BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Fraktur adalah patah tulang, biasanya
di sebabakan oleh trauma atau tenaga fisik. ( Joe and Harold,2005)
Fraktur adalah terputusnya
kontinuitas jaringan tulang atau tulang rawan umumnya di sebabkan oleh ruda
paksa. ( Sneltzer,C, 2002)
Fraktur fibula adalah terputusnya
tulang fibula yang mempunyai subkutan paling panjang yang paling sering
mengalami cidera.( Joe andHarold, 2005)
Ada beberapa
istilah yang di pakai untuk menjelaskan fraktur :
Sudut patah (fraktur Transversal)
adalah fraktur yang garis patahnya tegek lurus terhadap sumbu panjang tulang.
Fraktur oblit adalah fraktur yang garis patahnya membentuk sudut terhadap
tulang. Fraktur multipel adalah pada satu tulang, Fraktur segmemtal adalah dua
fraktur berdekatan pada satu tulang yang menyebabb kan terpisahnya segmen sentral dari suplai
darahnya. Fraktur impaksi terjadi ketika dua tulang menumbuk (akibat tubrukan )
tulang ketiga yang berada di antaranya, seperti sau vertebra dengan dua
vertebra. Fraktur patologik terjadi pada daerah-daerah tulang yang telah
menjadi lemah oleh karena tumor atau proses patologik lainnya. Fraktur
greenstik adalah memisahkan satu fragmen tulang pada tempat insersi tendom
ataupu ligamen.( joe and harold,2007)
Sebagian besar patah tulang merupakan
akibat cedera, seperti kecelakaan mobil, olah raga atau karena jatuh. Patah
tulang terjadi jika tenaga yang melawan tulang lebih besar dari pada kekuatan
tulang.( Herdinrusli,2007)
Tanda dan gejala fraktur adalah
nyeri, hilangnya fungsi, deformitas,pemendekan ektremitas, krepitus,
pembengkakan lokal, dan perubahan warna.( Smeltzer. C,2002)
Fraktur serring kali terjadi di
negara kita, khususnya di kota.
Ratusan orang meninggal dan luka-luka tiap tahun karena peristiwa ini. Fraktur
sering terjadi pada laki-laki remaja dan dewasa yang umumya sering menggunakan
kenderaan dan melakukan aktivitas berat yang tidak terkontrol. Negara indonesia,
kasus fraktur fibula sangat tinngi. Trauma merupakan pembunuh nomor tiga di indonesia.
Menurut data Kepolisian Republik Indonesia tahun 2003, jumlah fraktur fibula di
jalan mencapai 13.399 kejadian 6.142 orang mengalami luka berat, dan 8.694
mengalami luka ringan. Dengan data itu,rata-ratasetiap hari,terjadi 40 fraktur
fibula yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.( Amrizal,2007)
Penanganan fraktur biasanya menyertai
trauma untuk itu sangat penting untuk melakukan pemerikasaan terhadap jalan
nafas,(air way), proses pernafasan (breathing), dan sirkulasi (crculation)
apakah terjadi shok atau tidak. Bila sudah dinyatakan tidak ada maslah lagi,
baru di lakukan anemnesis dan pemeriksaan fisik secara terpencil, waktu
terjadinya kecelakaan penting dinyatakan untuk mengetahui beberapa lama sampai
di rumah sakit, meninggal golden periode 1-6 jam. Bila lebih dari 6 jam, komplikasi
infeksi semekin besar, lakukan anemnesis dan pemeriksaan fisik secara tepat,
singkat dan lengkap.( mansjoer A. 2000).
Melihat kompleknya permasalahan yang
timbul maka di perlukan peran perawat yang spesifik dalam melengkapi masalh
yang ada pada pasien dengan memberikan Asuhan Keperawatan secara komprehensif
yang mencakup aspek bio, psiko, sosio dan spiritual. Perawat juga tidak
terlepas dari seorang yang memberi asuhan keperawatan, pembela sebagai
melindungi klien, memberi bimbingan dan sebagai sumber informasi yang dapat
membantu, memecahkan masalah klien.( Kusnanto,2004).
0 komentar:
Post a Comment