BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Keluarga
berencana merupakan salah satu pelayanan kesehatan preventif yang paling dasar
dan utama bagi wanita. Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana
merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu
yang demikian tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita. Banyak wanita harus
menentukan pilihan kontrasepsi yang sulit, tidak hanya karena keterbatas jumlah
metode tersedia, tetapi juga karena metode-metode tertentu mungkin tidak dapat
diterima sehubungan dengan kebijakan nasional KB (Keluarga Berencana),
kesehatan individu dan seksualitas wanita atau biaya untuk memperoleh kontrasepsi
(Depkes RI, 2004).
Pelayanan
keluarga berencana yang merupakan salah satu didalam paket pelayanan kesehatan
reproduksi esensial perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena dengan mutu
dan pelayanan KB berkualitas diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan. Dengan berubahnya paradigma dalam pengelolaan masalah
kependudukan dan pembangunan dari pendekatan pengendalian populasi dan
penurunan fertilitas menjadi pendekatan yang berfokus pada kesehatan reproduksi
serta hak reproduksi. Maka pelayanan KB harus menjadi lebih berkualitas serta
memperhatikan hak-hak dari klien masyarakat dalam memilih kontrasepsi yang
diinginkan (Saifuddin, 2006).
Salah satu
jenis kontrasepsi efektif yang menjadi pilihan handal KB hormonal suntikan (injectables) dan merupakan salah satu
alat kontrasepsi yang berdaya kerja panjang (lama) dan tidak membutuhkan
pemakaian setiap hari. Kontrasepsi yang baik adalah aman, dapat diandalkan,
sederhana, murah, dapat diterima banyak orang dan pemakaian jangka panjang.
Namun sampai saat ini Belum tersedia 100 % metode kontrasepsi yang sempurna dan
ideal. Begitu juga dengan akseptor KB suntik juga dapat mengalami efek samping
seperti gangguan pola haid, kenaikan berat badan sakit kepala dan kenaikan
tekanan darah, nyeri perut bagian bawah, pertumbuhan rambut, bahkan sampai
penurunan gairah seksual (Hartanto, 2005)
Data dari Wold Health Organitation (WHO)
menyebutkan angka pengunaan alat kontrasepsi didunia terus meningkat 85 %
pasangan usia subur telah menggunakan alat kontrasepsi dengan berbagai
metode, angka akseptor yang mengunakan kontrasepsi suntikan merupakan akseptor
terbanyak 65,32 % . Di Indonesia
akseptor KB 75,6 % Mengunakan alat kontrasesi suntikan. (www.BKKBN.go.id)
Jenis –
jenis kontrasepsi yang dikenal dan di gunakan saat ini di Indonesia adalah Pil
Konbinasi, Suntikan Kombinasi, Pil Progestin, Implan, Alat kontrasepsi Dalam
Rahim (AKDR) CU, AKDR Progestin, Tubektomi dan vasektomi, dan suntikan DMPA
(BKKBN, 2007).
Keberhasilan
program Keluarga Berencana selama 3 dasa warsa telah dianggap berhasil
ditingkat Internasional. Pencapaian ini memberikan kontribusi nyata dalam
penurunan angka laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2010. Demikian pula keberhasilan program KB di Indonesia angka cakupan
pelayanan KB mencapai 64,3 % pada tahun 2009-2010. Alat kontrasepsi yang digunakan dalam program KB dewasa ini adalah yang
mengunakan alat kontrasepsi Pil 31,9 %, IUD 8,9 %, KB suntik 18,4 %, Implan
2,7% dan kondom 38,8 %
Propinsi
Nanggoe Aceh pada tahun 2010 memiliki akseptor KB sebanyak 457.671
pasang, sedangkan yang melakukan KB aktif adalah 302.542 (66,1 %) akseptor, jenis
kontrasepsi yang digunakan adalah suntikan sebanyak 148.986 (49,2 %) akseptor,
Pil 112.625 (33,6 %) akseptor, IUD 29.547 (9,7 %) akseptor, kondom 6.329 (0,7
%) akseptor, Implan 3.165 (0,4 %) akseptor, metode lainnya 1.890 (0,23 %)
akseptor
0 komentar:
Post a Comment