1.1.1. Parameter
Pengawasan Rumah
Menurut Depkes RI (1989) parameter pwngawasan rumah adalah
jendela, lubang hawa, lias lantai, jumlah penghuni, kecapatan aliran udara, kelembaban
udara, temperatus (suhu) ruangan, pembagian ruangan, pagar halaman, sanitasi
bangunan, kebersihan dalam ruangan, penerangan/ pencahayaan, adanya serangga
dan tikus, system pembuangan air kotor, pembuangan sampah, penyediaan air
bersih.
1.1.2. Indikator
Pengawasan Rumah
Menurut Depkes RI (1989) parameter pwngawasan rumah
adalah:
a.
Luas
jendela minimal 10% dari luas lantai dan setengah dari luas jendela harus dapat
dibuka.
b.
Lubang
hawa minimal 3,5% luas lantai ruangan yang bersangkutan dibawah permukaan langit-langit.
c.
Luas
lantai untuk kediaman minimal 6 M2 dengan lebar 2 meter dan tinggi
ruangan minimal 2,40 m.
d.
Jumlah
penghuni perkamar maksumum 2 orang.
e.
Kecepatan
aliran udara antara 5 – 20 cm/detik.
f.
Temperatus
udara antara 20 -25 0C.
g.
Pembagian
ruangan minimal harus ada kamar tidur, Kamar keluarga dan kamar mandi serta
dapur.
h.
Sanitasi
bagunan harus kuat dan memenuhi syarat teknis bangunan.
i.
Penerangan/
pencahayaan pegukuran pada bidang datar setinggi 84 CM dari lantai intensitas
pencahayaan minimal 5fc.
j.
Tidak
terdapat serangga dan tikus didalam rumah.
k.
Sistim
pembuangan air kotor tidak menimbulkan pencemaran terhadap permukaan tanah,
udara.
l.
Sistim
pembuangan sampah, diangkut dan dibuang ketempat pembuangan akhir secara
teratur.
m.
Sistim
penyediaan hari bersih memenuhi syarat kwantitas dan kwalitas.
1.2. Penilaian
Rumah
Menurut sistim
penilaian terdapat 4 katagori keadaan rumah sebagai berikut:
a.
Skor > 70 tergolong baik
b.
Skor 55 – 70 tergolong cukup
c.
Skor 40 – 55 tergolong kurang
d.
Skor < 40 tergolong rumah tidak sehat.
0 komentar:
Post a Comment