|
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Masalah kependudukan dewasa ini
merupakan masalah penting yang mendapat perhatian dan pembahasan yang serius
dari peminat dan ahli kependudukan, baik di seluruh dunia maupun di Indonesia.
Pertambahan penduduk yang tidak terkendali, dapat membahayakan aspirasi
penduduk untuk memperbaiki tingkat hidupnya, melalui usaha dan upaya
pembangunan. Peledakan penduduk pada akhirnya akan menyukarkan pemerataan
kemakmuran masyarakat itu sendiri. (Mochtar, 1998).
Program kependudukan keluarga
berencana merupakan sarana untuk mencapai suatu masyarakat yang adil, makmur
dan sejahtera sesuai dengan kerangka cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai cita-cita tersebut
disusunlah suatu kerangka pembangunan program Kependudukan Keluarga Berencana.
Di Indonesia perkembangan Keluarga Berencana dimulai dari Perkumpulan Keluarga
Berencana Indonesia (PKBI), Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) sampai
berdirinya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Keluarga
berencana merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar
dan utama bagi wanita. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana
merupakan salah satu usaha menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang
demikian tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita. Banyak wanita harus
menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena keterbatas jumlah
metode tersedia, tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat
diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB (Keluarga Berencana),
kesehatan individu dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi.
(Depkes RI, 1998).
Pelayanan keluarga
berencana yang merupakan salah satu didalam paket pelayanan kesehatan
reproduksi esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu
dan pelayanan KB berkualitas diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan. Dengan berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah
kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan
penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi
serta hak reproduksi. Maka pelayanan KB harus menjadi lebih berkualitas serta
memperhatikan hak-hak dari klien/ masyarakat dalam memilih kontrasepsi yang
diinginkan. (Saifuddin, 2003).
Menurut WHO
keefektifan Metode Amenorea Laktasi (MAL) ini mencapai 98% bagi ibu yang
menyusui secara ekslusif selama 6 bulan pasca persalinan dan sebelum menstruasi
setelah melahirkan. (Prawirohardjo, 2003).
Keberhasilan
program Keluarga Berencana selama 3 dasa warsa telah dianggap berhasil
ditingkat Internasional. Hal ini tampak dari penurunan anghka kesuburan total
(TFR) sebesar 50 % yaitu 5,6 pada tahun 1967 menjadi 2,8 pada tahun 1997dan 2,6
pada tahun 2002-2003. Pencapaian ini memberikan kontribusi nyata dalam
penurunan angka laju pertumbuhan penduduk dari 2,31 pada tahun 1980 menjadi
1,98 pada tahun 2000. Demikian pula keberhasilan program KB di Indonesia angka
cakupan pelayanan KB mencapai 60,3 % pada tahun 2002-2003. Alat kontrasepsi
yang digunakan dalam program KB dewasa ini adalah yang mengunakan alat
kontrasepsi Pil 31,9 %, IUD 8,9 %, KB suntik 18,4 %, Implan 2,7% dan kondom
38,8 %.
0 komentar:
Post a Comment