1.1. Latar Belakang.
Pola pembangunan berwawasan kesehatan
telah dicanangkan pada 1 Maret 1999. yang dikenal dengan paradigma sehat 2010.
Indonesia sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang
penduduknya hidup dalam lingkungan sehat. dan perilaku sehat, mampu menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan rata serta memiliki derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya. Perilaku sehat dalam pembangunan kesehatan
2010 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit
serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat (Syahartini. T, 2000).
Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan
yang merata dan terjangkau oleh masyarakat bukan merupakan tanggung jawab
pemerintah saja, maka seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang No. 23 tentang
Kesehatan, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat
yaitu peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif)
penyembuhan penyakit, (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif),, yang
dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Paradikma baru
dan reformasi di bidang kesehatan yang telah dikembangkan saat ini lebih diutamakan pada
upaya promotif dan preventif, salah satu upaya previntif adalah meningkatkan
kesehatan lingkungan. (Profil Kesehatan Indonesia, 2003).
Upaya penyehatan lingkungan dan perbaikan
perumahan merupakan suatu pencegahan terhadap berbagai kondisi yang mungkin
dapat menimbulkan penyakit. Dari laporan Dinas Propinsi Nanggroe Aceh
Darussalam tahun 2002 menunjukkan bahwa jumlah rumah di perkotaan yang memenuhi
syarat kesehatan diperkirakan sebanyak 70,84%, cakupan pengguna jamban sebesar
68.91% dan cakupan penggunaan SPAL sebanyak 54,76%. Sedangkan di pedesaan
jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 44,19%, cakupan pengguna,
jamban sebesar 41,12% dan cakupan pengguna SPAL sebanyak 42,51 % (Profil
Kesehatan NAD, 2003).
Pada tahun 2005 telah dilakukan
pemeriksaan rumah sehat di beberapa Kabupaten /Kota di Propinsi NAD menunjukkan
kondisi 42,20% dinyatakan sehat dari 401.780 rumah yang dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan rumah di seluruh Kabupaten / Kota memiliki rumah sehat
di bawah 50 % sedangkan target dari indikator Indonesia sehat 2010 adalah 80 %.
Sedangkan keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar dari hasil
pendataan yang dilakukan oleh Kabupaten / Kota yaitu ketersediaan air bersih
mencapai 64,99% ketersediaan jamban keluarga 68,54% ketersediaan tempat sampah
52,12% dan tempat pengelolaan air limbah keluarga 38,36%. Dari data yang ada
program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus
dilakukan sehingga pencegahan terhadap vektor penyakit dapat diperkecil dan penyebab
penyakit lainnya dari lingkungan sekitar rumah, Kepemilikan sanitasi dasar yang
meliputi persediaan air bersih, jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan
air limbah rumah tangga dimana keseluruhan hal
tersebut sangat diperlukan di dalam peningkatan kesehatan lingkungan. (Profil
Kesehatan NAD, 2006).
0 komentar:
Post a Comment