BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Menurut Undang-undanga Republik Indonesia N0 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan Pasal 3. Menyatakan “Pembangunan kesehatan bertujuan
untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap
orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya.
Sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara
social dan ekonomi”.
Pelayanan kesehatan diperkirakan dapat menurunkan
angka kematian ibu sampai 20 %, namun dengan sistim jurukan efektif, angka
kematian dapat ditekan sampai 80 %. Kualitas pelayanan kesehatan, khususnya
pelayanan kesehatan maternal dan neonates dipengaruhi oleh banyak factor, namun
kemampuan tenaga kesehatan (bidan, dokter, dokter spesialis) merupakan salah
satu factor utama (Saifuddin, 2001).
Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
banyak hal yang perlu dilakukan atau diperhatikan, salah satu diantaranya yang
dipandang mempunyai peranan yang cukup tinggi (penting) ialah penyelenggaraan
pelayanan kesehatan. Adapun yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan adalah
yang menunjukan pada setiap upaya yang diselenggarakan secara mandiri atau
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesadaran, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan
perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat (Wiknjosastro, 2005).
Untuk itu mudah dipahami bahwa hakekat dasar yang
dimaksud tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan para pemakai
jasa pelayanan kesehatan, yang apabila berhasil dipenuhi akan dapat menimbulkan
rasa puas terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan (Wiknjosastro,
2005).
Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan
medic diperlukan buku pelayanan kesehatan ibu yang merupakan consensus nasional.
Dengan demikian diharapkan seluruh pelayanan kesehatan ibu akan mengacu pada
consensus nasional tersebut. Sehingga tidak aka nada lagi perbedaan
tehnik-tehnik medic yang pada gilirannya membuat para petugas medic dilapangan
menjadi bingung. Masalah pokok yang ditemukan ialah karena kepuasan tersebut
ternyata bersifat subjektif (Saifuddin, 2001).
Ada lima factor dominan atau penentu kepuasan pasien
yaitu reability
(kehandalan/keterampilan) adalah kemampuan petugas atau bidan untuk menampilkan
pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan akurat. Responsiveness (ketanggapan atau kepedulian) adalah kemampuan
petugas atau bidan untuk membantu pasien dan meningkatkan kecepatan pelayanan. Assurance (jaminan kepastian) adalah
kompetensi yang dimiliki petugas atau bidan sehingga memberikan rasa nyaman. Empathy (perhatian) adalah sifat dan
kemampuan petugas atau bidan untuk memberikan perhatian penuh kepada pasien. Tangible (wujud nyata) adalah penampilan
fisik dari fasilitas, peralatan sarana informasi atau komunikasi dari petugas
(Simatupang, 2008).
Reliability (kehandalan/keterampilan) berhubungan
dengan tingkat kemampuan petugas dalam menyelenggarakan dan memberikan
pelayanan kepada pasien. Hal ini dapat mempengaruhi ketidak puasan atau ketidak
sesuaiannya dengan pelayanan yang diberikan petugas terhadap pasien. Empathy
merupakan sifat dan kemampuan petugas atau bidan untuk memahami atau merasakan
perasaan orang lain (Simatupang, 2008).
Mortalitas atau morbiditas pada wanita hamil, bersalin
dan nifas adalah masalah besar di Negara berkembang. Di Negara miskin, sekitar
25-50% kematian wanita usia subur disebabkan hal yang berkaitan dengan
kehamilan. Kehamilan dan persalinan biasanya menjadi factor utama mortalitas
wanita muda pada masa puncak produktifitasnya (Saifuddin, 2006).
Penyebab kematian maternal merupakan suatu hal yang
cukup komplek, salah satunya adalah pelayanan kesehatan yang mempunyai peranan
yang sangat besar dalam kematian maternal, dengan tinggi kematian maternal
disuatu Negara mencerminkan rendahnya mutu pelayanan kesehatan di Negara
tersebut (Wiknjosastro, 2005).
0 komentar:
Post a Comment