This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sunday, 18 January 2015

Kepuasan Ibu post partum



            Penilaian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa faktor antara lain :
a.    Bagi pemakai jasa pelayanan (consumen). Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi tanggapan petugas memenuhi kebutuhan pasien, kelancaran komunikasi antara petugas dengan pasien,keprihatinan serta keramah-tamahan petugas dalam melayani pasien atau kesembuhan penyakit yang diderita oleh pasien.
b.    Bagi Penyelenggara pelayanan kesehatan (Health Provider). Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi kesesuian pelayanan yang diselenggarakan dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi kedokteran mutakhir (medical science and technologi). Dan adanya otonomi profesi pada waktu menyelenggarakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien.
c.    Bagi penyandang dana pelayanan kesehatan (Health Financing). Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi efesien pemakaian sumber dana, kewajiban pembiayaan kesehatan atau kemampuan pelayanan kesehatan mengurangi penyandang dana pelayanan kesehatan.
Banyak ahli telah menyampaikan dimensi mutu yang dapat dinilai dari suatu produk. Dimensi mutu yang disusun tergantung kepada jenis produk yang dihasilkan. menyebutkan 10 dimensi mutu untuk industri perangkat lunak yaitu: Kebenaran (correctness), handal (reliability), berguna (useability), terpelihara (maintainability), teruji (testability), transfer program (portability), interoperasi (interoperability), intra operasi (intra operability), luwes (flexibility) dan  kepuasan menyeluruh (overall satisfaction).
Salah satu cara pengukuran tingkat kepuasan terhadap mutu pelayanan adalah:
a.    Dapat diraba (tangible), kemampuan penyelenggara pelayanan untuk berpenampilan menarik, mempersiapkan dan menyediakan tempat pelayanan yang nyaman, bersih dan rapi. Penyelenggara pelayanan mampu menunjukkan kesiapan dalam menyediakan peralatan yang dibutuhkan pasien.
b.    Handal (reliability), menunjukkan kemampuan petugas untuk melaksanakan pemberian jasa pelayanan melalui prosedur yang cepat dan mudah, memberikan pelayanan pemeriksaan, pengobatan dan rawatan secara cepat dan tepat, serta dapat dipercaya dan tepat waktu.
c.    Tanggap (responsiveness), merupakan sikap kemauan petugas untuk membantu pelanggan mengatasi keluhan atau masalah yang dihadapi dengan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. Petugas mampu memberi informasi secara tegas dan dapat dimengerti dengan mudah oleh pelanggan.
d.   Jaminan (assurance), kemampuan petugas untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pengguna layanan yang disebabkan oleh penyelenggara pelayanan. Pasien meyakini bahwa petugas memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dapat menyelesaikan atau membantu pasien mengatasi keluhan atau penyakitnya.
e.    Empati (empathy), kepedulian yang ditunjukkan oleh petugas saat memberikan pelayanan dalam bentuk perhatian khusus kepada pasien dan keluarganya serta memberikan pelayanan tanpa melihat adanya perbedaan sosial pasien.
            Suatu pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila penerapan kode etik serta standar pelayanan profesi dapat memuaskan pasien. Ukuran ukuran yang dimaksud pada dasrnya mencakup penilaian terhadap kepuasan pasien.
Mutu dan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk atau jasa, yang memenuhi atau melebihi harapan pemakai atau pengguna produk tersebut. Mutu pelayanan adalah tingkat kesempurnaan pelayanan yang memberikan kepuasan penerimaan pelayanan, sesuai dengan harapannya namun juga dapat memberikan kepuasan terhadap petugas yang memberikan pelayanan. Dari sisi petugas dituntut dua hal yaitu penampilan, sikap pelayanan dan kemampuan teknis petugas yang sesuai dengan standar pelayanan. Walaupun diketahui mutu pelayanan sesungguhnya sangat luas antara lain mencakup keterjangkauan, kesinambungan, keamanan, kenyamanan disamping efektifitas dan efisiensi..
Suatu pelayaan kesehatan yang bermutu apabila penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan dapat memuaskan pasien. Pendapat ini mudah dipahami bahwa ukuran ukuran pelayanan kesehatan yang bermutu akan lebih luas, karena didalamnya mencangkup penilaian terhadap kepuasan pasien).
Setiap mereka yang terlibat dalam layanan kesehatan, seperti pasien, masyarakat dan organisasi masyarakat, profesi layanan kesehatan, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah, pasti mempunyai pandangan yang berbeda tentang unsur apa yang penting dalam mutu layanan kesehatan. Perbedaan perspektif tersebut antara lain disebabkan oleh terdapatnya perbedaan dalam latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan, pengalaman, lingkungan, dan kepentingan. Setiap orang akan menilai mutu layanan kesehatan berdasarkan standar dan atau karakteristik atau kriteria yang berbeda-beda. Salah satu kesulitan dalam merumuskan pengertian mutu layanan kesehatan adalah karena mutu layanan kesehatan itu sangat melekat dengan faktor-faktor subjektivitas orang yang berkepentingan, baik pasien atau konsumen, pemberi layanan kesehatan (provider), penyandang dana, masyarakat, ataupun pemilik sarana layanan kesehatan
