Sunday, 18 January 2015
Kepuasan Ibu post partum
14:34
No comments
Penilaian masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa faktor antara lain :
a. Bagi pemakai jasa pelayanan (consumen). Mutu pelayanan kesehatan
lebih terkait pada dimensi tanggapan petugas memenuhi kebutuhan pasien,
kelancaran komunikasi antara petugas dengan pasien,keprihatinan serta
keramah-tamahan petugas dalam melayani pasien atau kesembuhan penyakit yang
diderita oleh pasien.
b. Bagi Penyelenggara pelayanan kesehatan (Health Provider). Mutu pelayanan
kesehatan lebih terkait pada dimensi kesesuian pelayanan yang diselenggarakan
dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi kedokteran mutakhir (medical science
and technologi). Dan adanya otonomi profesi pada waktu menyelenggarakan
pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien.
c. Bagi penyandang dana pelayanan kesehatan (Health
Financing). Mutu pelayanan kesehatan lebih terkait pada dimensi efesien
pemakaian sumber dana, kewajiban pembiayaan kesehatan atau kemampuan pelayanan
kesehatan mengurangi penyandang dana pelayanan kesehatan.
Banyak ahli
telah menyampaikan dimensi mutu yang dapat dinilai dari suatu produk. Dimensi
mutu yang disusun tergantung kepada jenis produk yang dihasilkan. menyebutkan
10 dimensi mutu untuk industri perangkat lunak yaitu: Kebenaran (correctness), handal (reliability), berguna (useability), terpelihara (maintainability), teruji (testability), transfer program (portability), interoperasi (interoperability), intra operasi (intra operability), luwes (flexibility) dan kepuasan menyeluruh (overall satisfaction).
Salah satu cara pengukuran tingkat
kepuasan terhadap mutu pelayanan adalah:
a.
Dapat diraba (tangible), kemampuan penyelenggara
pelayanan untuk berpenampilan menarik, mempersiapkan dan menyediakan tempat
pelayanan yang nyaman, bersih dan rapi. Penyelenggara pelayanan mampu
menunjukkan kesiapan dalam menyediakan peralatan yang dibutuhkan pasien.
b.
Handal (reliability), menunjukkan kemampuan petugas untuk melaksanakan
pemberian jasa pelayanan melalui prosedur yang cepat dan mudah, memberikan
pelayanan pemeriksaan, pengobatan dan rawatan secara cepat dan tepat, serta
dapat dipercaya dan tepat waktu.
c. Tanggap (responsiveness),
merupakan sikap kemauan petugas untuk membantu pelanggan mengatasi keluhan atau
masalah yang dihadapi dengan memberikan pelayanan secara cepat dan tepat. Petugas mampu memberi informasi secara
tegas dan dapat dimengerti dengan mudah oleh pelanggan.
d. Jaminan (assurance), kemampuan petugas untuk memberikan perlindungan dan
rasa aman kepada pengguna layanan yang disebabkan oleh penyelenggara pelayanan.
Pasien meyakini bahwa petugas memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang dapat
menyelesaikan atau membantu pasien mengatasi keluhan atau penyakitnya.
e. Empati (empathy), kepedulian yang ditunjukkan oleh petugas saat memberikan
pelayanan dalam bentuk perhatian khusus kepada pasien dan keluarganya serta
memberikan pelayanan tanpa melihat adanya perbedaan sosial pasien.
Suatu
pelayanan kesehatan disebut sebagai pelayanan kesehatan yang bermutu apabila
penerapan kode etik serta standar pelayanan profesi dapat memuaskan pasien.
Ukuran ukuran yang dimaksud pada dasrnya mencakup penilaian terhadap kepuasan
pasien.
Mutu dan kualitas merupakan suatu kondisi
dinamis yang berhubungan dengan produk atau jasa, yang memenuhi atau melebihi
harapan pemakai atau pengguna produk tersebut. Mutu pelayanan adalah tingkat
kesempurnaan pelayanan yang memberikan kepuasan penerimaan pelayanan, sesuai
dengan harapannya namun juga dapat memberikan kepuasan terhadap petugas yang
memberikan pelayanan. Dari sisi petugas dituntut dua hal yaitu penampilan,
sikap pelayanan dan kemampuan teknis petugas yang sesuai dengan standar
pelayanan. Walaupun diketahui mutu pelayanan sesungguhnya sangat luas antara
lain mencakup keterjangkauan, kesinambungan, keamanan, kenyamanan disamping
efektifitas dan efisiensi..
