This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday, 21 March 2013

Resiko Kehamilan pada usia dini



Menurut Depkes RI (2005) resiko kehamilan pada usia dini adalah rahim dan panggul belum mencapai ukuran dewasa Ditinjau dari segi gizi kehamilan pada remaja merupakan hal yang beresiko. Gizi yang diperlukan oleh para remaja yang hamil ini berkonpetisi antara kebutuhan mereka terhadap pertumbuhan dan perkembangan dan perkembangan janin. beragam resiko terjadinya anemia, bayi prematur, bayi berat lahir rendah, kematian bayi dan penyakit menular seksual meningkat pada remaja yang hamil sebelum usia 16 tahun.
a.      Belum matangnya organ reproduksi
Selama pubertas tulang dan organ reproduksi mengalami perkembangan. rasio atau perbandingan organ kandungan wanita muda antara corpus ke isthmus dan cervix belumlah sempurna. Corpus uterus (kandungan) ibu muda lebih kecil karena proses pertumbuhan uterus itu sendiri masih berlangsung dan belum sempurna, Rasio corpus dan cervix hanya 1:1, sedangkan pada wanita dewasa perbandingannya adalah 2:1. Organ reproduksi yang immature ini menjelaskan mengapa kehamilan muda memiliki resiko bagi kesehatan ibu dan bayinya, selain itu banyak para remaja putri terutama di Indonesia memiliki postur tubuh yang kecil, menyebabkan kesulitan saat persalinan, keadaan ini dikenal sebagai Cephalo pelvic disproporsi (Disproporsi kepala panggul) sangat mungkin terjadi (Ami, 2007).
b.   Abortus
Wanita dalam usia dini dengan belum matangnya alat reproduksi, mengalami kejadian abortus. Dibuktikan dengan terjadinya abortus sering terjadi pada waita yang bemul matang secara emosional, dan sangat mengguatirkan resiko kehamilan. Dala hal tersebut peranan dokter dalam menyelamatkan kehamilan sangat penting. Usaha-uasah dokter untuk mendapat kepercayaan pasien, dan menerang kan segala sesuatu sangat membantu (Wiknjosastro, 2005)
b.      Ibu Hamil tidak mau makan dan muntah terus.
Ibu hamil yang mengalami muntah–muntah terus (hyperemisis gravidarum ), keadaan disebabkan oleh karena kurang mampunya tubuh beradaptasi akan kadar hormon yang meningkat karena adanya janin dalam kandungan, muntah yang terus menerus dapat menyebabkan dehidrasi dan syok karena kurangnya cairan dalam tubuh ibu.
c.       Kurang Darah (Anemia)
Ditandai dengan pucat, lesu, lemah, pusing dan sering sakit, pemeriksaan Hb kurang dari 8 gram %. Anemia atau kurang darah merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu. Ibu hamil yang anemia tidak dapat memenuhi kebutuhan tubuh ibu dan janin akan nutrisi dan oksigen yang dibawa dalam darah, sehingga pertumbuhan bayi terganggu. Wanita yang  anemia saat melahirkan dapat mengalami syok karena kehilangan banyak darah dan dapat menyebabkan kematian.
d.                   Berat badan ibu tidak naik.
Selama kehamilan, ibu hamil diharapkan mengalami pertumbuhan janin. Tidak adanya kenaikan berat badan yang diharapkan menunjukan kondisi malnutrisi ibu mengindikasikan pertumbuhan janin yang terhambat.

e.  Bengkak tangan/wajah, pusing dan kejang.
Dapat merupakan tanda adanya preeklamsi, yaitu meningkatnya tekanan darah pada kehamilan. Biasanya terjadi pada usia kehamilan 20 minggu (akhir semester 2 atau pada semester 3) walau dapat dijumpai lebih awal, preeklamsi merupakan penyumbang angka kematian ibu dan bayi yang tinggi. Preeklamsi dapat diikuti terjadinya eklamsi yaitu kejang dengan disertai peningkatan tekanan darah. Satu dari 50 wanita dan satu dari 14 bayi meninggal dunia yang disebabkan oleh eklamsi (DepKes RI, 2005).
f.  Gerakan Janin berkurang atau tidak ada.
