Pengertian mutu pelayanan kesehatan
sebagai sesuatu yang menunjukkan tingkat kesempurnaan kesehatan, yang disatu
pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat
kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraan
sesuai dengan kode etik profesi yang telah ditetapkan (Azwar, 2005).
Mutu pelayanan sangat berkaitan dengan
kebutuhan pelanggan untuk dipuaskan, oleh karena itu pelayanan kesehatan dapat
dilakukan dengan melakukan pengukuran tingkat kepuasan pelanggan melalui
dimensi mutu yang lebih operasional dan dapat diukur.
Banyak ahli telah menyampaikan dimensi mutu yang dapat dinilai dari
suatu produk. Dimensi mutu yang disusun tergantung kepada jenis produk yang
dihasilkan. Azwar (2005) menyebutkan 10 dimensi mutu untuk industry perangkat
lunak yaitu: kebenaran (correctness), handal (reliability),
berguna (useability), terpelihara (maintainability), teruji (testability),
transfer program (portability), interoperasi (interoperability),
luwes (flexible) dan kepuasan menyeluruh (overall satisfaction).
Salah satu cara pengukuran tingkat kepuasan terhadap mutu pelayanan yang
disampaikan oleh Parasuraman yang dikutip oleh tjiptono (2000) adalah:
1. Dapat
diraba (tangible), kemampuan penyelenggara pelayanan untuk berpenampilan
menarik, mempersiapkan dan menyediakan tempat pelayanan yang nyaman, bersih dan
rapi. penyelenggara pelayanan mampu menunjukkan kesiapan dalam menyediakan
peralatan yang dibutuhkan pasien.
2. Handal
(reliability), menunjukkan kemampuan petugas untuk melaksanakan
pemberian jasa pelayanan melalui prosedur yang cepat dan mudah, memberikan
pemeriksaan, pengobatan dan rawatan secara cepat dan tepat, serta dapat
dipercaya dan tepat waktu.
3. Tanggap
(responsiveness), merupakan sikap kemauan petugas untuk membantu
pelanggan mengatasi keluhan atau maslah yang dihadapi dengan memberikan
pelayanan secara cepat dan tepat. Petugas mampu memberi informasi secara tegas
dan dapat dimengerti dengan mudah oleh pelanggan.
4. Jaminan
(assurance), kemepuan petugas untuk memberikan perlindungan dan rasa
aman kepada pengguna layanan yang disebabkan oleh penyelenggara pelayanan.
Pasien meyakini bahwa petugas memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dapat
menyelesaikan atau membantu pasien mengatasi keluhan atau penyakitnya.
5. Empati
(empathy), kepedulian yang ditunjukkan oleh petugas saat memberikan
pelayanan dalam bentuk perhatian khusus kepada pasien dan keluarganya serta
memberikan pelayanan tanpa melihat adanya perbedaan sosial pasien.
0 komentar:
Post a Comment