BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Remaja adalah mereka yang sedang mengalami perubahan dari
masa kanak-kanak manuju masa dewasa. Perubahan tersebut mencakup perubahan
fisik dan perubahan emosional yang kemudian tercermin dalam sikap dan tingkah
laku. Menurut World Healty Organization (WHO) batasan
usia remaja adalah 12 sampai 24 tahun sementara menurut BKKBN usia remaja
berkisar antara 10 sampai 21 tahun. (BKKBN,
2006).
Migrasi international dan globalisasi telah mengakibatkan
adanya masalah kesehatan yang disebabkan oleh gaya hidup yang diadopsi remaja
termasuk perilaku berisiko seperti hubungan seksual dengan banyak pasangan atau
pasangan berganti-ganti, hubungan seks prinikah serta hidup bersama (kumpul
kebo). Gaya hidup “modern” membahayakan kesehatan reproduksi terutama penularan
penyakit menular seksual (PMS) termasuk Human
Immunodefisiency Virus/Acqerred Immune
Defisiency Syndrome (HIV/AIDS) (BKKBN, 2005).
Pemahaman masyarakat tentang seksualitas masih amat
kurang. Sebagian besar masyarakat masih percaya seputar mitos seksualitas
dimana justru mitos tersebut merupakan suatu pemahaman yang salah. Hal ini
berpengaruh bagi remaja yang merupakan bagian dari masyarakat yang belum pantas
mengalami pengalaman seks. Kurangnya pemahaman seksualitas pada remaja akan
merugikan remaja itu sendiri karena mereka akan terjebak dalam perilaku seksual
negative yang tentu saja sangat merugikan kehidupan mereka di masa yang akan
datang. (Sotjiningsih, 2006).
Penelitian yang sama juga dilakukan oleh pusat Kesehatan
Masyarakat UI terhadap 170 remaja di jakarta
ditemukan persepsi remaja terhadap perilaku sex cenderung lebih
permisif, dimana hasil penelitian menunjukan 25% responden menyatakan
berhubungan seksboleh asal dengan pacar, asal suka sama suka, 3 % responden
telah berhungan seks dengan kekasihnya, 35 % remaja pria menyatakan tidak perlu
lagi menjaga keperjakaannya, 10% remaja wanita tidak perlu lagi mempertahankan
keperawanannya, 20% remaja tidak keberatan dengan pacar saling berciuman, 10%
remaja mengaku telah saling meraba pasangannya. (http:www.bkkbn.go.id./articledetail.php/aid=751,2007)
Di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, berdasarkan survei
yang dilakukan oleh Centra Muda Putroe
Phang (CMPP) yang bekerjasama dengan Perkumpulan
Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) 2003-2004 Di Nanggroe Aceh Darussalam
remaja yang bermasalah dengan perilaku seksual remaja terungkap yang melakukan
pacaran dan seks/kelainan seks 21 orang (18,4), yang melakukan aborsi 5 orang
(4,4%), perkosaan 5 orang (4,4%), hamil diluar nikah 5 remaja (4,4%) dan jumlah
remaja yang bermasalah dan berkonsultasi langsung dengan konselor CMPP-PKBI
adalah 114 orang. (CMPP-PKBI NAD, 2004).
0 komentar:
Post a Comment