Friday, 8 March 2013
Konsep Puskesmas
14:59
No comments
1.
Pengertian
Pusat kesehatan masyarakat
(Puskesmas) adalah Organisai fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatn
yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh
masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat
dipikul oleh pemerintah dan masyarakat (Puji H, 2009).
Puskesmas
adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat
di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Puskesmas mempunyai wewenang
dan tanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah
kerjanya (Depkes RI, 2004).
Wilayah
kerja puskesmas bisa satu kecamatan atau sebagian dari kecamatan. Faktor
kepadatan penduduk, luas daerah, keadaan geografik dan keadaan insfratuktur
lainnya merupakan bahan pertimbangan dalam menentukan wilayah kerja puskesmas.
2. Fungsi Puskesmas
Puskesmas merupakan perangkat pemerintah kabupaten, sehingga pembagian
wilayah kerja puskesmas ditetapkan oleh bupati, dengan saran tehnis dari kepala
kantor departemen kesehatan kabupaten/kota yang telah disetujui oleh kepala
kantor wilayah kerja puskesmas (Depkes RI, 2001).
Tujuan pembangunan kesehatan yang
dilakukan oleh puskesmas adalah pendukung tercapainya pembangunan kesehatan
nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja puskesmas agar terwujud
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia
sehat 2012.
Menurut Depkes
RI (2001) bahwa secara teknis pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) mempunyai
beberapa fungsi dalam pembentukan, yaitu:
a. Pusat penggerak pembangunan lintas berwawasan
kesehatan
Puskesmas selalu berupaya
menggerakkan dan memantau penyelenggaraan pembangunan lintas sector termasuk
oleh masyarakat dan dunia usaha di wilayah kerjanya, sehingga berwawasan serta
mendukung pembangunan kesehatan. Disamping itu puskesmas aktif memantau dan
melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah
kerjanya. Khusus untuk pembangunan kesehatan, upaya yang dilakukan puskesmas
adalah mengutamakan pemeliharaan kesehatan dan mencegah penyakit tanpa
mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
b.
Pusat pemberdayaan masyarakat
Puskesmas
selalu berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga dan
masyarakat termasuk dunia usaha memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan
melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat berperan aktif dalam
memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk sumber pembiayaannya, serta ikut
menetapkan, menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan.
Pemberdayaan perorang, keluarga dan masyarakat ini diselanggarakan dengan
memperhatikan situasi dan kondisi, khususnya sosial budaya masyarakat setempat.
c.
Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
Puskesmas bertanggungjawab menyelenggarakan
pelayanan kesehatan tingkat pertama secara menyeluruh, terpadu dan
berkesinambungan. Pelayanan kesehatan pertama yang menjadi tanggungjawab
puskesmas meliputi pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan
masyarakat.
3. Upaya Kesehatan di Puskesmas
Untuk tercapainya visi pembangunan kesehatan melalui puskesmas yakni
terwujudnya kecamatan sehat menuju Indonesia sehat, puskesmas bertanggungjawab
menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat,
yang keduanya jika ditinjau dari system kesehatan nasional merupakan pelayanan
kesehatan tingkat pertama. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua
yakni:
a. Upaya
Kesehatan wajib
Upaya
kesehatan wajib puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan konitmen
nasional, regional, global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan wajib ini harus
dilaksanakan oleh setiap puskesmas yang ada diwilayah Indonesia upaya kesehatan
wajib tersebut adalah:
1).
Upaya promosi kesehatan
2). Upaya kesehatan
lingkungan
3). Upaya perbaikan
gizi masyarakat
4). Upaya pencegahan
dan pemberantasan penyakit menular
5).
Upaya pengobatan (Kepmenkes, 2004).
b.
Upaya kesehatan
pengembangan
Upaya
pengembangan kesehatan puskesmas adalah upaya yang ditetapkan berdasrkan
permasalahan kesehatan yang ditemukan di masyarakat serta yang disesuaikan
dengan kemampuan puskesmas. Upaya kesehatan pengembangan dipilih dari daftar
upaya pokok puskesmas yang telah ada yakni:
1) Upaya
kesehatan sekolah
2) Upaya
kesehatan olah raga
3) Upaya
perawatan kesehatan masyarakat
4) Upaya
kesehatan kerja
5) Upaya
kesehatan gigi dan mulut
6) Upaya
kesehatan mata
7) Upaya
kesehatan jiwa
8) Upaya
kesehatan usia lanjut
9) Upaya
pembinaan pengobatan tradisional (Depkes, 2004).
Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Puskesmas
14:57
No comments
a. Kepala Puskesmas Bertanggung jawab. Membina kerjasama
karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melakukan pengawasan
melekat bagi seluruh pelaksanaan kegiatan program dan pengelolaan keuangan. Mengadakan
koordinasi dengan Kepala Kecamatan dan Lintas Sektoral dalam upaya pembangunan
kesehatan di wilayah kerja. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan masyarakat.
Menyusun perencanaan kegiatan Puskesmas dengan dibantu oleh staf Puskesmas. Melaporkan
hasil kegiatan program ke Dinas Kesehatan Kota. Melakukan supervisi dalam
pelaksanaan kegiatan di Puskesmas induk, Pustu, Pos Puskesling, Polindes,
Posyandu dan di Masyarakat.
b. Dokter Sebagai Ketua Tim Mutu Puskesmas,
mengkoordinir seluruh kegiatan manajemen mutu di Puskesmas. Melaksanakan tugas
pelayanan kepada pasien Puskesmas. Membentu
manajemen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Puskesmas. Membantu manajemen membina
karyawan/karyawati dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Membantu menyusun perencanaan
kegiatan Puskesmas.
