2.1.1. Pengertian
Konstruksi sumur gali adalah konstruksi atau keadaan fisik sumur gali
yang meliputi dinding, lantai, bibir sumur, saluran pembuangan limbah dan
lengkapi dengan kerekan timba dengan gulungannya atau pompa (Dep.Kes.RI, 1996).
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan
membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah
tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama
dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk
sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
2.1.2. Sumur Gali
Sumur gali sebagai salah satu sarana penyediaan air bersih dengan cara
menggali lubang tanah sampai mendapatkan lapisan aquifer bebas, yaitu lapisan tanah yang mengandung air relative
tidak berhubungan bebas dengan udara dengan kedalam tertentu (Depkes. RI.
1990). Di Indonesia sumur gali merupakan cara pengambilan air tanah yang banyak
diterapkan didaerah pedesan karena mudah dalam perbuatannya dan dapat
dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dengan menggunakan peralatan sederhana
dan biaya yang relatif. Sumur gali yang dibuat oleh masyarakat dengan diameter
1-2 meter dengan kedalaman biasanya sekitar 5 meter. Sumur gali ini pada
umumnya dibuat dibuat untuk mengambila
air tanah bebas untuk kebutuhan
sehari-hari sehingga sangat dipengaruhi oleh musim juga sangat besar
kemungkinannya untuk mendapatkan pencemaran serta menyebabkan kekeruhan air
serta berwarna apabila konstruksinya tidak memenuhi standar yang ditentukan.
Mengingat bahwa air sumur ini sangat banayak dimiliki oleh masyarakat maka
beberapa usaha penyempurnaan perlu dilakukan agar memenuhi syarat kesehatan dan
tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan yang salah satunya yaitu dengan
membuat konstruksinya dengan baik dan sempurna. (Depkes. RI. 1999).
2.1.3. Persyaratan Konstruksi Sumur Gali.
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan
membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah
tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama
dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk
sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
Ketentuan mengenai persyaratan teknis konstruksi sumur gali mencakup
bentuk, tipe, komponen dan perlengkapan / sistem pengambilan air serta
penetapan bangunan sumur gali. Menurut (Dep. Kes. RI,1996) ketentuan
persyaratan konstruksi sumur gali meliputi :
1.
Bangunan sumur gali terdiri dari dinding sumur
lantai dan bibir sumur yang harus dibuat dari bahan yang kuat dan kedap air
seperti pasangan batu bata / batu kali atau beton.
2.
Dinding sumur sedalam minimal 3 meter dari
permukaan tanah untuk mencegah merembesnya air ke dalam sumur.
3.
Bibir sumur harus setinggi minimal 0,8 meter
dari permukaan tanah harus kedap air untuk mencegah merembesnya air ke dalam
sumur, sebaiknya bibir sumur diberi penutup agar air hujan dan kotoran lainnya
tidak dapat masuk ke dalam sumur.
4.
Lantai sumur
harus kedap air mempunyai luas dengan lebar minimal 1 meter dari tepi bibir
atau dinding sumur dengan tebal 10 cm. Untuk kemiringan dibuat sedemikian rupa
sehingga air bekas dapat dengan mudah mengalir ke seluruh pembuangan air limbah
(1- 5 %).
5.
Saluran air
limbah sepanjang ± 10 meter dan sumur peresapan air buangan yang dibuat dari bahan kedap
air dan licin dengan kemiringan minimal 2 % ke arah pengolahan air buangan /
badan penerima.
6.
Bangunan sumur
gali harus dilengkapi dengan sarana untuk mengambil dan menimba air seperti
timba dengan kerekan, timba dengan gulungan untuk timba atau pompa tangan, jika
menggunakan timba tidak boleh diletakkan di atas sumur. Di samping itu dasar
sumur sebaiknya diberi kerikil / pecahan batu, adukan pc atau pecahan marmer
untuk menahan endapan lumpur, agar tidak terbawa sewaktu pengambilan air dari
sumur.
Sedangkan menurut Slamet (2001) dalam perbuatan konstrusi sumur gali
perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :.
a.
Dinding sumur.
Dinding bagian bawah diplaster cukup rapat agar kedap
air dengan kedalaman minimal 3 meter dari permukaan tanah sehingga tidak
terjadi perembesan air serta tidak terjadinya pengotoran dari air permukaan
yang merembes masuk kedalam sumur. Dinding bagian bawah (1,5 meter) dibuat dari
pasangan batu bata tanpa diplaster yang berguna sebagai dinding rembesan dan
dan pencegah keruntuhan dinding ketika airnya timba. Jika cincing di bangun
sampai ke dasar sumur saja.
b.
Bibir sumur.
Dinding sumur gali bagian atas dibuat setinggi 80 cm
dari permukaan tanah, berfungsi melindungi keselamatan pemakai dan mencegah
terjadinya pencemaran.
c.
Lantai Sumur.
Lantai sumur dari beton (kedap air), ukurannya minimal
100 cm dari
dinding sumur bagian atas. Lantai harus miring ke arah saluran buangan
dan di tinggikan 20 cm di atas permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi
empat. Berfungsi untuk menahan dan mencegah air buangan masuk kembali.
d.
Dasar Kedalaman.
Kedalaman sumur di buat sampai mencapai lapisan tanah
yang mengandung air cukup banyak walaupun pada musim kemarau. Dasar sumur di
bubuhi kerikil beton, pecahan marmer ukuran 3-5 cm dengan ketebalan 5 cm yang
berfungsi sebagai media penyaring, penahan tekanan dan penahan endapan lumpur
agar tidak menimbulkan kekeruhan air pada saat air timba.
e.
Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Saluran
pembuangan air limbah dari sekitar sumur dibuat dari tembok yang kedap air
dengan panjang sekurang-kurangnya 11 meter. Berfungsi untuk menyalurkan air
buangan ke sarana pengolahan atau badan penerima dan mencegah terjadinya
genangan air di lantai sumur.
0 komentar:
Post a Comment