Istilah
belajar dan pembelajaran yang kita jumpai dalam kepustakaan asing adalah learning
dan instruction. Istilah learning mengandung pengertian proses
perubahan yang relatif tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari
pengalaman, (Fortuna, 1981: 147). Istilah instruction mengandung pengertian
proses yang terpusat pada tujuan (goal directed teaching process) yang dalam
banyak hal dapat direncanakan sebelumnya (pree-planed). Proses belajar yang
terjadi adalah proses pembelajaran, yakni proses membuat orang lain aktif
melakukan proses belajar sesuai dengan rancangan. (Romiszowki, 1981: 4).
Pembelajaran
merupakan sarana untuk memungkinkan terjadinya proses belajar dalam arti
perubahan perilaku individu melalui proses belajar-mengajar. Namun harus diberi
catatan bahwa tidak semua proses belajar-mengajar terjadi karena adanya proses
pembelajaran atau kegiatan belajar-mengajar, seperti belajar dari pengalaman
sendiri, (Udin Sarifuddin, 1995: 3).
Belajar
dapat pula diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat
adanya interaksi antar individu denga lingkungannya. Burton
mengatakan “Learning is change in the individual due to instruction of that
individual and his environment, which fells a need and makes him more capable
of dealing undauntedly with his environment. (Burton: The guidance of learning
activities, 1994). Dalam pengertian ini terdapat kata “change” (perubahan),
yang berarti bahwa seseorang setelah mengalami proses pengetahuannya,
keterampilannya, maupun pada aspek sikapnya, misalnya dari tidak bisa menjadi
bisa, dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari ragu-ragu menjadi yakin, dari
tidak sopan menjadi sopan, dan sebagainya. Kriteria keberhasilan dalam belajar
diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu
yang belajar.
Pembelajaran identik sekali dengan
proses belajar-mengajar. Proses dalam pengertiannya disini merupakan interaksi
semua komponen atau unsur yang terdapat belajar-mengajar, yang satu dengan yang
lainnya saling berhubungan (interindependent), dalam ikatan untuk mencapai
tujuan. Yang dimaksud komponen atau unsur belajar-mengajar antara lain tujuan
istruksional, yang hendak dicapai dalam pembelajaran, metode mengajar, alat
peraga pengajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai tidaknya tujuan
pembelajaran.
Dalam satu kali proses pembelajaran
yang pertama dilakukan adalah merumuskan tujuan pembelajaran khusus (TPK) yang
dijabaran dari tujuan pembelajaran umum (TPU), setelah itu langkah selanjutnya
ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut.
Selanjutnya menentukan metode mengajar yang merupakan wahana penghubung materi
pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa, kemudian menentukan
alat peraga sebagai penunjang tercapainya tujuan pembelajaran. Langkah terakhir
yang harus dilakukan adalah menentukan alat evaluasi sebagai pengukur
tercapai-tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai umpan balik
(feed back) bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kualitas
belajar siswa.
Dari uraian ini jelas bahwa kegiatan
belajar-mengajar atau yang disebut juga pembelajaran merupakan suatu sistem
yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan
merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.oleh karena itu, guru dituntui
melikiki kemampuan mengintegrasikan komponen-komponen tersebut dalam kegiatan
belajar-mengajar atau proses pembelajaran. (Udin Sarifudin, 1995: 3).
0 komentar:
Post a Comment