BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Kesehatan Jiwa merupakan kondisi
yang memfasilitasi secara optimal dan selaras dengan orang lain, sehingga
tercapai kemampuan menyesuaikan diri dengan diri sendiri, orang lain,
masyarakat dan lingkungan. Keharmonisan fungsi jiwa yaitu sanggup menghadapi
problem yang biasa terjadi dan merasa bahagia.
Menurut Undang-undang No. 3 tahun
1966, tentang kesehatan jiwa, kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang
memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari
seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain.
Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan
memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya
dengan manusia lain.
Di tinjau dari segi pelayanan
keperawatan, keperawatan jiwa merupakan suatu bidang spesialisasi praktik
keperawatan yang menerapkan teori perilaku manusia sebagai ilmunya dan
penggunaan dirinya secara terapeutik
sebagai kiatnya. Keperawatan jiwa juga merupakan salah satu dari lima inti
disiplin kesehatan mental. Perawat menjalankan profesinya menggunakan ilmu
pengetahuannya menerapkan ilmu-ilmu psikososial, biofisik, teori-teori
kepribadian dan perilaku manusia untuk menurunkan suatu kerangka kerja teoritik
yang menjadi landasan praktik keperawatan.
Pelayanan keperawatan, kesehatan
jiwa bukan hanya ditujukan pada klien dengan gangguan jiwa tetapi juga pada
klien dengan masalah psikososial, yang ditujukan pada semua orang dan lapisan
masyarakat sehingga tercapai sehat mental dan hidup harmonis secara produktif.
Manusia sebagaimana dia ada pada
suatu waktu merupakan suatu interaksi antara badan, jiwa dan lingkungan. Ketiga
unsur ini saling mempengaruhi segala keutuhan manusia sebagai
mana dia ada. Konsep kesehatan jiwa memang perlu adanya pengalaman dan penanganan khusus oleh karena permasalahan yang
berhubungan dengan kejiwaan sangatlah rumit dan sulit untuk membeda-bedakan
orang yang mengalami gangguan jiwa dan orang normal, perbandingannya sangat
tipis dan hampir tampak seperti orang yang normal.
Oleh karena itu, memang perlu adanya
kemampuan khusus baik ilmu maupun ketrampilan dalam penerapan asuhan
keperawatan jiwa. Keperawatan sebagai bagian dari kesehatan jiwa merupakan
bidang spesialis praktik keperawatan yang menerapkan teori prilaku manusia
sebagai ilmunya dan penggunaan diri secara terapeutik kiatnya.
Perawat jiwa dalam bekerja memberikan stimulus konstruktif kepada
klien(individu, kelompok, dan masyarakat) dan berespon secara konstruktif
sehingga klien belajar cara penyelesaian masalah.
Keberhasilan perawatan klien dengan
penyalagunaan tergantung dari bagaimana perawat secara terapeutik memberikan
asuhan keperawatan kepada klien dengan masalah jiwa. Kita sebagai mahasiswa
calon-calon tenaga perawat harus di persiapkan untuk menghadapi tantangan dalam
perawatan jiwa. Pengetahuan,ketrampilan
dan sikap yang baik adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang
perawat . Praktek lapangan secara langsung untuk penerapan teori, pemantapan
ketrampilan dan penggunaan sikap dalam menghadapi masalah di lapangan itu
perlu.
Dalam Lokakarya Nasional Keperawatan
di Jakarta (1983) telah disepakati bahwa keperawatan adalah “suatu bentuk
pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang didasarkan pada ilmu dan kiat
keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang
didasarkan pada pencapaian kebutuhan dasar manusia”. Dalam hal ini asuhan
keperawatan yang diberikan kepada pasien bersifat komprehensif, ditujukan pada
individu, keluarga dan masyarakat, baik dalam kondisi sehat dan sakit yang
mencakup seluruh kehidupan manusia. Sedangkan asuhan yang diberikan berupa
bantuian-bantuan kepada pasien karena adanya kelemahan fisik dan mental,
keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemampuan dan atau kemauan dalam
melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari secara mandiri.
Pada makalah ini akan dibahas secara
singkat asuhan keperawatan jiwa pada pasien lanjut usia di tatanan klinik
(clinical area), dimanan pendekatan yang digunakan adalah proses keperawatan
yang meliputi pengkajian (assessment), merumuskan diagnosa keperawatan (Nursing
diagnosis), merencanakan tindakan keperawatan (intervention), melaksanakan
tindakan keperawatan (Implementation) dan melakukan evaluasi (Evaluation).
B.
Tujuan
Penulisan.
1.
Tujuan Umum
Mampu menerapkan Asuhan Keperawatan pada klien dengan gangguan jiwa secara
komperhensif yaitu dengan pendekatan proses keperawatan,
Pengkajian keperawata, Diagnosa keperawatan, Perencanaan keperawatan,
Implementasi keperawatan, dan Evaluasi keperawatan.
2.
Tujuan
Khusus
Setelah melaksanakan kegiatan praktek klinik
keperawatan jiwa diharapkan mampu; melaksanakan
pengkajian keperawatan jiwa dengan Isolasi sosial menarik diri
· Merumuskan
diagnosa keperawatan jiwa
· Merencanakan
dan mengimplementasikan tindakan keperawatan secara nyata
· Melakukan
evaluasi kesehatan, mampu mendokumentasikan dalam asuhan keperawatan, mampu
membahas kesenjangan teori dan mampu mempraktekkannya
3.
Metode dan
Teknik Penulisan
Metode yang digunakan pada penulisan ini adalah metode
komunikasi langsung, metode observasi dan deskriptif. Kemudian data yang
digunakan diperoleh dari hasil analisa dan dicapai dengan pencarian pemecahan
masalahnya.
Teknik
pengumpulan data yang penulis gunkanan yaitu :
a. Wawancara :
tanya jawab secara langsung kepada pasien
b. Observasi :
mengamati secara langsung prilaku pasien
c. Studi
dokumentasi : mempelajari RM (status klien) sebagai bahan untuk menghimpun data
d. Studi
kepustakaan : menggunakan referensi/buku sumber dari perpustakaan
4.
Manfaat
Penulisan.
a.
Penulis ;
dapat menerapkan teori-teori yang sudah didapat, memperoleh pengalaman nyata
dalam memberikan asuhan keperawatan jiwa pada klien, menambah wawasan dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada klien.
b. Institusi
Pelayanan Kesehatan (RS); menjadi titik tolak / pedoman dalam rangkaian pengembangan
pelayanan asuhan keperawatan jiwa, sebagai referensi bagi para pembaca maupun
petugas (perawat) pada institusi.
c.
Institusi
Pendidikan.
1) Secara
kuantitatif menambah koleksi Asuhan keperawatan di perpustakaan; sebagai bahan
pertimbangan dalam rangka mengarahkan dalam pembuatan Asuhan Keperawatan
khususnya isolasi sosial.
2) Dapat
memberikan masukan untuk perkembangan Asuhan Keperawatan pada mahasiswa.
0 komentar:
Post a Comment