Suatu pelayaan kesehatan yang bermutu
apabila penerapan semua persyaratan pelayanan kesehatan dapat memuaskan pasien.
Pendapat ini mudah dipahami bahwa ukuran ukuran pelayanan kesehatan yang
bermutu akan lebih luas, karena didalamnya mencangkup penilaian terhadap
kepuasan pasien).
Setiap mereka yang terlibat dalam layanan
kesehatan, seperti pasien, masyarakat dan organisasi masyarakat,
profesi layanan kesehatan, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah, pasti
mempunyai pandangan yang berbeda tentang unsur apa yang penting dalam mutu
layanan kesehatan. Perbedaan perspektif tersebut antara lain disebabkan oleh terdapatnya perbedaan dalam latar belakang, pendidikan, pengetahuan, pekerjaan,
pengalaman, lingkungan, dan kepentingan. Setiap orang akan menilai mutu layanan
kesehatan berdasarkan standar dan atau karakteristik atau kriteria yang berbeda-beda. Salah satu kesulitan dalam merumuskan
pengertian mutu layanan kesehatan adalah karena mutu layanan kesehatan itu
sangat melekat dengan faktor-faktor subjektivitas orang yang berkepentingan,
baik pasien atau konsumen, pemberi layanan kesehatan (provider), penyandang dana, masyarakat,
ataupun pemilik sarana layanan kesehatan
1. Perspektif Mutu Layanan Kesehatan
Pasien atau masyarakat melihat
layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehaan yang dapat
memenuhi kebutuhan yang dirasakannya dan diselenggarakan dengan cara yang sopan
dan santun, tepat waktu, tanggap dan mampu menyembuhkan keluhannya serta
mencegah berkembangnya atau meluasnya penyakit.
Pandangan pasien atau masyarakat ini sangat penting karena pasien yang merasa puas akan mematuhi
pengobatan dan mau datang berobat kembali. Dimensi mutu layanan kesehatan yang
berhubungan dengan kepuasan pasien dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat dan
kesejahrteraan masyarakat. pasien
atau masyarakat sering
menganggap bahwa dimensi efektivitas, akses, hubungan antar manusia,
kesinambungan, dan kenyamanan sebagai suatu dimensi mutu layanan kesehatan yang
sangat penting. Pemberi layanan kesehatan harus memahami status kesehatan dan
kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang dilayaninya dan mendidik masyarakat
tentang layanan kesehatan dasar dan melibatkan masyarakat dalam menentukan
bagaimana cara yang paling efektif menyelenggarakan layanan kesehatan.
Masyarakat tidak akan mampu menilai dimensi kompetensi teknis dan tidak
mengetahui layanan kesehatan apa yang dibutuhkannya. Agar dapat menjawab
pertanyaan tersebut, perlu dibangun suatu hubungan yang saling percaya antara
pemberi layanan kesehatan atau provider
dengan pasien/masyarakat.
2. Perspektif Pemberi Layanan Kesehatan
Pemberi layanan kesehatan (Provider) mengaitkan layanan kesehatan
yang bermutu dengan ketersediaan peralatan, prosedur kerja atau prorokol,
kebebasan profesi dalam setiap melakukan layanan kesehatan sesuai dengan
teknologi kesehatan mutakhir, dan bagaimana keluaran (outcome) atau hasil layanan kesehatan itu. Komitmen dan motivasi
pemberi layanan kesehatan bergantung pada kemampuannya dalam melaksanakan tugas
dengan cara yang optimal. Sebagai profesi layanan kesehatan, perhatiannya
terfokus pada dimensi kompetensi teknis, efektivitas, dan keamanan. Pertanyaan
yang akan mereka ajukan antara lain, berapa pasien yang akan diperiksa dalam 1
jam, apakah tersedia pemeriksaan laboratorium, apakah akurat, efisien, dapat
dipercaya, Apakah tersedia sistem rujukan jika diperlukan, Apakah lingkungan kerja memadai dan bersih, privasi pasien terjamin, Apakah lingkungan akan mendukung pengembangan profesi, Apakah apotek dapat menyediakan obat yang diperlukan, Apakah tersedia kesempatan pendidikan berkelanjutan, sebagaimana halnya pasien atau masyarakat, semua pertanyaan tersebut harus
ditanggapi oleh organisasi layanan kesehatan, kemudian sebagai pelanggan
internal (internal clients), pemberi layanan kesehatan itu harus mendapat
kepuasan kerja dalam melaksanakan tugas profesinya. Profesi layanan kesehatan
membutuhkan dan mengharapkan adanya dukungan teknis, administratif, dan layanan
pendukung lainnya yang efektif serta efisien dalam menyelenggarakan layanan
kesehatan yang bermutu tinggi.
