a.
Identitas, Identitas meliputi :
Tanggal, Hari pertama haid terakhir, Gravida, Taksiran parrtus, Para – Nomor
register, Abortus – Pecah ketubaan janin, Nama.
b.
Denyut jantung janin, Denyut
jantung janin dihitung dan dicatat setiap 30 menit lalu menghubungkan setiap
titik (jumlah denyut jantung janin dihubungkan).
c.
Servikograf, Friedman membagi
persalinan dalam 2 fase, yaitu :
1) Fase I (fase laten) Biasanya berlangsung selama 8-10 jam, dimulai
dari awal persalinan sampai pembukaan serviks 3 cm.
dari awal persalinan sampai pembukaan serviks 3 cm.
2) Fase II (fase aktif) Fase ini dimulai dari pembukaan serviks 3 cm
sampai pembukaan lengkap (10 cm).
sampai pembukaan lengkap (10 cm).
d.
Waktu, Waktu 0 dianggap pada
saat pasien masuk rumah sakit bukan pada saat timbulnya persalinan.
e.
Air ketuban, Air ketuban bisa:
Utuh (U), Jernih (J), Campur mekonium (M), Kering (K).
f.
Kontraksi per 10 menit, Kontraksi
uterus dihitung per 10 menit, terbagi atas:
1)
Kurang 20 detik : Tanpa arsiran.
2)
20-40 detik : Dengan arsiran.
3)
Lebih 40 detik : Dihitamkan
g.
Oksitosin, Hal yang
diperhatikan : Jumlah unit per 500 cc dan Jumlah tetesan per menit.
h.
Obat-obatan dan cairan intravena.
i.
Nadi dan tekanan darah ibu, Nadi
diukur setiap 30 menit; tekanan darah diukur setiap jam atau lebih sering bila
ada indikasi (edema, hipertensi).
j.
Urin, Yang diukur :Volume,
Albumin, Glukosa.
k.
Temperatur ibu.
l.
Mulase (penyisipan tulang tengkorak janin) ditandai dengan :
1) 0 : Tulang tengkorak
terpisah dan sutura dapat teraba dengan mudah
2) + : Tulang tengkorak
saling berdekatan.
3) ++ : Tulang tengkorak
tumpang tindih.
4) +++ : Tulang tengkorak
tumpang tindih dengan nyata (Depkes RI, 2007).
Pemeriksaan dalam vagina dilakukan saat
pasien masuk rumah sakit,
dilanjutkan setiap 4 jam untuk menilai pembukaan serviks. Pemeriksaan ini dapat dilakukan lebih sering pada pasien yang persalinannya sudah berjalan lebih jauh, terutama pasien multipara. Pembukaan mulut rahim dicatat dengan tanda “X”. Bila pasien masuk rumah sakit dalam fase aktif, tanda “X” diletakkan pada garis waspada sedangkan waktu masuknya pasien ditulis dibawah tanda “X”. Apabila pembukaan mulut rahim ketika pasien masuk rumah sakit dalam fase laten kemudian masuk kedalam fase aktif dalam jangka waktu kurang 8 jam maka tanda “X” dipindahkan kegaris waspada. Perpindahan ini digambarkan dengan garis putus-putus sampai pada garis waspada dan diberi tanda “Tr” (Saifuddin, 2002).
dilanjutkan setiap 4 jam untuk menilai pembukaan serviks. Pemeriksaan ini dapat dilakukan lebih sering pada pasien yang persalinannya sudah berjalan lebih jauh, terutama pasien multipara. Pembukaan mulut rahim dicatat dengan tanda “X”. Bila pasien masuk rumah sakit dalam fase aktif, tanda “X” diletakkan pada garis waspada sedangkan waktu masuknya pasien ditulis dibawah tanda “X”. Apabila pembukaan mulut rahim ketika pasien masuk rumah sakit dalam fase laten kemudian masuk kedalam fase aktif dalam jangka waktu kurang 8 jam maka tanda “X” dipindahkan kegaris waspada. Perpindahan ini digambarkan dengan garis putus-putus sampai pada garis waspada dan diberi tanda “Tr” (Saifuddin, 2002).
Untuk menentukan seberapa jauh bagian depan
anak turun ke dalam rongga panggul, digunakan bidang HODGE (H) sebagai
berikut :
a.
HI : Sama dengan pintu atas panggul
b.
HII : Sejajar dengan H I melalui pinggir bawah simfisis pubis
c.
HIII : Sejajar dengan H I melalui spina iskiadika
d.
HIV : Sejajar dengan H I melalui
ujung tulang koksigeus.
Porsio dinilai dengan memperhatikan
kekakuan, lunak, tebal, mendatar
atau melepasnya porsio (Cunningham, 2006).
atau melepasnya porsio (Cunningham, 2006).
0 komentar:
Post a Comment