Sejak usia kehamilan 5 bulan, ibu sebaiknya memantau gerakan janin. Gerakan janin diharapkan dirasakan olah ibu 3 kali setiap jam, jika ibu merasa kurang dari itu, menunjukkan bayi tidak aktif, harus berkonsultasi dengan bidan atau dokter.
g. Penyakit ibu yang berpengaruh terhadap kehamilan.
 Ibu dengan sakit jantung beresiko hamil karena pada keadaan kehamilan jantung dituntut bekerja lebih keras untuk memompa darah. Ibu hamil dengan penyakit jantung juga beresiko melahirkan bayi dengan barat badan lahir rendah.
h.Ketuban pecah dini.
Ketuban pecah dini mempermudah terjadinya infeksi pada kandungan yang membahayakan jiwa ibu.

i.  Kehamilan tidak maju.
Dapat terjadi karena kontraksi yang tidak tepat, malposisi, cephalo pelvic disproportion . kehamilan yang terhambat ini dapat mengakibatkan infeksi postpartum yang berat dan meningkatkan resiko penyakit radang panggul, kemandulan dan lika neurologist. Wanita dengan kehamilan tidak maju segera dirujuk kerumah sakit.
j.  Pendarahan          
Pendarahan pada awal kehamilan dapat merupakan tanda keguguran, pendarahan pada usia kehamilan 4 sampai 9 bulan dapat menunjukan plasenta letak rendah dalam rahim dan dapat menutup jalan lahir. Pendarahan pada akhir kehamilan dapat merupakan tanda plasenta terlepas dari rahim, perdarahan yang hebat dan terus menerus setelah melahirkan dapat menyebabkan ibu kekurangan darah dan merupakan tanda bahaya dimana ibu bersalin harus segera mendapat pertolongan yang tepat dari bidan atau dokter ( DepKes RI, 2005).
2.      Resiko Persalinan pada usia dini
a. Partus macet
Karena adanya disproporsi kepala panggul maka pertolongan persalinan harus dilakukan dengan operasi ceasar, yang tentu saja harus dilakukan di fasilitas kesehatan yang lengkap (namun ini menjadi masalah bagi mereka yang tinggal yang jauh dari fasilitas yang memiliki layanan operasio ceasar)

b. Fistula
Merupakan penyulit yang paling sering terjadi sebagai akibat dari partus macet yang tidak ditangani dengan cepat dan tepat. Tekanan dari kepala bayi yang lama terhadap pelvis ibunya menguranggi aliran darah ke jaringan lunak di sekitar kantung kemih atau pencernaannya. yang mengakibatkan kemudian ibu merasakan nyeri secara fisik dan kesedihan secra emosional.
3.      Pendarahan pasca persalinan termasuk masalah akibat anemia.
Selama kehamilannya ibu muda cenderung mengalami anemia dibandingkan ibu lebih tua.
Pendarahan merupakan penyebab tersering menyebabkan kematian ibu (Ferdian, 2007).
3.         Resiko bagi bayi yang dilahirkan
a.          Ibu muda searing mengalami pola makan yang buruk dan mengalami pertambahan berat badan selama hamil yang tidak ade kuat. Bayi yang lahir dari ibu muda  2 – 6 kali lebih sering berat badan lahir rendah (BBLR) karena premature dan retardasi pertumbuhan selama dalam rahim.
b.         Bayi Dengan berat lahir rendah (BBLR) mungkin mengalami pertumbuhan organ yang tidak sempurna yang dapat menyebabkan masalah pada paru-paru seperti respiratory distress syndrome atau masalah otak, dan masalah pencernaan atau retardasi mental.
c.          Kontrol terhadap suhu tubuh dan kadar gula sulit diatur yang mengakibatkan bayi berat lahir rendah (BBLR).

