BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Visi reformasi pembangunan yang terdapat dalam
garis-garis besar haluan negara adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat
Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju dan
sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh
manusia Indonesia yang berkualitas. Apalagi dalam menghadapi era globalisasi
dan pasar bebas yang menghadapkan manusia pada perubahan-perubahan yang tidak
menentu. Perwujudan masyarakat berkualitas tersebut menjadi tanggung jawab
pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subyek yang
makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri
dan profesional pada bidangnya masing-masing.
Kualitas sumber daya manusia yang baik sangat
ditentukan oleh kualitas pendidikan. Sedangkan kualitas pendidikan sangat
dipengaruhi oleh kualitas pembelajaran karena proses pembelajaran merupakan
bagian yang paling pokok dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Pembelajaran
adalah suatu proses mengatur dan mengorganisasikan lingkungan sekitar sehingga
siswa memperoleh perubahan tingkah laku secara keseluruhan. Dalam proses
pembelajaran diperlukan adanya hubungan timbal balik antara guru dan siswa
sehingga terjalin komunikasi dua arah yang menjadikan pembelajaran terarah pada
pencapaian kompetensi. Guru harus mampu memahami beberapa hal dari peserta
didik seperti kemampuan, potensi, minat, hobi, sikap, kepribadian, kebiasaan,
catatan kesehatan, latar belakang keluarga, dan kegiatannya di sekolah.
Disamping pelaksanaan proses pembelajaran dalam
suasana komunikasi dua arah, diharapkan siswa juga dapat melakukannya dalam
suasana komunikasi multi arah. Dalam proses pembelajaran seperti ini hubungan
tidak hanya terjadi antara seorang guru dengan siswa dan sebaliknya, tetapi
juga antara siswa-siswa lainnya. Secara umum keberhasilan proses pembelajaran
sangat ditentukan oleh beberapa komponen. Komponen tersebut antara lain: siswa,
lingkungan, kurikulum, guru, metode dan media mengajar dengan tujuan untuk
mencapai tujuan pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kurikulum untuk
jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah terdiri atas:
a.
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.
kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.
kelompok mata pelajaran estetika;
e.
kelompok mata pelaj aran j asmani, olahraga dan
kesehatan.
Sedangkan cakupan kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yaitu bahwa kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya
sebagai manusia.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat abstrak dan verbal yang berbeda dengan
ilmu-ilmu terapan yang bersifat pasti. Hal ini akan menjadikan siswa terkadang
merasa kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran. Akibatnya, sering
terdapat siswa yang menampakkan sikap acuh dan malas dalam proses belajar
mengajar sehingga hasil belajar kurang memuaskan karena siswa banyak melakukan
kekeliruan dan kesalahan. Kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan siswa ini
tidak mutlak disebabkan oleh kurangnya kemampuan siswa dalam pembelajaran PKn
tetapi juga karena faktor lain seperti gaya atau metode mengajar guru,
lingkungan, sarana dan prasarana belajar, motivasi siswa dan lain-lain.
Guru harus mampu membangkitkan
motivasi belajar peserta didik dengan memperhatikan prinsip-prinsip bahwa
peserta didik akan bekerja keras kalau ia punya minat dan perhatian terhadap
pekerjaannya, memberikan tugas yang jelas dan dapat dimengerti, memberikan
penghargaan terhadap hasil kerja dan prestasi peserta didik, menggunakan hadiah
dan hukuman secara efektif dan tepat guna. Lingkungan serta sarana dan
prasarana belajar juga perlu diperhatikan untuk mendukung berlangsungnya proses
belajar mengajar di kelas yang nyaman. Hal tersebut menjadikan guru harus mampu
memilih dan menerapkan metode mengajar yang tepat sehingga dapat meningkatkan
pemahaman siswa terhadap PKn.
Pemilihan metode mengajar yang
tepat akan menciptakan situasi belajar yang menyenangkan dan mendukung
kelancaran proses belajar mengajar sehingga siswa akan lebih termotivasi untuk
belajar. Pemilihan metode perlu memperhatikan beberapa hal seperti materi yang
disampaikan, tujuannya, waktu yang tersedia, dan banyaknya siswa serta hal-hal
yang berkaitan dengan proses belajar mengajar. Adapun metode-metode yang dapat
dipakai guru dalam mengajar antara lain metode ceramah, metode tanya jawab, metode
pemberian tugas (resitasi), metode demonstrasi, metode kerja kelompok, metode
inkuiri, metode eksperimen, metode simulasi dan sebagainya. Guru yang baik
harus mampu menguasai bermacam-macam metode mengajar sehingga dapat memilih dan
menentukan metode yang tepat untuk diterapkan pada materi pembelajaran
tertentu.
0 komentar:
Post a Comment