Thursday, 28 March 2013

Kontsruksi sumur gali



2.1.1. Pengertian
Konstruksi sumur gali adalah konstruksi atau keadaan fisik sumur gali yang meliputi dinding, lantai, bibir sumur, saluran pembuangan limbah dan lengkapi dengan kerekan timba dengan gulungannya atau pompa (Dep.Kes.RI, 1996).
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
2.1.2. Sumur Gali
Sumur gali sebagai salah satu sarana penyediaan air bersih dengan cara menggali lubang tanah sampai mendapatkan lapisan aquifer bebas, yaitu lapisan tanah yang mengandung air relative tidak berhubungan bebas dengan udara dengan kedalam tertentu (Depkes. RI. 1990). Di Indonesia sumur gali merupakan cara pengambilan air tanah yang banyak diterapkan didaerah pedesan karena mudah dalam perbuatannya dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dengan menggunakan peralatan sederhana dan biaya yang relatif. Sumur gali yang dibuat oleh masyarakat dengan diameter 1-2 meter dengan kedalaman biasanya sekitar 5 meter. Sumur gali ini pada umumnya dibuat  dibuat untuk mengambila air tanah bebas untuk kebutuhan  sehari-hari sehingga sangat dipengaruhi oleh musim juga sangat besar kemungkinannya untuk mendapatkan pencemaran serta menyebabkan kekeruhan air serta berwarna apabila konstruksinya tidak memenuhi standar yang ditentukan. Mengingat bahwa air sumur ini sangat banayak dimiliki oleh masyarakat maka beberapa usaha penyempurnaan perlu dilakukan agar memenuhi syarat kesehatan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan yang salah satunya yaitu dengan membuat konstruksinya dengan baik dan sempurna. (Depkes. RI. 1999).
2.1.3.      Persyaratan Konstruksi Sumur Gali.
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
Ketentuan mengenai persyaratan teknis konstruksi sumur gali mencakup bentuk, tipe, komponen dan perlengkapan / sistem pengambilan air serta penetapan bangunan sumur gali. Menurut (Dep. Kes. RI,1996) ketentuan persyaratan konstruksi sumur gali meliputi :
1.         Bangunan sumur gali terdiri dari dinding sumur lantai dan bibir sumur yang harus dibuat dari bahan yang kuat dan kedap air seperti pasangan batu bata / batu kali atau beton.
2.         Dinding sumur sedalam minimal 3 meter dari permukaan tanah untuk mencegah merembesnya air ke dalam sumur.
3.         Bibir sumur harus setinggi minimal 0,8 meter dari permukaan tanah harus kedap air untuk mencegah merembesnya air ke dalam sumur, sebaiknya bibir sumur diberi penutup agar air hujan dan kotoran lainnya tidak dapat masuk ke dalam sumur.
4.         Lantai sumur harus kedap air mempunyai luas dengan lebar minimal 1 meter dari tepi bibir atau dinding sumur dengan tebal 10 cm. Untuk kemiringan dibuat sedemikian rupa sehingga air bekas dapat dengan mudah mengalir ke seluruh pembuangan air limbah (1- 5 %).
5.         Saluran air limbah sepanjang ± 10 meter dan sumur peresapan air buangan yang dibuat dari bahan kedap air dan licin dengan kemiringan minimal 2 % ke arah pengolahan air buangan / badan penerima.
6.      Bangunan sumur gali harus dilengkapi dengan sarana untuk mengambil dan menimba air seperti timba dengan kerekan, timba dengan gulungan untuk timba atau pompa tangan, jika menggunakan timba tidak boleh diletakkan di atas sumur. Di samping itu dasar sumur sebaiknya diberi kerikil / pecahan batu, adukan pc atau pecahan marmer untuk menahan endapan lumpur, agar tidak terbawa sewaktu pengambilan air dari sumur.
Sedangkan menurut Slamet (2001) dalam perbuatan konstrusi sumur gali perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :.
a.        Dinding sumur.
Dinding bagian bawah diplaster cukup rapat agar kedap air dengan kedalaman minimal 3 meter dari permukaan tanah sehingga tidak terjadi perembesan air serta tidak terjadinya pengotoran dari air permukaan yang merembes masuk kedalam sumur. Dinding bagian bawah (1,5 meter) dibuat dari pasangan batu bata tanpa diplaster yang berguna sebagai dinding rembesan dan dan pencegah keruntuhan dinding ketika airnya timba. Jika cincing di bangun sampai ke dasar sumur saja. 
b.        Bibir sumur.
Dinding sumur gali bagian atas dibuat setinggi 80 cm dari permukaan tanah, berfungsi melindungi keselamatan pemakai dan mencegah terjadinya pencemaran. 
c.         Lantai Sumur.
Lantai sumur dari beton (kedap air), ukurannya minimal 100 cm dari
dinding sumur bagian atas. Lantai harus miring ke arah saluran buangan dan di tinggikan 20 cm di atas permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi empat. Berfungsi untuk menahan dan mencegah air buangan masuk kembali. 
d.        Dasar Kedalaman.
Kedalaman sumur di buat sampai mencapai lapisan tanah yang mengandung air cukup banyak walaupun pada musim kemarau. Dasar sumur di bubuhi kerikil beton, pecahan marmer ukuran 3-5 cm dengan ketebalan 5 cm yang berfungsi sebagai media penyaring, penahan tekanan dan penahan endapan lumpur agar tidak menimbulkan kekeruhan air pada saat air timba.
e.         Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Saluran pembuangan air limbah dari sekitar sumur dibuat dari tembok yang kedap air dengan panjang sekurang-kurangnya 11 meter. Berfungsi untuk menyalurkan air buangan ke sarana pengolahan atau badan penerima dan mencegah terjadinya genangan air di lantai sumur.

0 komentar:

Post a Comment