Sunday, 21 April 2013

Parameter dan indicator pengawasan rumah



1.1.1.      Parameter Pengawasan Rumah
Menurut Depkes RI (1989) parameter pwngawasan rumah adalah jendela, lubang hawa, lias lantai, jumlah penghuni, kecapatan aliran udara, kelembaban udara, temperatus (suhu) ruangan, pembagian ruangan, pagar halaman, sanitasi bangunan, kebersihan dalam ruangan, penerangan/ pencahayaan, adanya serangga dan tikus, system pembuangan air kotor, pembuangan sampah, penyediaan air bersih.
1.1.2.      Indikator Pengawasan Rumah
Menurut Depkes RI (1989) parameter pwngawasan rumah adalah:
a.       Luas jendela minimal 10% dari luas lantai dan setengah dari luas jendela harus dapat dibuka.
b.      Lubang hawa minimal 3,5% luas lantai ruangan yang bersangkutan dibawah permukaan langit-langit.
c.       Luas lantai untuk kediaman minimal 6 M2 dengan lebar 2 meter dan tinggi ruangan minimal 2,40 m.
d.      Jumlah penghuni perkamar maksumum 2 orang.
e.       Kecepatan aliran udara antara 5 – 20 cm/detik.
f.       Temperatus udara antara 20 -25 0C.
g.      Pembagian ruangan minimal harus ada kamar tidur, Kamar keluarga dan kamar mandi serta dapur.
h.      Sanitasi bagunan harus kuat dan memenuhi syarat teknis bangunan.
i.        Penerangan/ pencahayaan pegukuran pada bidang datar setinggi 84 CM dari lantai intensitas pencahayaan minimal 5fc.
j.        Tidak terdapat serangga dan tikus didalam rumah.
k.      Sistim pembuangan air kotor tidak menimbulkan pencemaran terhadap permukaan tanah, udara.
l.        Sistim pembuangan sampah, diangkut dan dibuang ketempat pembuangan akhir secara teratur.
m.    Sistim penyediaan hari bersih memenuhi syarat kwantitas dan kwalitas.
1.2.   Penilaian Rumah
Menurut sistim penilaian terdapat 4 katagori keadaan rumah sebagai berikut:
a.         Skor > 70 tergolong baik
b.         Skor 55 – 70 tergolong cukup
c.          Skor 40 – 55 tergolong kurang
d.         Skor < 40 tergolong rumah tidak sehat.

0 komentar:

Post a Comment