1.
Pengertian perkawinan.
Adalah suatu perkawinan sepasang mempelai yang dipertemukan secara
formal di hadapan penghulu/kepala agama, para saksi dan sejumlah hadirin yang
disahkan secara resmi sebagai suami isteri dengan upacara ritual-ritual
tertentu. Dimana bentuk proklamasi laki-laki dan wanita bersifat dwi tunggal
yakni saling memiliki satu sama lain.
Menikah dapat diartikan secara sederhana sebagai persatuan dua
pribadi yang berbeda. Konsekuensinya, akan banyak terdapat perbedaan yang
muncul. Mengapa saat pacaran hal itu tidak menjadi soal? Proses pacaran pada
intinya adalah mekanisme untuk mempelajari dan menganalisis kepribadian
pasangan serta belajar saling menyesuaikan diri dengan perbedaan tersebut.
Dalam pacaran, akan dilihat, apakah perbedaan tersebut masih dapat ditolerir
atau tidak. Namun masalahnya, selama masa pacaran orang sering mengabaikan
realita sehingga kurang peka terhadap permasalahan atau perbedaan yang ada –
bahkan seringkali mereka memasang harapan bahwa semua itu “akan berubah”
setelah menikah. Yang sering terjadi, banyak pasangan yang kecewa karena
harapan mereka tidak terwujud dan tidak ada perubahan yang terjadi, bahkan
setelah bertahun-tahun menikah
Satu hal yang sering kurang disadari oleh orang yang menikah adalah
bahwa bersatunya dua pribadi bukanlah persoalan yang sederhana. Setiap orang
mempunyai sejarahnya sendiri-sendiri dan punya latar belakang yang seringkali
sangat jauh berbeda, entah itu latar belakang keluarga, lingkungan tempat
tinggal atau pun pengalaman pribadinya selama ini.
Pernikahan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah Ta`ala dan
karunia-Nya, sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah di dalam Al-Qur`an surah
Ar-Rum ayat 21, yang artinya:"Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."
2. Perkawinan Dini
0 komentar:
Post a Comment