Adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas
pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas
otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara
berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta
mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.(Muliani, 2005)
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung
lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak
yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan
berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak
jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika
terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II,
Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang
populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang
dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Rumus kimia Ecstasi adalah
3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai
dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri
militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA
sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter
ahli jiwa. Ecstasi mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya
berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang
lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata
membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa
mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan
sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama.
Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal
dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan
"asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman
mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua
perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam.
Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya
berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil
sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang
ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi
air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada
waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu
dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan
aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab
paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah
tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan
halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar
yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan,
sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat
dirumuskan sebagai berikut: Masalah + Sabu = Sangat Berbahaya. Selain itu,
pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak
dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis.
Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang
diinginkan tidak lagi bertambah (The Law
Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi
nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang
mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang
drastis selama memakai Sabu. Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya
terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi
:
a.
Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat
(Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandrak (MX).
b.
Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine,
MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
c.
Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya
licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu
Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya.
Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain
seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
0 komentar:
Post a Comment