Faktor yang mempengaruhi Pengetahuan



1.         Pendidikan
Tingkat pendidikan yang diperoleh seseorang dari bangku sekolah dapat mempengaruhi pengetahuan seseorang. Makin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pengetahuannya tentang kesehatan. menyatakan keterbatasan untuk memperoleh pendidikan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan serta upaya pencegahan penyakit. Pada kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan yang rendah pada umumnya dengan status ekonomi rendah pula sehingga sulit untuk menyerap informasi mengenai  kesehatan disamping tidak mampu mencukupi gizi.
Pendidikan adalah suatu proses yang unsurnya terdiri dari masukan (input) yaitu sasaran pendidikan (out put) yaitu suatu bentuk perilaku dan kemampuan dari saran–saran  pendidikan. Tujuan pendidikan untuk mengubah perilaku masyarakat yang tidak sehat menjadi sehat. Tujuan tersebut dapat dicapai dengan anggapan bahwa manusia selalu dapat belajar dan berubah, karena manusia selama hidupnya selalu berubah untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan. Berdasarkan proses Intelektual  H.L Blum menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu proses utama menghasilkan perubahan perilaku manusia yang secara operasional. Tujuannya dibedakan menjadi tiga aspek yaitu, aspek pengetahuan (Kognitif), Aspek Sikap (afektif) dan Keterampilan (Psikomotor).
2.         Informasi
Menurut Onong Udjana Effendi informasi adalah rangsangan rangsangan (stimulus) yang disampaikan kepada sasaran informasi tersebut pada dasarnya adalah hasil pengertian atau pendapat sumber yang ingin disampaikan. Informasi dapat berupa pengetahuan, Nasehat,  hiburan dan lain-lain  yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang keadaan reproduksi meliputi materi anatomi dan fisiologi sistim reproduksi, seksualitas dan gender, kehamilan, kontrasepsi dan penyakit menular seksual.
  Dengan memberikan informasi tentang cara mencapai hidup sehat pemeliharaan kesehatan dan cara-cara menghindari penyakit melalui penyuluhan kesehatan dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan tindakan kesehatan dalam hal ini perubahan perilaku yang diharapkan akan berdasarkan pengertian dan kesadaran orang yang bersangkutan. 
Informasi adalah proses pengoperasian rangsangan (stimulus) dalam bentuk lambang atau symbol bahasa atau gerak (non-verbal), untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Stimulus atau rangsangan ini dapat berupa suara atau bunyi atau bahasa lisan, maupun berupa gerakan, tindakan atau symbol–symbol yang diharapkan dapat dimengerti oleh pihak lain dan pihah lain itu merespon atau bereaksi sesuai dengan maksud pihak yang memberikan stimulus. Oleh sebab itu reaksi atau respon, baik dalam bentuk bahasa maupun dalam symbol–symbol ini merupakan pengaruh atau hasil proses komunikasi. Proses komunikasi yang menggunakan stimulus atau respon dalam bentuk bahasa baik lisan maupun tulisan selanjutnya disebut komunikasi  verbal. 
3.         Sosial Budaya dan Ekonomi
Kebiasaan dan tradisi yang dilakukan orang-orang tampa melalui penalaran apakah yang dilakukan baik atau buruk dengan demikian seseorang akan bertambah pengetahuannya walaupun tidak melakukan. Status ekonomi seseorang juga akan menentukan tersedianya suatu fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan tertentu, sehingga status sosial ekonomi ini akan mempengaruhi pengetahuan seseorang.
Lingkungan sosial adalah segala yang ada di sekitarnya baik berupa benda hidup, benda mati, benda nyata ataupun abstrak, termasuk manusia lainnya. Serta suasana yang terbentuk karena terjadinya interaksi diantara elemen-elemen di alam tersebut.
