a.
Pengobatan medik adalah
sangat bijaksana bila pengobatan medik bekerja sama dengan ahli penyakit dalam.
1)
Diabetes Diet
Penderita kelas A cukup diatur
dietnya tanpa pengobatan dengan insulin.
Menurut lokakarya LIPI/NAS (1968) kebutuhan kalori per hari untuk wanita
Indonesia sehat yang tidak hamil, yang
hamil, dan pada masa laktasi masing –
masing sebanyak 2.000, 2300 dan 2.800 kalori dengan protein 65 – 80 gram.
Penderita diabetes mellitus dengan berat badan rata-rata
cukup di beri diet yang komen yang
mengandung 1.200 – 1.800 kalori sehari selama berlangsungnya kehamilan.
Dalam triwulan I diet dan pengobatan
tidak banyak berbeda dengan keadaan diluar kehamilan. White menganjurkan 30 -40
kalori per kg berat badan. Garam perlu dibatasi untuk mengurangi kecendrungan
akan retensi air dan udema. Diet yang dianjurkan adalah karbohidrat 40%, protein
2 g/kg berat badan, lemak 45 – 60 g.
Dalam triwulan II metabolismus hidrat-arang dalam tubuh
itu berubah, ibu memerlukan lebih banyak bahan makanan, terutama kalori dan
protein. Penderita yang diluar kehamilan dan dalam kehamilan triwulan I tidak
memerlukan insulin, mungkin sekali
perlu diobati dengan insulin dalam
triwulan II dan III. Karena itu keadaan gula darah harus diperiksa ulang. Diet
dan dosis insulin setiap kali harus
disesuaikan dengan keperluan yang berubah-rubah itu, lebih – lebih dalam
triwulan III, juga dalam masa nifas dan laktasi
pemeriksaan perlu diulang dan diet disesuaikan.
2)
Pemberian insulin
Pada penderita Diabetes Mellitus dalam kehamilan daya tahan terhadap insulin meningkat dengan makin tuanya
kehamilan, yang dibebaskan oleh kegiatan antiinsulin
plasenta.
Penderita yang sebelum kehamilan
sudah memerlukan insulin diberi insulin dalam dosis yang sama dengan
dosis diluar kehamilan sampai terdapat tanda-tanda bahaya dosis perlu ditambah
atau dikuranggi. Perubahan – perubahan dalam kehamilan disatu pihak memudahkan
terjadinya hiperglikimia dan asidosis, akan tetapi dipihak lain dapat
menimbulkan reaksi hipoglikenik.
Karena itu dosis insulin perlu
dirubah-rubah sesuia dengan kebutuhan. Perubahan harus dilakukan dengan
hati-hati, dengan berpedoman pada 140 mg/dl pemeriksaan gula darah yaitu kadar
PP (Post Prandial) < 140 mg/dl. (Wiknjosastro,
2005)
b.
Penanganan obstetrik
Penanganan
didasarkan atas pertimbangan beratnya penyakit, umur, paritas, riwayat persalinan terdahulu, dan ada atau tidak
komplikasi.
1)
Penyakit tidak berat
dan pengobatan/diet dapat mengontral penyakit dengan baik, diharapkan partus biasa.
2)
Bila diabetes mellitus agak berat dan
memerlukan insulin, induksi partus lebih dini, kehamilan
minggu ke 36-38.
3)
Diabetes
mellitus agak berat, riwajat kematian janin
dalam kandungan, beberapa institusi melakukan seksio sesaria dalam minggu ke 37 kehamilan.
4)
Diabetes
mellitus berat dengan komplikasi (pre-eklamsi, hidramnion dan sebagainya),
riwayat persalinan yang lalu buruk induksi
partus atau seksio sesaria lebih
dini.
5)
Dalam pengawasan
persalinan, monitor janin dengan baik (DJJ, elektro-toko-kardio-gram
dan ultrasonogragi dan lain-lain).
6) Bila
anak sudah ada dan setiap kehamilan dan persalinan akan mengancam keselamatan
ibu dan bayi, sangat dianjurkan melakukan tubektomi
untuk menutup kesuburan (Muchtar, 1992)
0 komentar:
Post a Comment