Wednesday, 27 March 2013
Konstruksi Rumah
16:14
No comments
Menurut Notoadmojo (2010) syarat rumah sehat adalah:
2.1.1. Bahan Bangunan
a.
Lantai
Ubin, semen lantai kayu adalah baik, lantai tanah
yang dipadatkan syarat yang terpenting disini adalah tidak berdebu pada musim
kemarau dan tidak basah pada musim hujan, jantai basah dan berdebu adalah
sarang penyakit.
b.
Dinding
Dinding
haruslah kokoh dapat menahan terpaan angin dan gangguan binatang dan mampu
melindunggi penghuninya, bahan yang biasa digunakan adalah tembok, papan,
c.
Atap
Atap seng
atau genteng sering digunakan di daerah perkotaan ataupun pedesaan namun atap
daun rumbiapun baik syarat utama adalah tidak bocor.
d.
Lain-Lain
Kayu untuk
tiang dan bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. menuru pengalaman
bahan bahan ini tahan lama. tetapi harus diperhatikan lubang-lubang bamboo
merupakan sarang tikus yang baik.
2.1.2. Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak
fungsi. fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara didalam rumah
tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan 02 yang diperlukn oleh
penghuni rumah tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2
di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racunbagi
penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu ketidak cukupan ventilasi akan
menyebabkan kelembaban udara dalam ruangan naikkarena terjadinya proses
penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban ini merupakan media yang
baik untuk bakteri pathogen (bakteri penyebab penyakit)
Fungsi kedua dari ventilasi adalah
untuk membebaska udararuangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen
karenanya perlu adamya aliran udara yang terus menerus. Bakteri yang dibawa
oleh udara akan terus mengalir. fungsi yang lain adalah untuk menjaga
kelembaban didalam tetap berada dalam kelembaban (humunity) yang optimal.
Ada dua macam ventilasi
a.
Ventilasi alamiah,
dimana aliran udara terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang
angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. disisi lain ventilasi alamiah
ini tidak menguntungkan karena jalan masuk nyamuk dan serangga.
b.
Ventilasi buatan
yaitu dengan mengunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara, misalnya
kipas angin dan mesin mengisap udara, tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan
kondisi rumah di pedesaan.
2.1.3. Pencahayaan
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak
kurang dan tidak terlalu banyak kurang cahaya yang masuk kedalam rumah,
terutama cahaya matahari di samping kurang nyaman juga media atau tempat yang
baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit, sebaliknya terlalu
banyak cahaya dapat menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusak mata. Cahaya
dapat dibedakan atas 2, yaitu
a.
Cahaya alamiah,
yaitu matahari. Cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri
pathogen di dalam rumah. Oleh karena itu rumah sehat harus memiliki jalan masuk
sinar yang cukup. sebaiknya jalan masuk cahaya sekurang-kurangnya 15 – 20% dari
luas lantai yang terdapat di dalam rumah.
b.
Cahaya buatan,
yaitu mengunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah,
listrik, api dan sebagainya.
2.1.4. Luas Bangunan
Rumah
Luas lantai bangunan rumah harus
cukup untuk penghuni didalamnya. artinya luas lantai bangunan harus sesuai dengan
jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sesuai dengan jumlah penghuninya
akan menyebabkan berdesakan (overcwowded). Hal ini tidak sehat sebab disamping
kurangnya konsimsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena
penyakit infeksi. akan mudah menular kepada keluarga yang lain. Luas bangunan
yang optimum adalah 2,5 – 3 m2 untuk tiap anggota keluarga.
Pengaruh Lingkungan Terhadap Kesehatan
16:12
No comments
Lingkungan yang sehat akan memberikan dampak positif bagi
kesehatan manusia, dan sebaliknya lingkungan yang tidak sehat akan memberikan
dampak negatif terhadap kesehatan manusia. Dampak negatif tersebut di antaranya
ialah:
1. Sebagai pendukung, yaitu menunjang
berjangkitnya suatu penyakit, misalnya keluarga yang yang tinggal di sebuah
rumah yang berhawa lembab dalam daerah yang endemis terhadap penyakit TBC, maka
mereka mudah sekali terserang penyakit TBC.
2. Sebagai penyebab secara langsung,
misalnya orang yang bekerja di pabrik baja akan mudah diserang penyakit keruh
lensa.
3. Sebagai sarana penyebaran penyakit,
misalnya air bagi penyakit kolera.
4. Sebagai faktor yang mempengaruhi
perjalanan suatu penyakit seperti udara panas akan memperberat penderitaan
jantung.