Pengaruh teman sangat kuat. Hal ini membuat remaja punya kecendrungan pakai patokan norma teman di bandingkan norma yang berlaku dimasyarakat. Karena mereka hidup dalam dunia tersendiri, mereka merasa sama dan satu jenis serta satu dalam segala hal. Lingkungan sekitar tempat tinggal anak sangat mempengaruhi perkembangan pribadi anak. Disitulah anak itu memperoleh pengalaman bergaul dengan teman diluar rumah dan sekolah. Lingkungan sekitar rumah memberikan pengaruh sosial terutama pada anak diluar keluarga. Disini ia mendapat pengalaman untuk mengenal lingkungan sosial baru yang berlainan dengan yang dikenalnya dirumah. Dalam lingkungan itu ia dapat mempelajari hal-hal yang baik.
Perubahan-perubahan didalam tumbuhnya dirasakan oleh si remaja yang juga di penuhi tanya. Mereka tidak mengerti, tetapi sudah terlanjur jauh dengan orang tua. Akhirnya mereka merasa cemas akan dirinya sendiri dan bertanya kepada temannya. Teman dengan dasar pegangan hidup yang baik dapat membantu teman yang tidak tahu arah maupun kehilangan tempat bertanya. Sebaliknya teman yang masih labil dan mungkin telah menyerap dalam perjuangan hidup kearah pendewasaan, tentunya sulit memberikan pertolongan dan malah akan menjerumuskan.
Salah satu ciri remaja adalah terikat dengan kelompok. Remaja dalam kehidupan sosial sangat tertarik kepada kelompok sebayanya, sehingga jarang orang tua dinomor duakan, sedangkan kelompokkannya di nomor satukan. Apa yang diperbuatnya ingin sama dengan anggota kelompok lainnya, kalau tidak sama ia akan merasa harga dirinya turun. Dalam pengalamanpun mereka berusaha berbuat sama, misalnya berpacaran. Apa yang dilakukan kelompok ditirunya, walaupun yang dilakukan itu tidak baik.
4.      Pengalaman
Pengalaman sebagai sumber pengetahuan adalah suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan dengan cara mengulang kembali pengetahuan yang diperoleh dalam pemecahan masalah yang dihadapi masa lalu. Pengalaman dalam bekerja yang dikembangkan memberikan pengetahuan dan keterampilan profesional serta pengalaman belajar selama bekerja akan dapat mengembangkan kemampuan mengambil keputusan yang merupakan manifestasi dari keterpaduan menalar secara ilmuah dan etik yang bertolak dari masalah nyata dalam bidang kerjanya.
5.      Lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada disekitar individu, baik lingkungan fisik, biologis maupun sosial. Lingkungan berpengaruh terhadap proses masuknya pengetahuan kedalam individu yang berada dalam lingkungan tersebut. Hal ini terjadi karena adanya interaksi timbale balik ataupun tidak yang akan direspon sebagai pengetahuan oleh setip individu.
6.      Usia
Usia mempengaruhi terhadap daya tangkap dan pola pikir seseorang. Semakin bertambah usia akan semakin berkembang pula daya tangkat dan pola pikirnya, sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik. Pada usia madia, individu akan lebih berperan aktif dalam masyarakat dan kehidupan sosial serta lebih banyak melakukan persiapan demi suksesnya upaya menyesuaikan diri menuju usia tua, selain itu orang usia madia akan lebih banyak mengunakan banyak waktu untuk membaca. Kemampuan intelektual, pemecahan masalah dan kemampuan verbal dilaporkan hampir tidak ada penurunan pada usia ini. Dua sikap tradisional mengenai jalannya perkembangan selama hidup:
a.       Semakin tua semakin bijaksana, semakin banyak informasi yang dijumpai dan semakin banyak hal yang dikerjakan sehingga menambah pengetahuannya.
b.      Tidak dapat mengajarkan kependaian baru kepada orang yang sudah tua karena mengalami kemunduran baik fisik maupun mental. Dapat diperkirakan bahwa I0 akan menurun sejalan dengan bertambahnya usia, khususnya pada beberapa kemampuan yang lain seperti misaknya kosa kata dan pengetahuan umum.

