This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Wednesday 27 March 2013

Pembuangan Kotoran Manusia



Pembuangan kotoran manusia adalah semua benda atau zat yang tidak dipakai lagi oleh tubuh dan yang harus dikeluarkan dari dalam tubuh (Pro.Dr.Soekidjo Notoadmodjo, 2004). Dalam ilmu kesehatan lingkungan yang termasuk kotoran manusia adalah tinja dan air seni yang memiliki karakteristik tersendiri, yang dapat menjadi sumber timbulnya penyakit. Seseorang yang normal diperkirakan menghasilkan tinja sehari-hari sekitar 330 gr dan menghasilkan air seni 970 gr. Setiap perumahan harus memiliki jamban sendiri yang sehat selalu bersih dan tidak berbau (konstruksi leher angsa). Jarak dari sumber air minum mencapai 15 m dan terletak di bagian hilir tanah maka apabila ada penderita penyakit muntaber sasarannya harus diawasi karena dapat menular pada orang lain. Jamban harus mudah dijangkau dan mudah dibersihkan yang tidak dapat dijangkau oleh serangga dan vektor lain, cukup cahaya, ventilasi dindingnya harus rapat, sehingga terjamin rasa aman bagi sipemakai serta dilengkapi dengan tanda-tanda sanitasi yang berisi pesan mengenai kebersihan dan kesehatan.
Sarana Pembuangan Kotoran.
Adapun sarana pembuangan kotoran yang memenuhi syarat kesehatan (Notoatmojo, 1996) adalah sebagai berikut :
-        Tipe leher angsa (Waler seal latrine) status ini di tempat jongkoknya dipasang bowl, ini untuk mencegah timbulnya bau (berbentuk leher angsa). Kotoran yang ada di tempat penampungan tidak tercium baunya dan pada kakus ini juga dibuat bak penampung air (Septic lank) yang dalamnya sekitar 3 m dengan memasang cincin sumur.
-        Harus ditutup, dalam arti bangunan tersebut terlindung dari panas dan hujan serta terjamin konstruksinya.
-        Bangunan kakus.
Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau serta tidak menjadi tempat bersarangnya berbagai macam jenis binatang.
-        Mempunyai lantai yang kuat, tempat pijak yang kuat, terutama harus dipenuhi jika mendirikan kakus yang modelnya cemplung. Mempunyai lobang kloset yang memiliki saluran tertentu dialirkan pada sumur penampung atau sumur rembesan terutama disyaratkan jika mendirikan kakus atau sumur rembesan.
Mikroorganisme.
Mikroorganisme yang terdapat dalam tinja akan dapat menyebar (Depkes.RI, 1996) melalui :
-        Melalui kontak langsung.
Apabila seseorang mencuci kotoran dengan tangan bila tidak dicuci dengan air bersih dapat pindah ke makanan dan minuman yang dipegangnya. Demikian juga cara langsung cacing tambang dapat memasuki tubuh manusia apa bila terinjak kotoran atau tinja manusia yang mengandung telur cacing tambang.
-        Melalui sarana lain.
1.      Melalui air (Water Borne Deseases) air permukaan tanah dapat mengalir membawa kotoran yang dilalui menuju sumber air.
2.      Melalui serangga dan tikus.
3.      Melalui lingkungan lain seperti tumbuh-tumbuhan yang kontak langsung dengan tinja manusia misalnya sayuran yang dipupuk.

Fasilitas – fasilitas dalam rumah sehat



Rumah yang sehat harus memiliki fasilitas sebagai berikut:


2.1.1.1.Sarana Air Bersih
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 tahun 2002, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan, atau tanpa melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  nomor 16 tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum menyebutkan bahwa air baku untuk air minum rumah tangga, yang selanjutnya disebut air baku adalah air yang dapat berasal dari sumber air permukaan, cekungan air tanah dan/atau air hujan yang memenuhi baku mutu tertentu sebagai air baku untuk air minum. Air minum adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Penyediaan air minum adalah kegiatan menyediakan air minum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat agar mendapatkan kehidupan yang sehat, bersih, dan produktif. Sistem penyediaan air minum yang selanjutnya disebut, SPAM merupakan satu kesatuan sistem fisik (teknik) dan non fisik dari prasarana dan sarana air minum. Pengembangan Sistem penyediaan air minum adalah kegiatan yang bertujuan membangun, memperluas dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik.
Pengaturan pengembangan Sistem penyediaan air minum diselenggarakan secara terpadu dengan pengembangan prasarana dan Sarana Sanitasi yang berkaitan dengan air minum Pengembangan Sistem penyediaan air minum diselenggarakan berdasarkan atas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keberlanjutan, keadilan, kemandirian, serta transparansi dan akuntabilitas.
              Syarat - Syarat Air Minum.
Menurut Permenkes No. 416 tahun 1990 air minum dikatakan memenuhi syarat kesehatan apabila telah memenuhi syarat utama, yaitu :
a.      Syarat Kuantitas.
Artinya bahwa air tersebut telah mencukupi dengan kebutuhan sehari-hari. Dalam hal ini banyak air ditentukan / sejalan dengan tingkat kehidupan dari masyarakat tersebut. Untuk negara yang sudah maju maka secara kuantitas kebutuhan akan air lebih banyak bila dibandingkan dengan negara yang sedang berkembang seperti negara Indonesia yang tingkat kebutuhan air baru mencapai 100 liter perorang setiap hari.


