Diabetes Melitus adalah
keadaan hyperglikemia kronik disertai berbagai kelainan metabolic akibat
ganguan hormonal, yang menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada mata,
ginjal, saraf dan pembuluh darah, disertai lesi pada menbran basalis dalam
emeriksaan dengan mikroskop electron.
Diabetes Melitus adalah
suatu kondisi metabolic dimana tubuh tidak dapat mempertahankan kadar gula
dalam darah secara fisiologis. Peningkatan kadar gula darah yang kronis akan
memicu angiopati dan menyebabkan kecacatan, jika tidak ditangani dengan cepat.
Penyulit utama adalah terjadinya malfungsi micro dan macrovaskuler
Diabetes Melitus
adalah Penyakit darah manis dapat merupakan kelainan hereditas dengan ciri insufisiensi
atau absennya insulin dalam
sirkulasi darah, konsentrasi gula darah
tinggi, berkurangnya glikogenesis
1. Etiologi
Insulin Dependen
Diabetes Millitus (IDDM) atau diabetes militus tergantung insulin (DMTI)
disebabkan oleh destruksi sel β pulau Langerhans akibat proses autoimun.
Sedangkan Non Insulin Dependen Diabetes Militus (NIDDM) atau diabetes mellitus
tidak tergantung insulin (DMTTI) disebabkan oleh kegagalan relative sel β dan
resistensi insulin. Resistensi insulin adalah turunnya kemampuan insulin untuk
merangsang pengambilan glukosa oleh jaringan perifer dan untuk menghambat
produksi glukosa oleh hati. Sel β tidak mampu mengimbangi resistensi insulin
ini sepenuhnya. artinya terjadi defisiensi relative insulin. Ketidak mampuan
ini terlihat dari berkurangnya sekresi insulin pada rangsangan glukosa, maupun
pada rangsangan glukosa bersama bahan perangsang sekresi insulinlain. Berarti
sel β pancreas mengalami desensitisasi terhadap glukosa .
2. Klasifikasi Diabetes Melitus
a.
Tidak tergantung insulin (TTI) Non Insulin Dependent Diebetes Mellitus
(NIDDM) yaitu kasus yang tidak memerlukan insulin
untuk pengendalian kadar gula darah.
b.
Tergantung insulin (TI) Insulin dependent diabetes Melitus yaitu kasus yang memerlukan insulin dalam pengendalian kadar gula
darah.
Klasifikasi Diabetes Melitus menurut White adalah
sebagai berikut :
Kelas A. Diabetes kimiawi disebut juga diabetes laten, subklinis atau diabetes
kehamilan, tes toleransi glukosa
tidak normal, penderita tidak memerlukan insulin,
cukup diobati dengan diet saja. Prognosis
bagi ibu dan anak baik.
Kelas B. Diabetes Dewasa, diketahui secara klinis
setelah umur 19 tahun dan berlangsung kurang daripada 10 tahun dan tidak
disertai kelainan pembuluh darah.
Kelas C. Diabetes
yang diderita antara umur 10 – 19 tahun, atau timbul pada umur antara 10 – 19
tahun dan tanpa kelainan pembuluh darah.
Kelas D. Diabetes telah diderita lama, 20 tahun
atau lebih, atau telah diderita sebelum umur 10 tahun, atau disertai kelainan
pembuluh darah, termasuk arteriosklerosis
pada retina dan tungkai, dan retinitis.
Kelas E. Diabetes yang diserta perkapuran pada
pembuluh – pembuluh darah panggul, termasuk arteria
uteria.
Kelas F Diabetes dengan
nefropatia, termasuk glomerulonefritis dan pielonefritis. Diabetes anak remaja (juvenilis),
diabetes yang diderita sejak
anak-anak atau remaja. Karena sedikit atau tidak ada insulin endogen, cenderung menimbulkan keto-asidosis.
2. Diagnosa
Diabetes Melitus
Keluhan dan gejala yang
khas ditambah dengan hasil pemeriksaan glukosa darah sewaktu > 200 mg/dl atau glukosa darah puasa ≥ 126
mg/dl sudah cukup untuk menengakan diagnose Diabetes Millitus. Bila hasil
pemeriksaan glukosa darah meragukan, pemeriksaan TTGO diperlukan untuk
memastikan diagnosis Diabetes mellitus. Untuk diagnosis DM dan gangguan
toleransi glukosa lainnya diperlukan glukosa darah 2 jam setelah beban glukosa.
Sekurang-kurangnya diperlukan kadar glukosa darah 2 kali abnormal untuk
konformasi diagnose DM pada hari yang lain atau TTGO yang abnormal. Konfirmasi
tidak diperlukan pada keadaan khas hiperglikemi dengan dekompensasi metabolic
akut, seperti ketoasidosis, berat badan yang menurun cepat.
0 komentar:
Post a Comment