Wednesday, 20 March 2013

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Orang Tua Menikahkan Anaknya Pada Usia Dini



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/1974)
Kehidupan perkawinan adalah kehidupan dari pasangan pria dan wanita yang disahkan secara hukum dan agama dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Untuk menjadi pasangan yang bahagia, suami-istri harus saling mengenal dan menerima pasangannya, saling mencintai, saling memiliki komitmen terhadap pasangannya, tetap bersama dalam senang dan susah, saling membantu dan mendukung, memiliki komunikasi yang lancar dan terbuka, serta menerima keluarga pasangannya sebagaikeluargannya sendiri (Feldman, 2002).
Masa dewasa muda adalah masa bagi kehidupan seseorang yang berusia antara 20 – 40 tahun. Pada masa ini, keadaan fisik berada pada kondisi puncak dan kemudian menurun secara perlahan. Dalam sisi perkembangan psikososial, terjadi proses pemantapan kepribadian dan gaya hidup serta merupakan saat membuat keputusan tentang hubungan yang intim. Pada saat ini, kebanyakan orang menikah dan menjadi orang tua (Feldman, 2010).
Di Indonesia satu dari lima penduduk berada dalam rentan usia remaja, menurut data profil Kesehatan Indonesia tahun 2012, 21 % populasi penduduk Indonesia berusia remaja 10 – 19 tahun, dan separuh dari jumlah itu adalah remaja putri dan banyak dari mereka yang harus mengalami resiko kehamilan diusia muda, baik yang diinginkan maupun tidak. (Depkes RI, 2012).
Diperkirakan 70.000 orang remaja putri umur antara 15 sampai 19 tahun meninggal setiap tahun karena selama kehamilan dan persalinan. Lebih dari 1.000.000 orang bayi yang dilahirkan oleh remaja putri meninggal sebelum ulang tahu pertamanya ( sebelum berusia 1 tahun). sedangkan remaja umur 15 – 19 tahun setiap tahunnya melahirkan sebanyak 15 juta orang, (BKKBN, 2011)
Data survey kesehatan ibu dan anak tahun 2010 menunjukan usia rata-rata ibu yang hamil untuk pertama kali adalah 18 tahun. 46 % perempuan di Indonesia hamil dibawah usia 20 tahun, dimana daerah pedesaan memiliki angka lebih tinggi (51 %) dibandingkan perkotaan (37 %). Perkawinan usia dini memberikan kontribusi terhadap angka ini terutama didaerah pedesaan. (Depkes RI, 2010).
Pernikahan dini merupakan fenomena social yang sering terjadi khususnya di Indonesia. Fenomena pernikahan anak di bawah umur bila diibaratkan seperti fenomena gunung es, sedikit di permukaan atau terekspos dan sangat marak di dasar atau di tengah masyarakat luas. Dalih utama yang digunakan untuk memuluskan jalan melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur adalah mengikuti sunnah Nabi SAW. Namun, dalih seperti ini biasa jadi bermasalah karena masih terdapat banyak pertentangan di kalangan umat muslim tentang kesahihan informasi mengenai pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan Nabi SAW dengan Aisyah r.a. Selain itu, peraturan perundang – undangan yang belaku di Indonesia dengan sangat jelas menentang keberadaan pernikahan anak di bawah umur. Jadi tidak ada alasan lagi pihak – pihak tertentu untuk melegalkan tindakan mereka yang berkaitan dengan pernikahan anak di bawah umur (Jayadiningrat, 2010)

Banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang. Remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi (BKKBN, 2007)

Gambaran Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Pemanfaatan Kartu Menuju Sehat (KMS)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang
Dalam lima tahun ke depan fokus pembangunan nasional kesehatan diarahkan pada pencapaian kesehatan diarahkan pada pencapaian sasaran Pembangunan Millineum (MDG`s) tahun 2015, yaitu menurunkan Angka Kematian Ibu  dari 228 pada tahun 2007 menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup; Angka kematian bayi dari 34 pada tahun 2007 menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup, serta penurunan prevalensi Gizi Kurang pada Balita 18,4% pada tahun 2007 menjadi setinggi-tingginya 15% (Depkes RI, 2008).
Selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya, antara lain berupa perbaikan sarana dan fasilitas kesehatan yang ditandai dengan meningkatkan jumlah rumah sakit dan Puskesmas, ditempatkannya tenaga bidan di desa, tersedianya obat-obatan esensial dan alat kesehatan, serta adanya mekanisme pembiayaan kesehatan melalui JAMKESMAS bagi kesehatan miskin (Depkes RI, 2009).
Kurang Energi  Protein  (KEP) sampai saat ini masih merupakan salah satu masalah gizi utama di Indonesia. Balita disebut KEP bila berat badan Balita di bawah normal dibandingkan dengan rujukan (WHO-NCHS). Kurang energi protein dikelompokkan menjadi 2, yaitu gizi kurang (bila berat badan menurun umur  di bawah – 2 SD), dan gizi buruk (bila berat badan menurun umur -3 SD) (Dinkes Prov. NAD, 2006).
Pravelensi nasional Gizi Buruk pada balita adalah 5,4%, dan gizi kurang pada balita adalah 13,0%. Keduanya menunjukkan bahwa baik target rencana pembangunan jangka menengah untuk pencapaian program perbaikan gizi (20%), maupun target  Millenium Development Goals pada 2015, (18,5%) telah tercapai pada 2007. Namun demikian, sebanyak 19 provinsi mempunyai prevelensi gizi buruk dan gizi kurang di atas prevelensi nasional, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua                       (Depkes RI, 2009).
Posyandu adalah salah satu bentuk dan upaya kesehatan dan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna mem berdayakan masyarakat  dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Depkes RI, 2006).
Meskipun Posyandu bersumber daya masyarakat, pemerintah tetap ikut andil terutama dalam hal penyediaan bantuan teknis dan kebijakan. Kebijakan terkait Posyandu terbaru adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tanggal 13 Juni 2001 tentang Pedoman Umum Revitalisasi Posyandu. Salah satu indikator keberhasilan revitalisasi Posyandu adalah meningkatnya status gizi anak sehingga jumlah anak yang berat badannya tidak naik semakin menurun. Kasus kurang gizi dan gizi buruk terkadang  sulit di temukan dimasyarakat, salah satu penyebabnya adalah karena si ibu tidak membawa  anaknya ke pusat pelayanan kesehatan. Akibat bermunculan berbagai kasus kesehatan masyarakat bermula dari kekurangan gizi yang terlambat terdeteksi pada balita, seperti diare, anemia pada anak, dan lain-lain di beberapa provinsi di Indonesia (Makmur dan Hatang, 2008).
Kegiatan bulanan di Posyandu merupakan kegaitan rutin yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan berat badan balita dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS), memberikan konseling gizi, dan memberikan pelayanan gizi dan kesehatan dasar. Untuk tujuan pemantauan pertumbuhan balita dilakukan penimbangan balita setiap bulan. Berdasarkan garis pertumbuhan pada KMS dapat dinilai apakah berat badan anak hasil penimbangan dua bulan berturut-turut: Naik (N) atau Tidak Naik (T) (Agustina, 2008).
Kelompok umur yang rentan terhadap penyakit-penyakit kekurang gizi adalah kelompok bayi dan balita. Oleh karena itu, indikator yang paling baik untuk mengukur status gizi masyarakat adalah melalui gizi balita. Selama ini telah banyak dihasilkan berbagai pengukuran status gizi tersebut masing-masing ahli mempunyai pendapat sendiri dalam mengembangkan pengukuran tersebut (Notoadmodjo, 2003).