3. Perspektif Penyadang Dana
Penyandang dana atau asuransi kesehatan
menganggap bahwa layanan kesehatan yang bermutu sebagai suatu layanan kesehatan
yang efisien dan efektif. Pasien diharapkan dapat disembuhkan dalam waktu
sesingkat mungkin sehingga biaya layanan kesehatan dapat menjadi efisien.
Kemudian upaya Promosi kesehatan dan pencegahan penyakit akan digalakkan agar
penggunaan layanan kesehatan penyembuhan semakin berkurang.
4. Perspektif Pemilik Sarana Pelayanan
Kesehatan
Pemilik sarana layanan kesehatan
berpandangan bahwa layanan kesehatan yang bermutu merupakan layanan kesehatan
yang menghasilkan pendapatan yang mampu menutupi biaya operasional dan
pemeliharaan, tetapi dengan tarif layanan kesehatan yang masih terjangkau oleh
pasien/masyarakat, yaitu pada tingkat biaya ketika belum terdapat keluhan
pasien dan masyarakat.
5. Perspektif Administrator Layanan
Kesehatan
Administrator layanan kesehatan walau
tidak langsung memberikan layanan kesehatan, ikut bertanggungjawab dalam
masalah mutu layanan kesehatan. Kebutuhan akan supervisi, manajemen keuangan
dan logistik akan memberikan suatu tantangan dan kadang-kadang administrator
layanan kesehatan kurang memperhatikan prioritas sehingga timbul persoalan
dalam layanan kesehatan. Pemusatan perhatian terhadap beberapa dimensi mutu
layanan kesehatan tertentu, akan membantu administrator layanan kesehatan dalam
menyusun prioritas dan dalam menyediakan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan
pasien serta pemberi layanan kesehatan. Mutu layanan kesehatan akan selalu
menyangkut dua aspek, yaitu: pertama, aspek teknis dari penyediaan layanan
kesehatan itu sendiri dan kedua, aspek kemanusiaan yang timbul sebagai akibat
hubungan yang terjadi antara pemberi layanan kesehatan dan penerima layanan
kesehatan. Interaksi pribadi tersebut akan dapat mempengaruhi penilaian
terhadap mutu layanan kesehatan yang diselenggarakan. Layanan kesehatan
merupakan hasil produksi jasa, dan karenanya akan diperlakukan sebagai suatu
komoditas, seperti mangga atau sepatu yang disebut semula. Akan tetapi,
layanan kesehatan merupakan suatu komoditas jasa yang sangat unik.
Ibu Post Partum
14:29
No comments
2.1.1 Defenisi Post Partum
Masa post
partum disebut juga masa nifas atau puerperium yaitu masa atau waktu sejak
bayi dilahirkan dan plasenta keluar lepas dari rahim sampai enam minggu
berikutnya, disertai dengan pulihnya kembali organ-organ yang berkaitan dengan
kandungan, yang mengalami perubahan seperti perlukaan dan lain sebagainya
berkaitan saat melahirkan. Periode post
partum adalah waktu penyembuhan dan perubahan, waktu kembali ke keadaan tidak
hamil. Dalam masa nifas, alat-alat genitalia interna maupun eksterna akan
berangsur-angsur pulih seperti ke keadaan sebelum hamil. Untuk
membantu mempercepat proses penyembuhan pada masa nifas, maka ibu nifas
membutuhkan diet yang cukup kalori dan protein, membutuhkan istirahat yang
cukup dsb.