Suatu indikasi bahwa mutu lingkungan masih rendah terlihat
masih tingginya kasus-kasus penyakit yang berhubungan dengan air bersih dan
penyehatan lingkungan dan rendahnya cakupan sarana dan kualitas kesehatan
lingkungan. Berdasarkan SKRT tahun 1986 penyebab kematian utama di Indonesia
antara lain diare, thypus perut sebesar 15,10 %, TBC paru 8,6 % dan radang
saluran pernafasan 6,20%.
Penyakit-penyakit tersebut sangat erat hubungannya dengan
kondisi air bersih, pembuangan kotoran, pembuangan air limbah rumah tangga,
perumahan dan prilaku masyarakat dalam bidang
kesehatan lingkungan . hal ini seperti di kemukakan oleh H.L. Blum bahwa status
derajat kesehatan dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu lingkungan, prilaku,
pelayanan, kesehatan dan keturunan.
Faktor lingkungan mempunyai pengaruh yang paling besar
terhadap status / derajat kesehatan, kemudian berturut-turut faktor prilaku,
pendidikan dan faktor pelayanan kesehatan dan yang paling kecil adalah faktor
keturunan. Apabila dikaitkan antara kasus penyakit diare dan jumlah rumah
tangga yang menggunakan sarana jamban dan air bersih, ternyata semakin tinggi
masyarakat yang tidak mempunya sarana jamban dan air bersih, semakin tinggi
pula kasus penyakit diare.
Menurut berbagi penelitian upaya penyehatan air bersih dan
penyehatan lingkungan disertai penyuluhan lingkungan dapat menurunkan 35 % - 50
% kasus penyakit diare. Apalagi bila masyarakat telah membuang sampah dengan
cara yang telah memenuhi syarat, antara lain pada tempat yang tertutup, maka
masalah diare akan dapat tertanggulangi. Penyakit lain seperti DBD juga akan
dapat diatasi apabila masyarakat secara terus menerus membersihkan selokan,
menguras bak mandi, menimbun kaleng-kaleng bekas dan botol-botol bekas,
tempurung kelapa, sehingga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk. Demikian
pula penyakit saluran pernafasan dan TBC dapat dicegah dengan terpenuhinya
suatu rumah dari pencahayaan, ventilasi, tidak lembab, mempunyai kamar lebih
dari satu, asap dapur tidak dapat masuk ke dalam kamar tidur/ruang tamu
(Projokusumo, 1992).
Pengertian Kesehatan Lingkungan
16:10
No comments
Kesehatan lingkungan adalah sanitasi keadaan lingkungan
yang bersih, sehat aman dan nyaman. Untuk menjaga kesehatan di lingkungan
perumahan perlu pengelolaan lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga
dapat memberikan manfaat bagi penghuni dan keluarga guna meningkatkan derajat
kesehatan yang lebih baik. Said (1997) menyebutkan bahwa untuk mencapai
kehidupan yang bersih dan sehat perlu pengelolaan lingkungan yang baik,
sehingga lingkungan rumah menjadi bersih, aman dan nyaman.
Pengelolaan lingkungan yang bersih seperti penanganan
sampah, penyediaan saluran pembuangan air limbah limbah tangga, pembuatan
jamban yang sehat serta penataan ruangan belajar dan kamar tidur yang memenuhi
syarat sehat. Soerjani (1997) menyebutkan bahwa kebersihan pondok tempat tinggal
merupakan gambaran bebas dari segala kotoran sebagai langkah untuk mencapai
tingkat kesehatan.
Kesehatan lingkungan permukiman adalah suatu kondisi di
mana semua faktor pada lingkungan fisik manusia di pemukiman berfungsi secara
harmonis. Kesehatan lingkungan mempunyai pengaruh yang sangat besar baik
terhadap manusia maupun terhadap
keseimbangan ekologi dan sumber daya alam. Oleh karena itu, kesehatan lingkungan pada dasarnya merupakan upaya untuk mengendalikan
semua faktor yang ada pada lingkungan fisik manusia yang diperkirakan
menimbulkan berbagai hal yang merugikan
pertumbuhan dan perkembangan fisiknya, kesehatannya, kesejahteraannya ataupun
kelangsungan hidupnya (Projokusumo, 1992).
2.1. Kesehatan Lingkungan Perumahan.
Selain sebagian tempat berlindung dan berenaung, rumah
juga merupakan sebagai lambang dari suatu status sosial, hal ini sesuai dengan
pengertian rumah sehat yaitu suatu tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk
beristirahat yang dapat memberikan kesejahteraan dari badan, jiwa dan soasial serta
hidup produktif secara sosial dan ekonomis (Depkes. RI, 1992).
