Thursday, 22 August 2013

ASUHAN KEPERAWATAN JIWA PADA USIA LANJUT



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Kesehatan Jiwa merupakan kondisi yang memfasilitasi secara optimal dan selaras dengan orang lain, sehingga tercapai kemampuan menyesuaikan diri dengan diri sendiri, orang lain, masyarakat dan lingkungan. Keharmonisan fungsi jiwa yaitu sanggup menghadapi problem yang biasa terjadi dan merasa bahagia.
Menurut Undang-undang No. 3 tahun 1966, tentang kesehatan jiwa, kesehatan jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain. Makna kesehatan jiwa mempunyai sifat-sifat yang harmonis (serasi) dan memperhatikan semua segi-segi dalam kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan manusia lain.
Di tinjau dari segi pelayanan keperawatan, keperawatan jiwa merupakan suatu bidang spesialisasi praktik keperawatan yang menerapkan teori perilaku manusia sebagai ilmunya dan penggunaan dirinya  secara terapeutik sebagai kiatnya. Keperawatan jiwa juga merupakan salah satu dari lima inti disiplin kesehatan mental. Perawat menjalankan profesinya menggunakan ilmu pengetahuannya menerapkan ilmu-ilmu psikososial, biofisik, teori-teori kepribadian dan perilaku manusia untuk menurunkan suatu kerangka kerja teoritik yang menjadi landasan praktik keperawatan.
Pelayanan keperawatan, kesehatan jiwa bukan hanya ditujukan pada klien dengan gangguan jiwa tetapi juga pada klien dengan masalah psikososial, yang ditujukan pada semua orang dan lapisan masyarakat sehingga tercapai sehat mental dan hidup harmonis secara produktif.
Manusia sebagaimana dia ada pada suatu waktu merupakan suatu interaksi antara badan, jiwa dan lingkungan. Ketiga unsur  ini saling  mempengaruhi segala keutuhan manusia sebagai mana dia ada. Konsep kesehatan jiwa memang perlu adanya  pengalaman dan penanganan  khusus oleh karena permasalahan yang berhubungan dengan kejiwaan sangatlah rumit dan sulit untuk membeda-bedakan orang yang mengalami gangguan jiwa dan orang normal, perbandingannya sangat tipis dan hampir tampak seperti orang yang normal.
Oleh karena itu, memang perlu adanya kemampuan khusus baik ilmu maupun ketrampilan dalam penerapan asuhan keperawatan jiwa. Keperawatan sebagai bagian dari kesehatan jiwa merupakan bidang spesialis praktik keperawatan yang menerapkan teori prilaku manusia sebagai ilmunya dan penggunaan diri secara terapeutik kiatnya. Perawat jiwa dalam bekerja memberikan stimulus konstruktif kepada klien(individu, kelompok, dan masyarakat) dan berespon secara konstruktif sehingga klien belajar cara penyelesaian masalah.
Keberhasilan perawatan klien dengan penyalagunaan tergantung dari bagaimana perawat secara terapeutik memberikan asuhan keperawatan kepada klien dengan masalah jiwa. Kita sebagai mahasiswa calon-calon tenaga perawat harus di persiapkan untuk menghadapi tantangan dalam perawatan jiwa.  Pengetahuan,ketrampilan dan sikap yang baik adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh seorang perawat . Praktek lapangan secara langsung untuk penerapan teori, pemantapan ketrampilan dan penggunaan sikap dalam menghadapi masalah di lapangan itu perlu.
Dalam Lokakarya Nasional Keperawatan di Jakarta (1983) telah disepakati bahwa keperawatan adalah “suatu bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan berbentuk pelayanan bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang didasarkan pada pencapaian kebutuhan dasar manusia”. Dalam hal ini asuhan keperawatan yang diberikan kepada pasien bersifat komprehensif, ditujukan pada individu, keluarga dan masyarakat, baik dalam kondisi sehat dan sakit yang mencakup seluruh kehidupan manusia. Sedangkan asuhan yang diberikan berupa bantuian-bantuan kepada pasien karena adanya kelemahan fisik dan mental, keterbatasan pengetahuan serta kurangnya kemampuan dan atau kemauan dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari-hari secara mandiri.
Pada makalah ini akan dibahas secara singkat asuhan keperawatan jiwa pada pasien lanjut usia di tatanan klinik (clinical area), dimanan pendekatan yang digunakan adalah proses keperawatan yang meliputi pengkajian (assessment), merumuskan diagnosa keperawatan (Nursing diagnosis), merencanakan tindakan keperawatan (intervention), melaksanakan tindakan keperawatan (Implementation) dan melakukan evaluasi (Evaluation).
B.     Tujuan Penulisan.
1.      Tujuan Umum
Mampu menerapkan Asuhan Keperawatan pada klien dengan gangguan jiwa secara komperhensif yaitu dengan pendekatan proses keperawatan,
Pengkajian keperawata, Diagnosa keperawatan, Perencanaan keperawatan, Implementasi keperawatan, dan Evaluasi keperawatan.
2.      Tujuan Khusus
Setelah melaksanakan kegiatan praktek klinik keperawatan jiwa diharapkan mampu; melaksanakan pengkajian keperawatan jiwa dengan Isolasi sosial menarik diri
·       Merumuskan diagnosa keperawatan jiwa
·       Merencanakan dan mengimplementasikan tindakan keperawatan secara nyata
·       Melakukan evaluasi kesehatan, mampu mendokumentasikan dalam asuhan keperawatan, mampu membahas kesenjangan teori dan mampu mempraktekkannya
3.      Metode dan Teknik Penulisan
Metode yang digunakan pada penulisan ini adalah metode komunikasi langsung, metode observasi dan deskriptif. Kemudian data yang digunakan diperoleh dari hasil analisa dan dicapai dengan pencarian pemecahan masalahnya.
         Teknik pengumpulan data yang penulis gunkanan yaitu :
a.       Wawancara : tanya jawab secara langsung kepada pasien
b.      Observasi : mengamati secara langsung prilaku pasien
c.       Studi dokumentasi : mempelajari RM (status klien) sebagai bahan untuk menghimpun data
d.      Studi kepustakaan : menggunakan referensi/buku sumber dari perpustakaan
4.      Manfaat Penulisan.
a.       Penulis ; dapat menerapkan teori-teori yang sudah didapat, memperoleh pengalaman nyata dalam memberikan asuhan keperawatan jiwa pada klien, menambah wawasan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada klien.
b.      Institusi Pelayanan Kesehatan (RS); menjadi titik tolak / pedoman dalam rangkaian pengembangan pelayanan asuhan keperawatan jiwa, sebagai referensi bagi para pembaca maupun petugas (perawat) pada institusi.
c.       Institusi Pendidikan.
1)      Secara kuantitatif menambah koleksi Asuhan keperawatan di perpustakaan; sebagai bahan pertimbangan dalam rangka mengarahkan dalam pembuatan Asuhan Keperawatan khususnya isolasi sosial.
2)      Dapat memberikan masukan untuk perkembangan Asuhan Keperawatan pada mahasiswa.

0 komentar:

Post a Comment