BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sudah menjadi kodrat seorang wanita untuk mengandung kemudian melahirkan,
yang tentunya akan sangat menentukan kehidupan selanjutnya. Kehamilan dan
kelahiran anak adalah proses fisiologis, namun wanita mempunyai risiko terhadap
kesehatan fisik maupun mental selama dalam proses reproduksi tersebut.
Kesehatan reproduksi ini tidak hanya sehat secara fisik tetapi juga meliputi
sehat mental dan sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau gangguan proses
reproduksi (Munawaroh, 2008).
Melahirkan bayi merupakan suatu peristiwa penting yang sangat
dinanti-nantikan oleh sebagian besar perempuan. Menjadi seorang ibu membuat
seorang perempuan merasa telah berfungsi utuh dalam menjalani kehidupannya,
disamping beberapa fungsi yang lain, seperti sebagai istri, sebagai bagian dari
keluarga, sebagai anak dari kedua orangtuanya, serta
sebagai anggota dari
keluarga besar dan masyarakat (Elvira, 2006).
Cedera lahir adalah kelainan bayi baru
lahir yang terjadi karena trauma lahir akibat tindakan, cara persalinan atau
gangguan persalinan yang diakibatkan kelainan fisiologis persalinan. (YPB,
maternal neonatal. 2007). Sebagian besar cedera lahir terjadi selama persalinan
lama dan berlarut-larut atau kesulitan lahir. Cedera lahir dapat terjadi
apabila janin besar atau presentasi atau posisi janin abnormal. Akan tetapi,
terdapat kasus terjadinya cedera in utero. Trauma lahir adalah trauma pada bayi
yang diterima dalam atau karena proses kelahiran. Istilah trauma lahir
digunakan untuk menunjukkan trauma mekanik dan anoksik, baik yang dapat
dihindarkan maupun yang tidak dapat dihindarkan, yang didapat bayi pada masa
persalinan dan kelahiran. Trauma dapat terjadi sebagai akibat ketrampilan atau
perhatian medik yang tidak pantas atau yang tidak memadai sama sekali, atau
dapat terjadi meskipun telah mendapat perawatan kebidanan yang terampil dan
kompeten dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan tindakan atau sikap orang
tua yang acuh tak acuh. Pembatasan trauma lahir tidak meliputi trauma akibat
amniosentesis, tranfusi intrauteri, pengambilan contoh darah vena kulit kepala
atau resusitasi. ( Helen Varney dkk, 2007 )
Secara umum, lingkungan yang
berbahaya berisi empat macam faktor teratogenik, yaitu, zat radioaktif, virus,
obat dan bahan kimia. Di bawah tindakan pencemaran lingkungan, kerusakan dan
kematian sel-sel normal dapat menyebabkan anomali janin baik. Polutan
kimia secara langsung dapat mempengaruhi perkembangan normal embrio, janin dan
bayi baru lahir. Selain itu, polutan kimia dapat juga secara tidak langsung
membahayakan embrio dan janin dengan mengganggu fungsi normal dari plasenta dan
Caul melalui matriks. Berbagai polutan di udara seperti karbon monoksida,
oksinitrida, sianogen compund, vinil klorida dan senyawa aromatik
polisiklik dapat menahan pertumbuhan normal dari sistem saraf janin dan
menyebabkan anomali janin. Di antara semua polutan kimia, berbagai jenis logam
seperti kadmium, merkuri, tembaga, galium, timbal dan arsenik dapat menyebabkan
keracunan. Bahkan, Polusi lingkungan yang paling umum dan berbahaya
adalah polusi yang disebabkan oleh suasana kerja. Menurut penelitian medis,
jika seseorang selalu bekerja di tempat yang penuh timbal, kadmium, raksa, gas
anestesi, zat kimia, pelarut organik, kebisingan, radiasi atau
sinar, tingkat aborsi-nya Istri dapat ditingkatkan. Jika ibu hamil kontak zat-zat
beracun secara langsung, bahaya akan lebih serius (Infosehat.Com)
Caput Succedaneum merupakan
benjolan yang difus dikepala terletak pada prosentasi kepala pada waktu bayi
lahir. Kelainan ini timbul akibat tekanan yang keras pada kepala ketika
memasuki jalan lahir hingga terjadi pembendungan sirkulasi-kapiler dan limfe
disertai pengeluaran cairan tubuh ke jaringan ekstra vasa (Soepardan, 2007).
Bidan adalah
orang yang berada di posisi istimewa yang bertugas memberikan asuhan dan
dukungan selama masa-masa penting dalam kehidupan seseorang wanita. Tanggung
jawab bidan adalah memonitor kondisi ibu dan janin dalam uterus, mengenali
adanya abnormalitas yang mungkin membutuhkan penanganan dan tindakan yang tepat
dari dokter. Tujuan asuhan kebidanan adalah untuk membantu kelahiran seorang
bayi yang sehat, keluar dengan sehat dan memuaskan ibu. Dukungan dan bantuan
pada ibu membantu mengurangi kecemasan (Henderson, 2006).
Peranan bidan dalam
melakukan asuhan persalinan normal adalah peranan profesional yang mana setiap
tahap dari perkembangan persalinan harus memenuhi standar kebidanan yang
berlaku, bidan bertanggung jawab atas semua tindakan yang diberikan terhadap
setiap perkembangan persalinan mulai kala 1 sampai 4 dan sesuai dengan standar
kebidanan yang baku.
Pengetahuan
adalah merupakan hasil dari “tahu” dan
ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu.
Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia. Pengetahuan atau kognitif
merupakan domain yang sangat penting untuk terbentuknya tindakan seseorang
(Notoatmodjo, 2003)
Pelatihan
adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan tidak dari awal tetapi sekedar
menambah pengetahuan dan keterampilan sehingga sesuai dengan klasifikasi yang
diharapkan (Azwar, 2003).
Masa
kerja merupakan, masa yang di jalankan seorang dalam melakukan pekerjaannya,
dihitung mulai pertama memulai pekerjaan. masa kerja dapat meningkatkan
pengalaman dan pengetahuan tentang pekerjaan yang dilakukan, sehingga dapat
mencari solusi terhadap suatu masalah berdasarkan pengalaman pada tugas
terdahulu (www.tempointeraktif.com).
0 komentar:
Post a Comment