Wednesday, 10 April 2013

Tinjauan konstruksi sumur gali terhadap kwalitas pisik air



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang.
Salah satu misi pembangunan kesehatan dalam mewujudkan visi Indonesia sehat 2010, adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungan. Untuk itu diperlukan terciptanya lingkungan yang sehat termasuk tersedia air yang aman memenuhi syarat kesehatan. Untuk dapat mewujudkan Visi Air Aman Bagi Kesehatan ditetapkan misi penyehatan air yaitu mengamankan air yaitu “Mengamankan Air Untuk Berbagai Kebutuhan dan Kehidupan Manusia” Misi ini akan tercapai apabila tersedia air yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan (Depkes RI. 2000).
Dalam memenuhi kebutuhan air bersih, air tanah merupakan sumber yang paling banyak dipergunakan dibandingkan dengan sumber air lainnya di daerah pedesaan dan daerah yang belum terjangkau Perusahaan Air Minum (PDAM), untuk penyediaan sarana air bersih yang paling banyak dipergunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut adalah sumur gali. Sumur gali merupakan sarana penyediaan air bersih tradisional yang paling banyak dijumpai di kalangan masyarakat pedesaan dan perkotaan kondisi sosial ekonomi mereka yang masih rendah. Pada umumnya sumur gali yang ada di masyarakat untuk menampung air dengan kedalaman kurang dari 7 meter. (Darpito, 1991).
Untuk meningkatkan kesehatan lingkungan masyarakat diterapkan agar air bersih yang diperoleh dari sarana sumur gali hendaknya dapat memenuhi syarat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga air bersih tersebut cukup layak dijadikan air minum. Dengan demikian air minum yang dikonsumsi masyarakat akan mendukung terciptanya derajat kesehatan masyarakat sebagaimana yang diharapkan. Untuk mewujudkan air yang memenuhi syarat kesehatan di daerah pedesaan maka, sumur gali merupakan salah satu sarana penyediaan air bersih yang bebas dari berbagai sumber pencemaran bila konstruksinya memenuhi syarat. Untuk kebutuhan sarana sumur gali yang dipergunakan oleh masyarakat berbagai sumber air bersih maka kondisi fisik sumur gali perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap air sumur. Pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat masih banyak yang belum memenuhi syarat secara fisik, hal ini dikarenakan konstruksi sumurnya belum sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan (Depkes, RI. 1999).
Berdasarkan Profil Kesehatan RI, 2004 sebagian besar (65,7%) penduduk Indonesia terutama di daerah pedesaan menggunakan air sumur gali sebagai sumber air bersih, namun air sumur gali yang digunakan belum memenuhi syarat secara fisik 62,7% hanya 38,3% yang memenuhi syarat sedangkan secara bakteriologi hanya 31,2% yang memenuhi syarat dan 68,9% tidak memenuhi syarat. Hal ini berkaitan dengan konstruksi sumur gali yang memadai serta lokasi sumur yang dekat dengan sumber pencemaran. (Depkes. RI, 2004).
Berdasarkan Profil Kesehatan Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2007 jumlah penduduk yang menggunakan air bersih dari sumur gali sebagai sumber air bersih untuk kebutuhan-kebutuhan lain sebanyak 3.195.512 jiwa, dengan jumlah sarana sumur gali 982.957 sumur gali dengan persentase cakupan penyediaan air bersih yang memenuhi syarat secara bakteriologi 47.3% dengan jumlah sarana konstruksi sumur gali yang memenuhi syarat 311.013 (31,6%) sumur gali.

0 komentar:

Post a Comment