BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Persalinan yang bersih dan aman
sebagai pilar ketiga Safe Motherhood yang di kategorikan sebagai pertolongan
persalinan oleh tenaga kesehatan, pada tahun 2005 baru mencapai 60 %
(Saifuddin, 2006 : 7). Pencegahan infeksi merupakan aspek ketiga dari Lima
Benang Merah yang terkait dalam asuhan perasalinan yang bersih dan aman dan
juga merupakan salah satu usaha untuk melindungi ibu dan bayi baru lahir
(Depkes RI 2004 : 1-1).
Infeksi adalah adanya suatu organisme
pada jaringan atau cairan tubuh yang disertai suatu gejala klinis baik lokal
maupun sistemik. Infeksi yang muncul selama seseorang tersebut dirawat di rumah
sakit dan mulai menunjukkan suatu gejala selama seseorang itu dirawat atau
setelah selesai dirawat disebut infeksi nosokomial. Sama seperti infeksi lain,
penyebaran infeksi nosokomial juga dapat terjadi melalui kontak fisik maupun
udara. Penyebaran melalui kontak fisik yang paling sering terjadi adalah
penyebaran virus, jamur atau bakteri dari pasien ke petugas medis dan dari
petugas medis ke pasien lainnya, dalam hal ini petugas medis bertindak sebagai
perantara penyebaran. Selain melalui kontak langsung manusia, infeksi
nosokomial juga dapat melalui peralatan medis yang tidak steril dan lingkungan
rumah sakit. Penyebaran melalui udara dapat terjadi karena virus atau bakteri
dapat hidup di udara terbuka dalam jangka waktu yang cukup lama. Virus mungkin
terdapat pada partikel debu dan menjadi aktif ketika terhirup oleh pasien atau
petugas medis. Untuk pencegahan penyebaran melalui udara maka disarankan anda
menggunakan masker saat berada pada area tertentu di rumah sakit.
Tindakan pencegahan infeksi adalah
bagian esensial dari asuhan lengkap yang diberikan kepada ibu dan bayi baru
lahir dan harus dilaksanakan secara rutin pada saat menolong persalinan dan
kelahiran, saat memberikan asuhan dasar selama kunjungan antenatal/pasca
persalinan/bayi baru lahir/saat menatalaksana penyulit. Tindakan ini harus
diterapkan dalam setiap aspek asuhan untuk melindungi ibu, bayi baru lahir,
keluarga, penolong persalinan dan tenaga kesehatan lainnya. Juga upaya-upaya
menurunkan resiko terjangkit atau terinfeksi mikroorganisme yang menimbulkan
penyakit-penyakit berbahaya (Buku Acuan APN, 2004 : 1-8). Mengingat bahwa
infeksi dapat ditularkan melalui darah, sekret vagina, air mani, cairan amnion
dan cairan tubuh lainnya maka setiap petugas yang bekerja di lingkungan yang
mungkin terpapar hal-hal tersebut mempunyai resiko untuk tertular bila tidak
mengindahkan prosedur penegahan infeksi (Saifuddin, 2006:15).
0 komentar:
Post a Comment