Masa nifas dimulai
setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali
seperti keadaan sebelum hamil yang berlangsung kira-kira 6 minggu.
periode pascapartum ialah masa enam minggu sejak
bayi lahir sampai organ-organ reproduksi kembali ke keadaan normal sebelum
hamil. Periode ini kadang-kadang disebut puerperium atau trimester ke empat
kehamilan. Perubahan fisiologis yang terjadi sangat jelas, walaupun dianggap
normal, di mana proses-proses pada kehamilan berjalan terbalik. Banyak faktor,
termasuk tingkat energi, tingkat kenyamanan, kesehatan bayi baru lahir, dan
perawatan serta dorongan semangat yang diberikan tenaga kesehatan professional
ikut membentuk respons ibu terhadap bayinya selama masa ini. Untuk memberi
perawatan yang menguntungkan ibu, bayi, dan keluarganya, seorang perawat harus
mampu memanfaatkan pengetahuannnya tentang anatomi dan fisiologi ibu pada
periode pemulihan.
2.1.2 Tujuan Asuhan Pada Masa Post Partum
tujuan asuhan masa nifas :
a. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik fisik maupun psikologik.
b. Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah,
mengobati atau merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu dan bayinya.
c. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri,
nutrisi, keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan
perawatan bayi sehat.
d. Memberikan pelayanan keluarga berencana.
2.1.3 Tahapan Masa Post
Partum
tahapan masa nifas
atau Post Partum di bagi dalam 3 periode :
a. Puerperium dini yaitu masa kepulihan di mana ibu telah diperbolehkan berdiri dan
berjalan-jalan.
b. Puerperium intermedial yaitu masa kepulihan menyeluruh alat-alat genitalia yang lamanya 6-8 minggu.
c. Remote puerperium adalah waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna
terutama bila selama hamil atau waktu persalinan mempunyai komplikasi.
2.1.4
Involusi Alat Kandungan Dalam
Mas Nifas
Dalam masa nifas terjadi perubahan pada alat-alat
kandungan secara fisiologis sehingga alat kandungan tersebut kembali pada keadaan
seperti sebelum hamil yang dinamakan dengan involusi uteri yaitu:
a. Uterus secara berangsur-angsur menjadi kecil (Involusi)
sehingga akhirnya kembali seperti sebelum hamil.
b. Bekas Implantasi uri : placenta belum mengecil karena kontraksi dan
menonjol ke Kavum Uteri dengan diameter 7,5 cm, sesudah 2 minggu menjadi 3,5
cm, pada minggu ke enam 2,4 cm dan akhirnya pulih.
c. Luka-luka pada jalan lahir bila tidak di
sertai infeksi akan sembuh dalam 6-7 hari.
d. Rasa sakit yang disebut after pains (
mules-mules) disebabkan kontraksi rahim biasanya berlangsung 2-4 hari pasca
persalinan perlu diberikan pengertian pada ibu mengenai hal ini dan bila
terlalu mengganggu dapat di berikan obat-obat antisakit dan antimules.
e. Lochea adalah cairan sekret yang berasal dari Kavum
Uteri dan vagina dalam masa nifas,yaitu :
1) Lochea Sanguinolenta : berwarna merah
kuning berisi darah dan lendir, hari ke 3-7 pasca persalinan.
2) Lochea Serosa : berwarna kuning, cairan tidak berdarah lagi
pada hari ke 7-14 pasca persalinan.
3) Lochea Alba : cairan putih, setelah 2 minggu.
4) Lochea Purulenta : terjadi infeksi
keluar cairan seperti nanah berbau busuk.
f. Serviks : Setelah persalinan, bentuk Servik agak menganga
seperti corong berwarna merah kehitaman.
g. Ligamen – ligament : Ligamen, Fasia dan Diafragma Pelvis yang meregang pada waktu
persalinan, setelah bayi lahir secara berangsur-angsur menjadi ciut dan pulih
kembali sehingga tidak jarang uterus jatuh ke belakang dan menjadi retrofleksi
karena ligamentum rotundum menjadi kendor
Subscribe to:
Posts (Atom)