This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Thursday 28 March 2013

Persyaratan Tehnis Sumur Gali



a.       Bentuk sumur gali.
Penampung lubang bulat dan garis tengah minimal 80 cm dengan kedalaman minimal 5 meter dari permukaan tanah.
b.      Type sumur gali.
Tipe I. Untuk tipe yang tidak mudah longsor, dinding atas tingginya 80 cm dari permukaan lantai, dibuat dari pipa beton atau pasangan bata, dinding bawah 300 cm dari lantai, dibuat dari pipa beton. Tipe II, untuk lokasi tanah yang mudah runtuh, dinding atas tingginya 80 cm dari lantai, dibuat dari pipa beton dinding bawah dalamnya 300 cm dari lantai, dibuat dari pipa berlubang.
c.       Perlengkapan pengambilan air sumur gali
            Perlengkapan pengambilan air jangan sampai tersentuh dengan pemakai, burung, hewan lain dan air yang sudah terangkat jangan sampai mengalir atau tumpah kembali ke dalam sumur. Beberapa sarana pengambilan air :
a.       Dengan timba
                  Pengambilan air dengan timba harus dilengkapi dengan kerekan timba tidak boleh di letakkan di lantai sumur serta tertutup jika tidak digunakan
b.      Dengan pompa tangan
Pengambilan dengan pompa tangan, sumur harus di tutup dan di beri ventilasi
c.       Pompa listrik dengan pipa distribusi
            Pengambilan air dengan pompa ini sumur agar tertutup dan di berikan ventilasi

Kontsruksi sumur gali



2.1.1. Pengertian
Konstruksi sumur gali adalah konstruksi atau keadaan fisik sumur gali yang meliputi dinding, lantai, bibir sumur, saluran pembuangan limbah dan lengkapi dengan kerekan timba dengan gulungannya atau pompa (Dep.Kes.RI, 1996).
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
2.1.2. Sumur Gali
Sumur gali sebagai salah satu sarana penyediaan air bersih dengan cara menggali lubang tanah sampai mendapatkan lapisan aquifer bebas, yaitu lapisan tanah yang mengandung air relative tidak berhubungan bebas dengan udara dengan kedalam tertentu (Depkes. RI. 1990). Di Indonesia sumur gali merupakan cara pengambilan air tanah yang banyak diterapkan didaerah pedesan karena mudah dalam perbuatannya dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri dengan menggunakan peralatan sederhana dan biaya yang relatif. Sumur gali yang dibuat oleh masyarakat dengan diameter 1-2 meter dengan kedalaman biasanya sekitar 5 meter. Sumur gali ini pada umumnya dibuat  dibuat untuk mengambila air tanah bebas untuk kebutuhan  sehari-hari sehingga sangat dipengaruhi oleh musim juga sangat besar kemungkinannya untuk mendapatkan pencemaran serta menyebabkan kekeruhan air serta berwarna apabila konstruksinya tidak memenuhi standar yang ditentukan. Mengingat bahwa air sumur ini sangat banayak dimiliki oleh masyarakat maka beberapa usaha penyempurnaan perlu dilakukan agar memenuhi syarat kesehatan dan tidak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan yang salah satunya yaitu dengan membuat konstruksinya dengan baik dan sempurna. (Depkes. RI. 1999).
2.1.3.      Persyaratan Konstruksi Sumur Gali.
Dalam upaya mendorong masyarakat kecil di pedesaan dan perkotaan membangun sumur gali sebagai sumber air baru untuk air bersih kebutuhan rumah tangga yang terlindung dari pencemaran. Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF mendapatkan spesifikasi persyaratan teknis sumur gali untuk sarana penyediaan air bersih yang bebas dari pencemaran (Dep.Kes.RI, 1992).
Ketentuan mengenai persyaratan teknis konstruksi sumur gali mencakup bentuk, tipe, komponen dan perlengkapan / sistem pengambilan air serta penetapan bangunan sumur gali. Menurut (Dep. Kes. RI,1996) ketentuan persyaratan konstruksi sumur gali meliputi :
1.         Bangunan sumur gali terdiri dari dinding sumur lantai dan bibir sumur yang harus dibuat dari bahan yang kuat dan kedap air seperti pasangan batu bata / batu kali atau beton.
2.         Dinding sumur sedalam minimal 3 meter dari permukaan tanah untuk mencegah merembesnya air ke dalam sumur.
3.         Bibir sumur harus setinggi minimal 0,8 meter dari permukaan tanah harus kedap air untuk mencegah merembesnya air ke dalam sumur, sebaiknya bibir sumur diberi penutup agar air hujan dan kotoran lainnya tidak dapat masuk ke dalam sumur.
4.         Lantai sumur harus kedap air mempunyai luas dengan lebar minimal 1 meter dari tepi bibir atau dinding sumur dengan tebal 10 cm. Untuk kemiringan dibuat sedemikian rupa sehingga air bekas dapat dengan mudah mengalir ke seluruh pembuangan air limbah (1- 5 %).
5.         Saluran air limbah sepanjang ± 10 meter dan sumur peresapan air buangan yang dibuat dari bahan kedap air dan licin dengan kemiringan minimal 2 % ke arah pengolahan air buangan / badan penerima.
6.      Bangunan sumur gali harus dilengkapi dengan sarana untuk mengambil dan menimba air seperti timba dengan kerekan, timba dengan gulungan untuk timba atau pompa tangan, jika menggunakan timba tidak boleh diletakkan di atas sumur. Di samping itu dasar sumur sebaiknya diberi kerikil / pecahan batu, adukan pc atau pecahan marmer untuk menahan endapan lumpur, agar tidak terbawa sewaktu pengambilan air dari sumur.
Sedangkan menurut Slamet (2001) dalam perbuatan konstrusi sumur gali perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :.
a.        Dinding sumur.
Dinding bagian bawah diplaster cukup rapat agar kedap air dengan kedalaman minimal 3 meter dari permukaan tanah sehingga tidak terjadi perembesan air serta tidak terjadinya pengotoran dari air permukaan yang merembes masuk kedalam sumur. Dinding bagian bawah (1,5 meter) dibuat dari pasangan batu bata tanpa diplaster yang berguna sebagai dinding rembesan dan dan pencegah keruntuhan dinding ketika airnya timba. Jika cincing di bangun sampai ke dasar sumur saja. 
b.        Bibir sumur.
Dinding sumur gali bagian atas dibuat setinggi 80 cm dari permukaan tanah, berfungsi melindungi keselamatan pemakai dan mencegah terjadinya pencemaran. 
c.         Lantai Sumur.
Lantai sumur dari beton (kedap air), ukurannya minimal 100 cm dari
dinding sumur bagian atas. Lantai harus miring ke arah saluran buangan dan di tinggikan 20 cm di atas permukaan tanah, bentuknya bulat atau segi empat. Berfungsi untuk menahan dan mencegah air buangan masuk kembali. 
d.        Dasar Kedalaman.
Kedalaman sumur di buat sampai mencapai lapisan tanah yang mengandung air cukup banyak walaupun pada musim kemarau. Dasar sumur di bubuhi kerikil beton, pecahan marmer ukuran 3-5 cm dengan ketebalan 5 cm yang berfungsi sebagai media penyaring, penahan tekanan dan penahan endapan lumpur agar tidak menimbulkan kekeruhan air pada saat air timba.
e.         Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL).
Saluran pembuangan air limbah dari sekitar sumur dibuat dari tembok yang kedap air dengan panjang sekurang-kurangnya 11 meter. Berfungsi untuk menyalurkan air buangan ke sarana pengolahan atau badan penerima dan mencegah terjadinya genangan air di lantai sumur.