Cara paling tepat untuk menentukan status gizi adalah berdasarkan berat badan menurut tinggi badan anak, namun karena  keterbatasan sarana di lapangan maka saat ini masih menggunakan berat badan menurut umur (Kartu Menuju Sehat) di tambah dengan gejala klinis (Depkes RI, & WHO, 2005).
Kartu Menuju Sehat (KMS) adalah kartu pedoman untuk memantau pertumbuhan dan perkembangan balita secara  menyeluruh, baik kesehatan maupun pertumbuhan fisiknya termasuk memantau pemberian imunisasi. Dengan KMS, dapat mengetahui perkembangan yang harus dicapai oleh balita, mulai dari gerakan kasar, gerakan halus, pengamatan, bicara aktif sampai sosialisasi sesuai dengan perkembangan usianya. Melalui KMS juga ibu dapat memantau pertumbuhan fisik balita, terutama berat badannya (Depkes RI, 2005).
Pertumbuhan anak dapat diamati secara cermat dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS) balita kartu menuju sehat berfungsi sebagai alat bantu pemantauan gerak pertumbuhan, bukan menilai status gizi. KMS yang diedarkan departemen Kesehatan tahun 2000, garis merah pada KMS bukan merupakan pertanda gizi buruk, melainkan kewaspadaan. Manakala berat badan balita tergelincir di bawah garis ini, petugas kesehatan harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap indikator antrometrik lain (Arisman, 2004).
KMS sudah cukup lama beredar di Indonesia, akan tetapi penggunaannya sebagai home based record masih perlu dipertanyakan. Pada obervasi di bangsal rawat inap anak RSU Dr. Soetomo dan unit rawat jalan (1997 – 2000), sekitar 90% ibu-ibu penderita malnutrisi menyatakan punya KMS tetapi tidak di bawa, dengan alasan ada Posyandu atau tertinggal di rumah. Pada pelatihan manajemen terpadu balita sakit, penekanan KMS dengan konseling yang baik perlu dibudayakan oleh setiap petugas kesehatan bila menghadapi anak balita sakit (Muslihatun, 2010).
Dari penelitian Mudjianto, (2001) menyimpulkan bahwa KMS anak balita sudah efektif sebagai alat pemantau pertumbuhan anak balita tetapi belum efektif sebagai sarana penyuluh gizi di Posyandu karena rendahnya pemahaman kader dan ibu balita terhadap arti grafik pertumbuhan anak. Di samping itu sedikit sekali kader yang tahu nasehat gizi yang harus diberikan pada ibu balita.
Perilaku keluarga yang membawa balitanya setiap bulan juga berhubungan dengan pengetahuan keluarga, di mana keluarga yang  memiliki pengetahuan tentang kesehatan, tanda, dan gejala sehubungan dengan pertumbuhan anggota keluarganya, maka keluarga akan segera melakukan tindakan untuk meminimalkan dampak yang lebih buruk lagi terhadap kondisi anggota keluarganya. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Anggraeni (2006) tentang pengetahuan ibu dengan keteraturan menimbangkan balitanya ke Posyandu yang menunjukkan hasil signifikan dengan hubungan yang bersifat positif. Menurut Suparman dan Sihombing (1990) keluarga merupakan faktor penting dalam memotitor keadaan gizi balita melalui KMS  (Octaviani, 2008).
Sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang gizi Bogor (2007) dan Djukarni (2001) bahwa penimbangan balita secara rutin dan diimbangi dengan penyuluhan serta pemberian makanan tambahan pada setiap bulan penimbangan di Posyandu dalam kurun waktu 3 bulan dapat menurunkan angka kasus gizi buruk dan gizi kurang  (Octaviani, 2008).