Thursday, 31 January 2013

Faktor yang menyebabkan wanita belum menikah pada usia resiko 35-45 tahun



Kondisi masyarakat dan perubahan-perubahannya di masa sekarang, akan merasakan banyak hal yang luar biasa dan akan mengetahui berbagai persoalan yang mengkhawatirkan. Masalah-masalah dan kendala-kendala yang kita temui ini berpangkal dari kesalahan persepsi dan guncangan pemikiran di dalam masyarakat. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kondisi ini muncul lantaran kelemahan akidah dan kesalahan penerapan syariat, yaitu kekhawatiran-kekhawatiran terhadap masa depan dan rasa takut yang tidak beralasan. Faktor lain yang masih terkait dengan rasa takut di sini adalah mental masyarakat yang mengandalkan ijazah dan ketergantungan kepada pekerjaan­-pekerjaan tetap, serta kesibukan dalam jenjang akademik, sehingga banyak or­ang yang ketinggalan kereta pernikahan; kemudian para orang tua pun ikut-ikutan merasakan kekhawatiran ini. Kerelaan masyarakat menerima sikap yang seperti ini juga menegaskan terjadinya kesalahan dalam persepsi, terbaliknya timbangan pemikiran, dan goyahnya keyakinan kepada Allah, serta lemahnya pandangan yang rasional.
2.2.1. Faktor Keinginan melanjutkan Pendidikan
Masalah ini menghinggapi pemuda dan pemudi. Terkadang seorang pemuda sudah memiliki pekerjaan, dan sambil bekerja ia sekolah, akan tetapi studinya belum selesai maka pernikahan terpaksa tertunda, sampai selesainya diwisuda dan mendapatkan gelar, agar tampak "terhormat" di undangan kalau kedua pasangan memiliki gelar di depan dan belakang namanya. Begitu pula pemudi, sekali pun ia telah sarjana, namun karena yang datang melamarnya adalah pemuda yang belum selesai kuliahnya, maka niat untuk menikah dicegah oleh keluarganya, ditunda sampai selesainya pendidikan calon pasangannya.
2.2.2. Faktor Belum menemukan kecocokan
Mungkin sudah lulus, sudah bekerja, bahkan telah memiliki rumah sendiri, dan sudah berusaha mencari calon pasangannya. Akan tetapi karena merasa belum ada yang cocok, sekali pun letupan syahwat semakin menggelora, tetapi karena merasa tidak cocok baik dari segi harta, pendidikan, dan latar keturunan, atau pun lainnya sehingga niat baik untuk menikah pun menjadi tertunda.
2.2.3. Faktor Kemapanan ekonomi.
Ini masalah utama yang sering menghinggapi seorang wanita sehingga sekalipun telah merasa cocok dengan seorang pemuda, dan jika ditunda akan menimbulkan fitnah, akan tetapi ternyata sang pemuda belum memiliki pekerjaan tetap untuk menghidupi keluarganya kelak, maka niat baik tersebut terpaksa harus tertunda.

0 komentar:

Post a Comment