Tuesday, 13 August 2013

Konsep Diabetes Melitus



Diabetes Melitus adalah keadaan hyperglikemia kronik disertai berbagai kelainan metabolic akibat ganguan hormonal, yang menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada mata, ginjal, saraf dan pembuluh darah, disertai lesi pada menbran basalis dalam emeriksaan dengan mikroskop electron.
Diabetes Melitus adalah suatu kondisi metabolic dimana tubuh tidak dapat mempertahankan kadar gula dalam darah secara fisiologis. Peningkatan kadar gula darah yang kronis akan memicu angiopati dan menyebabkan kecacatan, jika tidak ditangani dengan cepat. Penyulit utama adalah terjadinya malfungsi micro dan macrovaskuler
Diabetes Melitus adalah Penyakit darah manis dapat merupakan kelainan hereditas dengan ciri insufisiensi atau absennya insulin dalam sirkulasi  darah, konsentrasi gula darah tinggi, berkurangnya glikogenesis
1.   Etiologi
Insulin Dependen Diabetes Millitus (IDDM) atau diabetes militus tergantung insulin (DMTI) disebabkan oleh destruksi sel β pulau Langerhans akibat proses autoimun. Sedangkan Non Insulin Dependen Diabetes Militus (NIDDM) atau diabetes mellitus tidak tergantung insulin (DMTTI) disebabkan oleh kegagalan relative sel β dan resistensi insulin. Resistensi insulin adalah turunnya kemampuan insulin untuk merangsang pengambilan glukosa oleh jaringan perifer dan untuk menghambat produksi glukosa oleh hati. Sel β tidak mampu mengimbangi resistensi insulin ini sepenuhnya. artinya terjadi defisiensi relative insulin. Ketidak mampuan ini terlihat dari berkurangnya sekresi insulin pada rangsangan glukosa, maupun pada rangsangan glukosa bersama bahan perangsang sekresi insulinlain. Berarti sel β pancreas mengalami desensitisasi terhadap glukosa  .
2. Klasifikasi Diabetes Melitus
a.    Tidak tergantung insulin (TTI) Non Insulin Dependent Diebetes Mellitus (NIDDM) yaitu kasus yang tidak memerlukan insulin untuk pengendalian kadar gula darah.
b.   Tergantung insulin (TI) Insulin dependent diabetes Melitus yaitu kasus yang memerlukan insulin dalam pengendalian kadar gula darah.
Klasifikasi Diabetes Melitus menurut White adalah sebagai berikut :
Kelas A. Diabetes kimiawi disebut juga diabetes laten, subklinis atau diabetes kehamilan, tes toleransi glukosa tidak normal, penderita tidak memerlukan insulin, cukup diobati dengan diet saja. Prognosis bagi ibu dan anak baik.
Kelas B. Diabetes Dewasa, diketahui secara klinis setelah umur 19 tahun dan berlangsung kurang daripada 10 tahun dan tidak disertai kelainan pembuluh darah.
Kelas C.  Diabetes yang diderita antara umur 10 – 19 tahun, atau timbul pada umur antara 10 – 19 tahun dan tanpa kelainan pembuluh darah.
Kelas D. Diabetes telah diderita lama, 20 tahun atau lebih, atau telah diderita sebelum umur 10 tahun, atau disertai kelainan pembuluh darah, termasuk arteriosklerosis pada retina dan tungkai, dan retinitis.
Kelas E. Diabetes yang diserta perkapuran pada pembuluh – pembuluh darah panggul, termasuk arteria uteria.
Kelas F Diabetes dengan nefropatia, termasuk glomerulonefritis dan pielonefritis. Diabetes anak remaja (juvenilis), diabetes yang diderita sejak anak-anak atau remaja. Karena sedikit atau tidak ada insulin endogen, cenderung menimbulkan keto-asidosis.
2.   Diagnosa Diabetes Melitus
Keluhan dan gejala yang khas ditambah dengan hasil pemeriksaan glukosa darah sewaktu  > 200 mg/dl atau glukosa darah puasa ≥ 126 mg/dl sudah cukup untuk menengakan diagnose Diabetes Millitus. Bila hasil pemeriksaan glukosa darah meragukan, pemeriksaan TTGO diperlukan untuk memastikan diagnosis Diabetes mellitus. Untuk diagnosis DM dan gangguan toleransi glukosa lainnya diperlukan glukosa darah 2 jam setelah beban glukosa. Sekurang-kurangnya diperlukan kadar glukosa darah 2 kali abnormal untuk konformasi diagnose DM pada hari yang lain atau TTGO yang abnormal. Konfirmasi tidak diperlukan pada keadaan khas hiperglikemi dengan dekompensasi metabolic akut, seperti ketoasidosis, berat badan yang menurun cepat.

0 komentar:

Post a Comment