hendrik L. Blum, derajat kesehatan dipengaruhi
oleh empat faktor yaitu : faktor lingkungan, faktor perilaku, faktor pelayanan
kesehatan dan faktor keturunan. Dari keempat faktor tersebut faktor lingkungan
merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap peningkatan derajat
kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu upaya pengawasan terhadap berbagai faktor
lingkungan perlu diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip sanitasi yang menitik
beratkan pada kebersihan. (Notoatmodjo, 1997)
Upaya peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan untuk
meningkatkan derajat kesehatan dalam rangka mencapai kualitas hidup yang
optimal melalui upaya kesehatan lingkungan yang dinamis serta membangkitkan dan
memupuk swasembada masyarakat dalam upaya kesehatan lingkungan.
Salah satu upaya yang perlu dilakukan dalam peningkatan
kualitas lingkungan adalah dengan melakukan kegiatan dibidang kesehatan
ditingkatkan antara lain dalam hal pembuangan sampah, karena dengan pengelolaan
sampah yang saniter merupakan bagian yang penting dalam upaya mencapai derajat
kesehatan masyarakat.
Seperti halnya denngan pemukiman-pemukiman penduduk,
taman hiburan dan tempat-tempat umum yang menghasilkan sampah, rumah sakit juga
merupakan salah satu tempat-tempat umum yang memproduksi sampah dari hasil
kegiatan yang dilaksanakan di rumah sakit. Semakin komplek kegiatan pada setiap
ruangan/unit di rumah sakit maka akan semakin besar pula masalah sampah yang
harus ditanggulangi. Oleh sebab itu lingkungan rumah sakit perlu dijaga dan
dipelihara karena selain mencegah kemungkinan terjadinya infeksi silang juga
akan meningkatkan kondisi lingkungan rumah sakit menjadi lebih nyaman, indah
dan menarik bagi semua orang yang berada dalam lingkungan rumah sakit tersebut.
(Azwar, 1989)
Tujuan utama rumah sakit sebagai penyelenggara kesehatan
masyarakat yang berkualitas tinggi belum dapat dicapai, akibatnya seringkali
rumah skit kehilangan citranya dan berubah fungsinya menjadi tempat yang
memberi kesan kurang rapi, tidak nyaman, kotor, berbahaya dan sebagainya. Salah
satu penyebab yang cukup berperan dalam menciptakan kondisi rumah sakit yang
demikian adalah kurangnya perhatian terhadap sanitasi di rumah sakit dalam
pengelolaan sampahnya. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2000 di Indonesia
terdapat 1.111 rumah sakit. Di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam terdapat 25
rumah sakit yang terdiri dari 12 rumah sakit pemerintah dan 13 rumah sakit
swasta.
Pembuangan
sampah merupakan salah satu aspek sanitasi rumah sakit yang harus ditangani
dengan baik dan benar, karena selain menimbulkan infeksi nosokomial juga dapat
menimbulkan gangguan-gangguan terhadap manusia maupun lingkungan antara lain :
- Tempat berkembang dan sarang dari pada serangga dan tikus.
- Dapat menjadi sumber pengotoran tanah, sember-sumber air permukaan tahan atau air dalam tanah maupun udara.
- Dapat menjadi sumber dan tempat hidup dari kuman-kuman yang membahayakan kesehatan. (Depkes RI, 1978)
Sampah merupakan segala sesuatu yang tidak berguna lagi
bagi manusia dan perlu dibuang. Sampah yang berserakan dan bertumpuk lama
merupakan tempat bersarangnya bibit penyakit, sehingga dalam pengelolaan sampah
diperlukan alat pelindung diri (APD) bagi orang yang kontak langsung dengan
sampah tersebut baik itu sampah medis maupun sampah non medis. (Depkes RI,
1981)
0 komentar:
Post a Comment