Keadaan Kontruksi Sumur Gali Masyarakat Di Desa



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang.
Visi Kementerian Kesehatan adalah “Masyarakat Sehat yang mandiri dan berkeadilan. Sedangkan misinya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani; melindungi kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan; menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan; dan menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik (Depkes RI. 2010).
Dalam memenuhi kebutuhan air bersih, air tanah merupakan sumber yang paling banyak dipergunakan dibandingkan dengan sumber air lainnya di daerah pedesaan dan daerah yang belum terjangkau Perusahaan Air Minum (PDAM), untuk penyediaan sarana air bersih yang paling banyak dipergunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan akan air bersih tersebut adalah sumur gali. Sumur gali merupakan sarana penyediaan air bersih tradisional yang paling banyak dijumpai di kalangan masyarakat pedesaan dan perkotaan kondisi sosial ekonomi mereka yang masih rendah. Pada umumnya sumur gali yang ada di masyarakat untuk menampung air dengan kedalaman kurang dari 7 meter. (Darpito, 2003).
Untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat di harapkan  agar air bersih yang diperoleh dari sarana sumur gali hendaknya dapat memenuhi syarat, baik dari segi kuantitas maupun kualitas sehingga air bersih tersebut cukup layak dijadikan air minum. Dengan demikian air minum yang dikonsumsi masyarakat akan mendukung terciptanya derajat kesehatan masyarakat sebagaimana yang diharapkan. Untuk mewujudkan air yang memenuhi syarat kesehatan di daerah pedesaan maka, sumur gali merupakan salah satu sarana penyediaan air bersih yang bebas dari berbagai sumber pencemaran bila konstruksinya memenuhi syarat. Untuk kebutuhan sarana sumur gali yang dipergunakan oleh masyarakat berbagai sumber air bersih maka kondisi fisik sumur gali perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan pencemaran terhadap air sumur. Pengawasan kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat masih banyak yang belum memenuhi syarat secara fisik, hal ini dikarenakan konstruksi sumurnya belum sesuai dengan ketentuan yang dianjurkan (Depkes, RI. 2003).
Dari hasil Riskesdas 2010 diketahui proporsi rumahtangga yang akses terhadap sumber air minum terlindung adalah 53,80 persen. Proporsi rumahtangga yang akses terhadap sumber air minum terlindung menurut provinsi, kualifikasi daerah dan kuintil pengeluaran rumahtangga Provinsi Nusa Tenggara Timur (75.47%) dan terendah di Provinsi Nangroe Aceh (25,98%). Menurut tempat tinggal, akses terhadap sumber air minum yang layak di perkotaan lebih rendah (41,64%) dibandingkan dengan di perdesaan (49,13%). Sedangkan menurut kuintil pengeluaran rumahtangga menunjukkan ada kecenderungan semakin tinggi kuintil pengeluaran rumahtangga semakin rendah proporsi rumahtangga yang akses terhadap sumber air minum yang layak (Depkes. RI, 2010).