1. Perspektif Mutu Layanan Kesehatan
Pasien atau masyarakat melihat layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehaan yang dapat memenuhi kebutuhan yang dirasakannya dan diselenggarakan dengan cara yang sopan dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.
Pandangan pasien atau masyarakat ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi pengobatan dan mau datang berobat kembali. Dimensi mutu layanan kesehatan yang berhubungan dengan kepuasan pasien dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan kesejahrteraan masyarakat. pasien atau masyarakat sering menganggap bahwa dimensi efektivitas, akses, hubungan antar manusia, kesinambungan, dan kenyamanan sebagai suatu dimensi mutu layanan kesehatan yang sangat penting. Pemberi layanan kesehatan harus memahami status kesehatan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang dilayaninya dan mendidik masyarakat tentang layanan kesehatan dasar dan melibatkan masyarakat dalam menentukan bagaimana cara yang paling efektif menyelenggarakan layanan kesehatan. Masyarakat tidak akan mampu menilai dimensi kompetensi teknis dan tidak mengetahui layanan kesehatan apa yang dibutuhkannya. Agar dapat menjawab pertanyaan tersebut, perlu dibangun suatu hubungan yang saling percaya antara pemberi layanan kesehatan atau provider dengan pasien/masyarakat.
2. Perspektif Pemberi Layanan Kesehatan
Pemberi layanan kesehatan (Provider) mengaitkan layanan kesehatan yang bermutu dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau prorokol, kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dengan teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan itu. Komitmen dan motivasi pemberi layanan kesehatan bergantung pada kemampuannya dalam melaksanakan tugas dengan cara yang optimal. Sebagai profesi layanan kesehatan, perhatiannya terfokus pada dimensi kompetensi teknis, efektivitas, dan keamanan. Pertanyaan yang akan mereka ajukan antara lain, berapa pasien yang akan diperiksa dalam 1 jam, apakah tersedia pemeriksaan laboratorium, apakah akurat, efisien, dapat dipercaya, Apakah tersedia sistem rujukan jika diperlukan, Apakah lingkungan kerja memadai dan bersih, privasi pasien terjamin, Apakah lingkungan akan mendukung pengembangan profesi, Apakah apotek dapat menyediakan obat yang diperlukan, Apakah tersedia kesempatan pendidikan berkelanjutan, sebagaimana halnya pasien atau masyarakat, semua pertanyaan tersebut harus ditanggapi oleh organisasi layanan kesehatan, kemudian sebagai pelanggan internal (internal clients), pemberi layanan kesehatan itu harus mendapat kepuasan kerja dalam melaksanakan tugas profesinya. Profesi layanan kesehatan membutuhkan dan mengharapkan adanya dukungan teknis, administratif, dan layanan pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam menyelenggarakan layanan kesehatan yang bermutu tinggi.
3. Perspektif Penyadang Dana
Penyandang dana atau asuransi kesehatan menganggap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan yang efisien dan efektif. Pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien. Kemudian upaya Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit akan digalakkan agar penggunaan layanan kesehatan penyembuhan semakin berkurang.
4. Perspektif Pemilik Sarana Pelayanan Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan pemeliharaan, tetapi dengan tarif layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan pasien dan masyarakat.
5. Perspektif Administrator Layanan Kesehatan
Administrator layanan kesehatan walau tidak langsung memberikan layanan kesehatan, ikut bertanggungjawab dalam masalah mutu layanan kesehatan. Kebutuhan akan supervisi, manajemen keuangan dan logistik akan memberikan suatu tantangan dan kadang-kadang administrator layanan kesehatan kurang memperhatikan prioritas sehingga timbul persoalan dalam layanan kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi mutu layanan kesehatan tertentu, akan membantu administrator layanan kesehatan dalam menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan pasien serta pemberi layanan kesehatan. Mutu layanan kesehatan akan selalu menyangkut dua aspek, yaitu: pertama, aspek teknis dari penyediaan layanan kesehatan itu sendiri dan kedua, aspek kemanusiaan yang timbul sebagai akibat hubungan yang terjadi antara pemberi layanan kesehatan dan penerima layanan kesehatan. Interaksi pribadi tersebut akan dapat mempengaruhi penilaian terhadap mutu layanan kesehatan yang diselenggarakan. Layanan kesehatan merupakan hasil produksi jasa, dan karenanya akan diperlakukan sebagai suatu komoditas, seperti mangga atau sepatu yang disebut semula. Akan tetapi, layanan kesehatan merupakan suatu komoditas jasa yang sangat unik.

