BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan
bertujuan agar setiap penduduk mampu hidup sehat sehingga dapat mewujudkan
derajat kesehatan yang optimal, yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan
umum dari tujuan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan tujuan
sistem kesehatan nasional yaitu tercapainya kemampuan hidup sehat, melalui
upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit baik rumah sakit
pemerintah maupun swasta. Mutu pelayanan keperawatan sangat mempengaruhi
kualitas pelayanan kesehatan, bahkan menjadi salah satu faktor penentu citra
institusi pelayanan kesehatan di mata masyarakat (Aditama, 2004: 45).
Keperawatan adalah salah
satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam penyelenggaraan upaya
menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pada standar tentang evaluasi
dan pengendalian mutu dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya
asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dengan terus-menerus melibatkan diri
dalam program pengendalian mutu di rumah sakit (Achir Yani, 2007: 1).
Hasil beberapa survei
menunjukkan bahwa kepuasan pasien banyak dipengaruhi secara langsung oleh mutu
pelayanan yang diberikan rumah sakit terutama yang berhubungan dengan fasilitas
rumah sakit, proses pelayanan dan sumber daya yang bekerja di rumah sakit.
Suryawati, dkk. (2008: 2) mengatakan bahwa sebagian besar keluhan pasien dalam
suatu survei kepuasan menyangkut tentang keberadaan petugas yang tidak
profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan diantaranya masih terdengar
keluhan akan petugas yang tidak ramah dan acuh terhadap keluhan pasiennya.
Selain itu juga masih sering terdengar tentang sulitnya meminta informasi dari
tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat, sulitnya untuk berkomunikasi dua
arah dengan dokter, dan lain sebagainya yang mencerminkan betapa lemahnya
posisi pasien sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan.
Dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan tugas pokok dari suatu organisasi pemerintah membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia sebagai penggerak dan sumber daya financial. Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan termasuk pula didalamnya tugas-tugas dalam bidan kesehatan masyarakat.
Dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan tugas pokok dari suatu organisasi pemerintah membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia sebagai penggerak dan sumber daya financial. Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan termasuk pula didalamnya tugas-tugas dalam bidan kesehatan masyarakat.
Pembangunan kesehatan juga ditujukan pada golongan masyarakat yang
berpenghasilan rendah, baik dipedesaan maupun diperkotaan, perbaikan kesehatan
masyarakat antara lain dilakukan pemberantasan penyakit menular, perbaikan
gizi, penyediaan air bersih, kebersihan, kesehatan jiwa dan kesehatan
lingkungan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana.
Penyuluhan kesehatan perlu diperluas untuk menumbuhkan kesadaran dan
membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sedini mungkin dilapisan
masyarakat. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui pusat-pusat kesehatan
masyarakat (PUSKESMAS), pos-pos pelayanan terpadu (POSYANDU) serta berbagai
kegiatan masyarakat lainnya. Sesuai dengan pasal 1 undang-undang nomor 9 tahun
1960 tentang pokok-pokok kesehatan yang menjelaskan bahwa “Tiap-tiap warga
Negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu
diikutsertakan dalam usaha-usaha kesehatan pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman pelayanan kesehatan, diperlukan mutu
pelayanan rumah-rumah sakit, lembaga-lembaga pemulihan kesehatan masyarakat
serta lembaga-lembaga kesehatan masyarakat lainnya. Disamping itu juga
penyediaan dan pemerataan tenaga medis, paramedic dan tenaga kesehatan lainnya
serta penyediaan obat yang semakin merata dan terjangkau oleh masyarakat yang
diiringi dengan pengadaan dan pemamfaatan sarana dan prasarana kesehatan
lainnya.
Menurut Imbalo (2003),
Kepuasan pasien adalah suatu tingkat perasaan pasien yang timbul sebagai akibat
dari kinerja pelayanan kesehatan yang diperoleh setelah pasien membandingkannya
dengan apa yang diharapkannya. Sedangkan Junaidi (2002) berpendapat bahwa
kepuasan konsumen atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan konsumen atas
poduk tersebut. Jika kinerja produk lebih tinggi dari harapan konsumen maka
konsumen akan mengalami kepuasan (Denipurnama, 2009)
Tuntutan pasien terhadap
pelayanan kesehatan yang berkualitas bukan hanya berkaitan dengan kesembuhan
dari penyakit, tetapi juga menyangkut persepsi pasien terhadap kualitas
keseluruhan proses pelayanan yang termasuk ke dalamnya ketersediaan sarana dan
prasarana rumah sakit guna guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan demikian keberhasilan suatu rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh
kemampuan medis tetapi juga ditentuka oleh fasilitas pelayanan rumah sakit dan
non medis (Andriani, 2005).
0 komentar:
Post a Comment