b.      Syarat Kualitatif.
Artinya selain jumlah yang cukup maka dari segi kualitas juga perlu dipertimbangkan yang meliputi :
1.      Syarat fisik.
Persyaratan fisik untuk air minum yang sehat adalah bening (tidak berwarna), tidak berasa, tidak berbau dan suhu air hendaknya di bawah suhu 25 °C.
2.      Syarat Kimia.
Air minum tidak boleh mengandung racun, zat-zat mineral atau zat-zat kimia terutama dalam jumlah yang melampaui batas yang telah ditentukan
3.      Syarat Microorganisme.
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri patogen sama sekali dan tidak boleh mengandung bakteri-bakteri golongan coli melebihi batas-batas yang telah ditentukan. Bakteri golongan coli ini berasal dari usus besar (Feaces) dan tanah. Air mengandung bakteri golongan coli dianggap telah terkontaminasi dengan kotoran manusia.
4.      Syarat Radioaktif.
Adapun bentuk radioaktif yakni menimbulkan kerusakan pada sel terpapar. Kerusakan dapat berupa kematian dan perubahan komposisi genetik. Untuk menghindari hal tersebut maka di dalam air minum sinar radioaktif tidak boleh melebihi kadar yang ditentukan.
2.1.1.2.Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Air limbah merupakan salah satu hasil dari aktivitas hidup manusia. Hal tersebut keberadaannya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial - ekonomi masyarakat itu sendiri dan aktivitas manusia. Sumber air limbah dari aktivitas manusia berkaitan dengan penggunaan air seperti mandi, mencuci, tempat cuci, WC, industri dan lain-lain. Kualitas air limbah yang dihasilkan tersebut sangat beragam, tergantung dari sumber dan sistem pengolahan yang digunakan. Sehingga kualitas air limbah akan semakin baik jika di tangani atau diolah dengan sistem pengolahan yang tepat. (Depkes RI, 2005)
Maksud Pengaturan Pembuangan Air Limbah.
1.   Untuk mencegah pengetoran sumber air.
2.   Menjaga makanan misalnya sayuran yang dicuci dengan air permukaan.
3.   Perlindungan terhadap ikan yang, hidup di kali.
4.   Menghindari tanah permukaan.
5.   Perlindungan air untuk ternak.
6.   Menghilangkan tempat perkembangbiakan bibit penyakit dan pemandangan yang tidak sedap.
Cara Pembuangan Air Limbah.
Pembuangan air limbah yang baik dapat dilakukan dengan cara syarat kesehatan misalnya :
-              Bisa melalui riol adalah suatu jaringan dari saluran air kotor yang tertutup di bawah tanah yang menampung dan mengalirkan air kotor dari perumahan ke tempat pembuangan resmi.
-              Dengan membuat pembuangan air limbah sendiri, ini merupakan cara yang paling baik dengan membuat septic tank yang dilengkapi dengan bak peresap, pembuatan sumur peresapan hendaknya diletakkan jauh dari sumber air minum dan dijamin tidak terkontaminasi dengan perembesan, sebaiknya jarak bak dengan sumber air minum 11 m, untuk air kotoran yang berasal dari dapur pada saluran yang dialirkan keseptic tank harus dibuat ruang penangkap lemak.
Berbagai cara pengolahan air limbah dapat diterapkan tergantung dari pada kualitas, yang penting tujuan utama pengelolaan air limbah adalah untuk mengurangi Biochemical Oxygen Demand (BOD), mengurangi zat partikel tercampur serta membunuh organisme phatogen.
2.1.1.3.  Pembuangan Sampah
Dalam pembuangan sampah perlu diperhatikan beberapa metode pembuangan. Secara umum metode pembuangan sampah terdiri dari empat tindakan pokok yaitu :
-     Penimbunan fase awal di mana sampah dihasilkan ditampung / disimpan setiap hari.
-     Pengumpulan yaitu tempat yang digunakan untuk menampung sampah dan mengumpulkan semua jenis sampah yang diperoleh dari bak sampah yang disebarkan di wilayah perumahan.
-     Pengangkutan yaitu sampah diangkut dari tempat sampah pengumpulan sementara ke pembuangan akhir.
Pembuangan sampah akhir yaitu sampah dibuang ke tempat pembuangan resmi yang ditujukan oleh pemerintah untuk diolah di tempat tersebut.
Sesuatu yang tidak di gunakan, tidak terpakai, tidak di senangi atau sesuatu yang di buang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya. Menurut APHA (American Publik Heaelth Asociation) sampah adalah sebagai suatu yang tidak berguna, tidak terpakai, tidak disenangi dari sesuat:u yang dibuang dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.
Syarat tempat penyimpanan sampah.
Beberapa syarat yang harus diperhatikan terhadap tempat penyimpanan sampah :       
-     Tidak mudah berkarat.
-     Kedap air.
-     Tertutup.
-     Mempunyai dasar yang kuat.
-     Mudah dibersihkan.
-     Ringan utama bagi tempat yang mudah diangkat.
-     Memudahkan dalam pekerjaan pengisian dan pengosongan.