Ibu Post Partum



2.1.1 Defenisi Post Partum
Masa post partum disebut juga masa nifas atau puerperium yaitu masa atau waktu sejak bayi dilahirkan dan plasenta keluar lepas dari rahim sampai enam minggu berikutnya, disertai dengan pulihnya kembali organ-organ yang berkaitan dengan kandungan, yang mengalami perubahan seperti perlukaan dan lain sebagainya berkaitan saat melahirkan. Periode post partum adalah waktu penyembuhan dan perubahan, waktu kembali ke keadaan tidak hamil. Dalam masa nifas, alat-alat genitalia interna maupun eksterna akan berangsur-angsur pulih seperti ke keadaan sebelum hamil. Untuk membantu mempercepat proses penyembuhan pada masa nifas, maka ibu nifas membutuhkan diet yang cukup kalori dan protein, membutuhkan istirahat yang cukup dsb.
Masa nifas dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6 minggu.
periode pascapartum ialah masa enam minggu sejak bayi lahir sampai organ-organ reproduksi kembali ke keadaan normal sebelum hamil. Periode ini kadang-kadang disebut puerperium atau trimester ke empat kehamilan. Perubahan fisiologis yang terjadi sangat jelas, walaupun dianggap normal, di mana proses-proses pada kehamilan berjalan terbalik. Banyak faktor, termasuk tingkat energi, tingkat kenyamanan, kesehatan bayi baru lahir, dan perawatan serta dorongan semangat yang diberikan tenaga kesehatan professional ikut membentuk respons ibu terhadap bayinya selama masa ini. Untuk memberi perawatan yang menguntungkan ibu, bayi, dan keluarganya, seorang perawat harus mampu memanfaatkan pengetahuannnya tentang anatomi dan fisiologi ibu pada periode pemulihan.

2.1.2 Tujuan Asuhan Pada Masa Post Partum
tujuan asuhan masa nifas :
a.    Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologik.
b.    Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu dan bayinya.
c.    Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan bayi sehat.
d.   Memberikan pelayanan keluarga berencana.

2.1.3 Tahapan Masa Post Partum
tahapan masa nifas atau Post Partum di bagi dalam 3 periode :
a.    Puerperium dini yaitu masa kepulihan di mana ibu telah diperbolehkan berdiri dan berjalan-jalan.
b.    Puerperium intermedial yaitu masa kepulihan menyeluruh alat-alat genitalia yang lamanya 6-8 minggu.
c.    Remote puerperium adalah waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna terutama bila selama hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi.

2.1.4 Involusi Alat Kandungan Dalam Mas Nifas
Dalam masa nifas terjadi perubahan pada alat-alat kandungan secara fisiologis sehingga alat kandungan tersebut kembali pada keadaan seperti sebelum hamil yang dinamakan dengan involusi uteri yaitu:
a.    Uterus secara berangsur-angsur menjadi kecil (Involusi) sehingga akhirnya kembali seperti sebelum hamil.
b.    Bekas Implantasi uri : placenta belum mengecil karena kontraksi dan menonjol ke Kavum Uteri dengan diameter 7,5 cm, sesudah 2 minggu menjadi 3,5 cm, pada minggu ke enam 2,4 cm dan akhirnya pulih.
c.    Luka-luka pada jalan lahir bila tidak di sertai infeksi akan sembuh dalam 6-7 hari.
d.   Rasa sakit yang disebut after pains ( mules-mules) disebabkan kontraksi rahim biasanya berlangsung 2-4 hari pasca persalinan perlu diberikan pengertian pada ibu mengenai hal ini dan bila terlalu mengganggu dapat di berikan obat-obat antisakit dan antimules.
e.    Lochea adalah cairan sekret yang berasal dari Kavum Uteri dan vagina dalam masa nifas,yaitu :
1)   Lochea Sanguinolenta : berwarna merah kuning berisi darah dan lendir, hari ke 3-7 pasca persalinan.
2)   Lochea Serosa : berwarna kuning, cairan tidak berdarah lagi pada hari ke 7-14 pasca persalinan.
3)   Lochea Alba : cairan putih, setelah 2 minggu.
4)   Lochea Purulenta : terjadi infeksi keluar cairan seperti nanah berbau busuk.
f.  Serviks : Setelah persalinan, bentuk Servik agak menganga seperti corong berwarna merah kehitaman.
g.  Ligamen – ligament : Ligamen, Fasia dan Diafragma Pelvis yang meregang pada waktu persalinan, setelah bayi lahir secara berangsur-angsur menjadi ciut dan pulih kembali sehingga tidak jarang uterus jatuh ke belakang dan menjadi retrofleksi karena ligamentum rotundum menjadi kendor