Wednesday, 27 March 2013

Tinjauan Kontruksi Perumahan



1.1.       Latar Belakang.
Pola pembangunan berwawasan kesehatan telah dicanangkan pada 1 Maret 1999. yang dikenal dengan paradigma sehat 2010. Indonesia sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan sehat. dan perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan rata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Perilaku sehat dalam pembangunan kesehatan 2010 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat (Syahartini. T, 2000).
Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja, maka seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang No. 23 tentang Kesehatan, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat yaitu peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif) penyembuhan penyakit, (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif),, yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Paradikma baru dan reformasi di bidang kesehatan yang telah dikembangkan saat ini lebih diutamakan pada upaya promotif dan preventif, salah satu upaya previntif adalah meningkatkan kesehatan lingkungan. (Profil Kesehatan Indonesia, 2003).
Upaya penyehatan lingkungan dan perbaikan perumahan merupakan suatu pencegahan terhadap berbagai kondisi yang mungkin dapat menimbulkan penyakit. Dari laporan Dinas Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2002 menunjukkan bahwa jumlah rumah di perkotaan yang memenuhi syarat kesehatan diperkirakan sebanyak 70,84%, cakupan pengguna jamban sebesar 68.91% dan cakupan penggunaan SPAL sebanyak 54,76%. Sedangkan di pedesaan jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 44,19%, cakupan pengguna, jamban sebesar 41,12% dan cakupan pengguna SPAL sebanyak 42,51 % (Profil Kesehatan NAD, 2003).
Pada tahun 2005 telah dilakukan pemeriksaan rumah sehat di beberapa Kabupaten /Kota di Propinsi NAD menunjukkan kondisi 42,20% dinyatakan sehat dari 401.780 rumah yang dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan rumah di seluruh Kabupaten / Kota memiliki rumah sehat di bawah 50 % sedangkan target dari indikator Indonesia sehat 2010 adalah 80 %. Sedangkan keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Kabupaten / Kota yaitu ketersediaan air bersih mencapai 64,99% ketersediaan jamban keluarga 68,54% ketersediaan tempat sampah 52,12% dan tempat pengelolaan air limbah keluarga 38,36%. Dari data yang ada program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus dilakukan sehingga pencegahan terhadap vektor penyakit dapat diperkecil dan penyebab penyakit lainnya dari lingkungan sekitar rumah, Kepemilikan sanitasi dasar yang meliputi persediaan air bersih, jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah rumah tangga dimana keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan di dalam peningkatan kesehatan lingkungan. (Profil Kesehatan NAD, 2006).

0 komentar:

Post a Comment