Sunday, 12 May 2013

Gambaran pengetahuan remaja putri tentang bahaya merokok



BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial (TP-KJM, 2002).
Di masa modern ini, merokok merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang – orang disekitarnya. Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif bagi tubuh penghisapnya.
Global Youth Tobacco Survey (GYTS) WHO pada 2006 mengungkap, 37,3% anak-anak usia 13 hingga 15 tahun di Indonesia sudah membakar rokok. Dan dalam GYTS 2007, jumlah perokok anak usia 13-18 tahun di Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia. Bahkan tiga dari sepuluh pelajar SMP di Indonesia (30,9%) mulai merokok sebelum umur 10 tahun. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat 4% tiap tahunnya. (Republika, 02/03/08).
Riset dilakukan KuIS, The Tobacco Control Research Program of Southeast Asia Tobacco Alliance (SEATCA) dan Rockefeller Foundation. Riset melibatkan 3.040 responden perempuan berusia 13-25 tahun. Sebanyak 50% responden tinggal di Jakarta dan sisanya tinggal di Kabupaten Pariaman dan Bukittinggi, Sumbar. Pengumpulan data dilakukan dari Oktober sampai Desember 2007.
Riset KuIS yang baru mencakup sebagian kecil wilayah Indonesia itu melaporkan sebanyak 7,18% dari remaja dan perempuan muda pernah merokok 11-100 batang. Bahkan 4,06% dari 3.040 remaja dan perempuan telah mengisap rokok lebih dari 100 batang. (Kompas.com, 02/02/08).
Riset yang dilakukan oleh Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS) baru-baru ini mendapati bahwa sekitar 34,75 persen remaja putri usia 13-15 tahun di Indonesia mengaku dapat secara mudah mengakses dan mengkonsumsi rokok.
Hasil survei ini menunjukkan bahwa mayoritas perempuan muda menganggap bahwa merokok itu buruk (90,82 persen), namun mereka yang perokok kebanyakan memiliki pandangan yang lebih positif tentang rokok. Sekitar 53 persen perempuan percaya bahwa merokok dapat membantu menurunkan berat badan, dan 13,68 persen percaya bahwa orang yang merokok memiliki lebih banyak teman.
Riset KuIS mencermati bahwa pengetahuan remaja wanita tentang kebijakan pengendalian tembakau masih terbatas kepada peraturan mengenai larangan merokok di tempat-tempat umum dan ketentuan peringatan kesehatan di bungkus rokok. Sebanyak 58 persen perempuan mengaku peringatan kesehatan di bungkus rokok menyebabkan mereka sangat memikirkan dampak rokok bagi kesehatan. Dan 85,6 persen responden mendukung pemberlakuan peringatan kesehatan berupa gambar di bungkus rokok.
Sampai saat ini di Indonesia belum mempunyai peraturan perundang-undangan yang secara tegas mengatur upaya perlindungan anak di bawah 18 tahun dari bahaya rokok. Bahkan dalam Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2002 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan tidak mencantumkan satu pun pasal yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Di sisi lain, Indonesia juga merupakan satu-satunya negara di Asia Tenggara yang belum meratifikasi FTCT (Konvensi Pengendalian Tembakau).       (http://www.e-psikologi.com/remaja/050602.htm)

0 komentar:

Post a Comment