Kondisi
masyarakat dan perubahan-perubahannya di masa sekarang, akan merasakan banyak
hal yang luar biasa dan akan mengetahui berbagai persoalan yang
mengkhawatirkan. Masalah-masalah dan kendala-kendala yang kita temui ini
berpangkal dari kesalahan persepsi dan guncangan pemikiran di dalam masyarakat.
Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kondisi ini muncul lantaran kelemahan
akidah dan kesalahan penerapan syariat, yaitu kekhawatiran-kekhawatiran
terhadap masa depan dan rasa takut yang tidak beralasan. Faktor lain yang masih
terkait dengan rasa takut di sini adalah mental masyarakat yang mengandalkan
ijazah dan ketergantungan kepada pekerjaan-pekerjaan tetap, serta kesibukan
dalam jenjang akademik, sehingga banyak orang yang ketinggalan kereta
pernikahan; kemudian para orang tua pun ikut-ikutan merasakan kekhawatiran ini.
Kerelaan masyarakat menerima sikap yang seperti ini juga menegaskan terjadinya
kesalahan dalam persepsi, terbaliknya timbangan pemikiran, dan goyahnya
keyakinan kepada Allah, serta lemahnya pandangan yang rasional.
2.2.1.
Faktor Keinginan melanjutkan Pendidikan
Masalah ini menghinggapi pemuda dan pemudi. Terkadang seorang pemuda
sudah memiliki pekerjaan, dan sambil bekerja ia sekolah, akan tetapi studinya
belum selesai maka pernikahan terpaksa tertunda, sampai selesainya diwisuda dan
mendapatkan gelar, agar tampak "terhormat" di undangan kalau kedua
pasangan memiliki gelar di depan dan belakang namanya. Begitu pula pemudi, sekali pun ia telah sarjana, namun karena yang
datang melamarnya adalah pemuda yang belum selesai kuliahnya, maka niat untuk
menikah dicegah oleh keluarganya, ditunda sampai selesainya pendidikan calon
pasangannya.
2.2.2.
Faktor Belum menemukan kecocokan
Mungkin sudah lulus, sudah bekerja, bahkan telah memiliki rumah
sendiri, dan sudah berusaha mencari calon pasangannya. Akan tetapi karena
merasa belum ada yang cocok, sekali pun letupan syahwat semakin menggelora,
tetapi karena merasa tidak cocok baik dari segi harta, pendidikan, dan latar
keturunan, atau pun lainnya sehingga niat baik untuk menikah pun menjadi
tertunda.
2.2.3.
Faktor Kemapanan ekonomi.
Ini
masalah utama yang sering menghinggapi seorang wanita sehingga sekalipun telah
merasa cocok dengan seorang pemuda, dan jika ditunda akan menimbulkan fitnah,
akan tetapi ternyata sang pemuda belum memiliki pekerjaan tetap untuk
menghidupi keluarganya kelak, maka niat baik tersebut terpaksa harus tertunda.
0 komentar:
Post a Comment