Konstruksi Rumah



Menurut Notoadmojo (2010) syarat rumah sehat adalah:
2.1.1.      Bahan Bangunan
a.       Lantai
Ubin,  semen lantai kayu adalah baik, lantai tanah yang dipadatkan syarat yang terpenting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan, jantai basah dan berdebu adalah sarang penyakit. 
b.      Dinding
Dinding haruslah kokoh dapat menahan terpaan angin dan gangguan binatang dan mampu melindunggi penghuninya, bahan yang biasa digunakan adalah tembok, papan,
c.       Atap
Atap seng atau genteng sering digunakan di daerah perkotaan ataupun pedesaan namun atap daun rumbiapun baik syarat utama adalah tidak bocor.
d.      Lain-Lain
Kayu untuk tiang dan bambu untuk kaso dan reng adalah umum di pedesaan. menuru pengalaman bahan bahan ini tahan lama. tetapi harus diperhatikan lubang-lubang bamboo merupakan sarang tikus yang baik.
2.1.2.      Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara didalam rumah tetap segar. Hal ini berarti keseimbangan 02 yang diperlukn oleh penghuni rumah tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racunbagi penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu ketidak cukupan ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara dalam ruangan naikkarena terjadinya proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan. Kelembaban ini merupakan media yang baik untuk bakteri pathogen (bakteri penyebab penyakit)
Fungsi kedua dari ventilasi adalah untuk membebaska udararuangan dari bakteri-bakteri, terutama bakteri pathogen karenanya perlu adamya aliran udara yang terus menerus. Bakteri yang dibawa oleh udara akan terus mengalir. fungsi yang lain adalah untuk menjaga kelembaban didalam tetap berada dalam kelembaban (humunity) yang optimal.
Ada dua macam ventilasi
a.       Ventilasi alamiah, dimana aliran udara terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin, lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. disisi lain ventilasi alamiah ini tidak menguntungkan karena jalan masuk nyamuk dan serangga.
b.      Ventilasi buatan yaitu dengan mengunakan alat-alat khusus untuk mengalirkan udara, misalnya kipas angin dan mesin mengisap udara, tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan.
2.1.3.      Pencahayaan
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak kurang cahaya yang masuk kedalam rumah, terutama cahaya matahari di samping kurang nyaman juga media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit, sebaliknya terlalu banyak cahaya dapat menyebabkan silau dan akhirnya dapat merusak mata. Cahaya dapat dibedakan atas 2, yaitu
a.       Cahaya alamiah, yaitu matahari. Cahaya ini sangat penting, karena dapat membunuh bakteri pathogen di dalam rumah. Oleh karena itu rumah sehat harus memiliki jalan masuk sinar yang cukup. sebaiknya jalan masuk cahaya sekurang-kurangnya 15 – 20% dari luas lantai yang terdapat di dalam rumah.
b.      Cahaya buatan, yaitu mengunakan sumber cahaya yang bukan alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
2.1.4.      Luas Bangunan Rumah
Luas lantai bangunan rumah harus cukup untuk penghuni didalamnya. artinya luas lantai bangunan harus sesuai dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sesuai dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan berdesakan (overcwowded). Hal ini tidak sehat sebab disamping kurangnya konsimsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi. akan mudah menular kepada keluarga yang lain. Luas bangunan yang optimum adalah 2,5 – 3 m2 untuk tiap anggota keluarga.