Yang menjadi hambatan dalam menjaga kebersihan adalah
masalah rendahnya kesadaran pada diri seseorang. Untuk mencapai hal-hal
tersebut perlu diadakan penyuluhan tentang pentingnya peranan kebersihan dalam
menunjang hidup sehat. Azwar (1996) menyatakan bahwa sikap merupakan suatu
pandangan terhadap keadaan yang terjadi, sikap dapat di rubah dan diperbaharui
dengan adanya niat ingin maju dan berkembang. Begitu juga sikap terhadap
prilaku seseorang untuk hidup bersih daun sehat. Seseorang yang mempunya sikap
aktif selalu berusaha untuk hidup dengan lebih baik, akan tetapi seseorang yang
sifatnya apatis akan menerima apa adanya dan sangat rendahnya motivasi untuk
berkembang dan ingin maju. Sehubungan dengan perlakuan tersebut sikap
seseorang, Natoatmadjo (1996) menyatakan tentang adat kebiasaan adalah sebagai
berikut, setiap individu atau seseorang mempunyai perbedaan-perbedaan,
perbedaan tipe dan frekuensi penyakit serta mempunyai perbedaan, pola
pembangunan pelayanan kesehatan. Setiap individu mempunyai perbedaan struktural
sosial, gaya hidup dan
perbedaan pada pembangunan kesehatan. Individu percaya adanya kemajuan dalam
pembangunan kesehatan.
Tinjauan Kontruksi Perumahan
16:07
No comments
1.1. Latar Belakang.
Pola pembangunan berwawasan kesehatan
telah dicanangkan pada 1 Maret 1999. yang dikenal dengan paradigma sehat 2010.
Indonesia sehat 2010 adalah gambaran masyarakat Indonesia di masa depan yang
penduduknya hidup dalam lingkungan sehat. dan perilaku sehat, mampu menjangkau
pelayanan kesehatan yang bermutu, adil dan rata serta memiliki derajat
kesehatan yang setinggi-tingginya. Perilaku sehat dalam pembangunan kesehatan
2010 adalah perilaku proaktif untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan,
mencegah resiko terjadinya penyakit, melindungi diri dari ancaman penyakit
serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan masyarakat (Syahartini. T, 2000).
Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan
yang merata dan terjangkau oleh masyarakat bukan merupakan tanggung jawab
pemerintah saja, maka seperti yang diuraikan dalam Undang-Undang No. 23 tentang
Kesehatan, untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat
yaitu peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif)
penyembuhan penyakit, (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif),, yang
dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Paradikma baru
dan reformasi di bidang kesehatan yang telah dikembangkan saat ini lebih diutamakan pada
upaya promotif dan preventif, salah satu upaya previntif adalah meningkatkan
kesehatan lingkungan. (Profil Kesehatan Indonesia, 2003).
Upaya penyehatan lingkungan dan perbaikan
perumahan merupakan suatu pencegahan terhadap berbagai kondisi yang mungkin
dapat menimbulkan penyakit. Dari laporan Dinas Propinsi Nanggroe Aceh
Darussalam tahun 2002 menunjukkan bahwa jumlah rumah di perkotaan yang memenuhi
syarat kesehatan diperkirakan sebanyak 70,84%, cakupan pengguna jamban sebesar
68.91% dan cakupan penggunaan SPAL sebanyak 54,76%. Sedangkan di pedesaan
jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 44,19%, cakupan pengguna,
jamban sebesar 41,12% dan cakupan pengguna SPAL sebanyak 42,51 % (Profil
Kesehatan NAD, 2003).
Pada tahun 2005 telah dilakukan
pemeriksaan rumah sehat di beberapa Kabupaten /Kota di Propinsi NAD menunjukkan
kondisi 42,20% dinyatakan sehat dari 401.780 rumah yang dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan rumah di seluruh Kabupaten / Kota memiliki rumah sehat
di bawah 50 % sedangkan target dari indikator Indonesia sehat 2010 adalah 80 %.
Sedangkan keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar dari hasil
pendataan yang dilakukan oleh Kabupaten / Kota yaitu ketersediaan air bersih
mencapai 64,99% ketersediaan jamban keluarga 68,54% ketersediaan tempat sampah
52,12% dan tempat pengelolaan air limbah keluarga 38,36%. Dari data yang ada
program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus
dilakukan sehingga pencegahan terhadap vektor penyakit dapat diperkecil dan penyebab
penyakit lainnya dari lingkungan sekitar rumah, Kepemilikan sanitasi dasar yang
meliputi persediaan air bersih, jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan
air limbah rumah tangga dimana keseluruhan hal
tersebut sangat diperlukan di dalam peningkatan kesehatan lingkungan. (Profil
Kesehatan NAD, 2006).
Subscribe to:
Posts (Atom)










