Perencanaan pembelajaran
merupakan proses yang sebaiknya dikembangkan oleh guru meliputi :
a. Merumuskan Tujuan
Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran
pada umumnya dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni domain kognitif,
afektif dan psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan
ingatan, pengetahuan dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup
tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai,
perasaan dan minat. Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan
dengan manipulasi dan kemampuan gerak (motor). Merumuskan tujuan pembelajaran
bukan sekedar membuat suatu tujuan. Tetapi harus dirumuskan berdasarkan aspek
kognitif, afektif dan psikomotorik. Selain itu, tujuan pembelajaran dijabarkan
dari kompetensi dasar pada kurikulum.
b. Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi
pengajaran bertujuan untuk menetapkan pokok-pokok materi yang akan diajarkan
dengan membuat ringkasan. Setiap pokok materi harus selalu disesuaikan dengan
tujuan instruksional. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat
pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya, terorganisasi secara
sistematik dan berkesinambungan, serta mencakup hal-hal yang bersifat faktual
ataupun konseptual.Untuk mendapat kemudahan dalam mengajarkan materi, sebaiknya
guru mengidentifikasi jenis-jenis mater yang harus dipelajari siswa. Hal ini
disebabkan karena setiap jenis materi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip
dan prosedur, memerlukan strategi, metode dan media pembelajaran yang
berbeda-beda.
c. Pemilihan Metode
Metode adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan
pembelajaran dengan memanfaatkan metode secara akurat guru akan mampu mencapai
tujuan instruksional. bahwa "Metode mengajar adalah cara yang berisi
prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan
penyajian materi kepada siswa". Dalam pemilihan metode mengajar dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu anak
didik, tujuan, situasi, fasilitas dan guru. Karena itu, guru harus kreatif
dalam pemilihan metode yang tepat dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
d. Pemilihan Media/ Sumber
Belajar
Media/sumber belajar merupakan
sarana untuk membantu proses belajar siswa. Pendidikan yang berkualitas
menuntut dukungan pemilihan sumber belajar serta alat bantu yang memadai berupa
buku yang memungkinkan siswa memperoleh bahan yang luas untuk mempermudah dalam
penerimaan pelajaran. Sarana dan sumber belajar yang memadai akan menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif untuk menunjang efektivitas dan kreativitas
belajar siswa.
e. Menentukan Bentuk Prosedur
Penilaian Hasil Belajar
Upaya untuk menentukan bentuk
prosedur penilaian hasil belajar adalah dengan pengukuran kemajuan belajar
siswa. Mengukur dan menilai sampai seberapa dalam penguasaan siswa terhadap
pelajaran. Dalam hal ini melakukan evaluasi kepada siswa yang meliputi beberapa
tes diantaranya tes lisan, tes tulis dan tes perbuatan.Dari hasil evaluasi
inilah dapat dilakukan pengukuran terhadap tujuan pembelajaran yang telah
dibuat, apakah tujuan tersebut telah dicapai atau tidak.
f.
Menentukan Langkah-Langkah Pembelajaran
Peningkatan kualitas
pendidikan erat kaitannya dengan penentuan langkah-langkah pembelajaran sesuai
kurikulum serta proses belajar yang akan dilaksanakan. Hal tersebut meliputi
pengelolaan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan, mengembangkan program
pendidikan dan pengajaran dalam bentuk penetapan kurikulum serta proses
kegiatan belajar, proses pembelajaran yang memperhatikan unsur keterampilan,
pengadaan dan pengembangan tenaga pengajar, pendidikan dan pengarahan kepada
peserta didik di bidang keterampilan, pengadaan dan penataan sarana serta
fasilitas pendidikan, proses sistem penilaian program dari unsur keterampilan
siswa.
g.
Menetapkan Alokasi Waktu dalam Penyampaian Pokok Bahasan Kepada Siswa
Sebelum seorang guru mengajar, maka sebaiknya guru
membuat jadwal untuk menentukan pokok bahasan yang akan diajarkan pada jam
pelajaran di kelas. Kesesuaian
waktu yang ditetapkan dengan baik akan turut menentukan tercapainya tujuan
pembelajaran. Dalam hal menetapkan alokasi waktu harus memperhatikan kesukaran
materi, luas, ruang lingkup atau cakupan materi serta tingkat pentingnya materi
yang dipelajari.
h.
Penyajian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Tertulis
Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) merupakan persiapan guru mengajar untuk tiap
pertemuan-pertemuan. Rencana pelaksanaan pembelajaran ini berfungsi sebagai
acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar lebih efektif
dan efisien. Sebelum melaksanakan pengajaran, guru harus membuat rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP berfungsi sebagai skenario proses
pembelajaran agar lebih mempermudah, dan menciptakan kegiatan pembelajaran yang
lebih terarah pada tujuan pembelajaran.
0 komentar:
Post a Comment