Membantu
manajemen dan memonitor dan mengevaluasi kegiatan puskesmas. Membina petugas dalam meningkatkan
mutu pelayanan (QA).
Membina perawat
bidan dalam pelaksanaan MTBS. Membantu
manajemen melakukan supervixi dalam pelaksanaan kegiatan di Puskesmas induk,
Pustu, Pos Puskesling, Polindes, Posyandu dan di Masyarakat. Mengkoordinir kegiatan Sistem
informasi Kesehatan.Menyusun laporan tahunan. Profil kesehatan, dibantu staf
yang lain.
c. Bidan Sebagai bidan koordinator penanggung
jawab kegiatan Keluarga Berencana.
d. Melaksanakan laporan kegiatan
pemeriksaan/pembinaan/pertolongan kepada Ibu Hamil, Ibu Bersalin, Ibu Nifas,
Ibu Menyusui, bayi dan balita. Melakukan kegiatan pelayanan Keluarga
Berencana.Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan
umum non medis KB.
Membina
dan mensupervisi bidan swasta yang ada di wilayah Puskesmas. Bertanggung jawab atas kebersihan
dan penataan ryang KIA/KB/RB. Melaksanakan
kegiatan koordinasi dengan PKK dan Lintas Sektoral terkait dalam kegiatan GSI
(Gerakan Sayang Ibu) dan kegiatan dalam upaya peningkatan kesehatan perempuan. Membantu Kepala Puskesmas dalam
menyusun rencana kegiatan. Membantu
Kepala Puskesmas dalam membuat laporan kegiatan. Melaksanakan kegiatan Puskesmas. Melaksanakan kegiatan Posyandu
Lansia.
Membina
anak pra sekolah.Taman Kanak-Kanak. Melakukan
pemantauan kelainan tumbuh kembang balita. Membina unit KIA.KB dalam
pelaksanaan QA.
Membantu
kegiatan Lintas Sektoral terutama dalam pemberantasan penyakit dan dalam
kegiatan penyuluhan masyarakat. Koordinator
Program Kesehatan Lansia.Membantu kegiatan Posyandu Balita dan Lansia
e. Perawat Melaksanakan tugas asuhan
keperawatan didalam gedung maupun diluar gedung. Berkolaborasi dengan Dokter
dalam pelayanan pengobatan pasien baik di Puskesmas induk maupun di pos-pos
Puskesling. Bertanggung jawab atas kebersihan dan penataan ruang BP/IGD/Poli
MTBS. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan alat medis dan non
medis di ruang BP/IGD/MTBS. Membantu kegiatan lintas program antara lain dalam
kegiatan pemberantasan penyalit, UKS, Penyukuhan Kesehatan Masyarakat dan
kegiatan lapangan lainnya. Melaksanakan kegiatan Puskesmas diluar gedung. Membantu
pelaksanaan kegiatan Posyandu balita dan Posyandu lansia. Membantu Kepala
Puskesmas dalam membuat perencanaan kegiatan. Membantu Kepala Puskesmas dalam
membuat laporan kegiatan. Melaksanakan kegiatan pelayanan pos MTBS di
Puskesmas. Membantu pelaksanaan pelacakan kelainan mata, jiwa dan tumbuh
kembang anak balita
f. Kesehatan Lingkungan. Membuat
perencanaan kegiatan Kesling (Kesehatan Lingkungan).Melaksanakan pembinaan dan
pemeriksaan TTU (Tempat-Tempat Umum), TP2M (Tempat Pembuatan dan Penjualan Makanan),
TP3 (Tempat Penyimpanan dan Penjualan Pestisida), Home Industri, salon dan
pabrik/perusahaan. Melaksanakan Pelaksanaan Jentik Berkala (PJB) dan
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), bersama lintas program dan lintas sektoral
serta masyarakat. Melaksanaan pendataan dan pembinaan Rumah Sakit, SAMIJAGA
(Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga) dan SPAL (Sarana Pembuangan Air Limbah).
Melaksanakan Penyuluhan kesehatan lingkungan bersama dengan petugas lintas
program dan lintas sektoral terkait. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan
kegiatan kesling.
g. Petugas Gizi Membuat perencanaan kegiatan
program Gizi, bersama petugas lintas program dan lintas sektoral terkait. Melaksanakan
kegiatan dalam rangka UPGK (Usaha Perbaikan Gizi Keluarga), mengkoordinir
kegiatan penimbangan dan penyuluhan gizi di posyandu. Melaksanakan pendataan
sasaran dan distribusi Vitamin A, kapsul Yodiol dan tablet besi (Fe). Melaksanakan
PSG (Pemantauan Status Gizi). Bersama dengan petugas lintas program dan lintas
sektoral melaksanakan SKPG (Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi). Melaksanakan
pemantauan garam beryodium. Mendeteksi dan melaporkan adanya balita KEP. Mengkoordinir
pelaksanaan PMT penyuluhan dan PMT Pemulihan Balita KEP. Melaksanakan konseling
Gizi di klinik Gizi maupun di Posyandu. Membina Gizi Institusi (pondok
pesantren, panti asuhan dll). Bersama petugas lintas sektoral merencanakan,
memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan PMT-ASI. Bersama dinas lintas sektoral
terkait melaksanakan Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan kegiatan program gizi.
h. Petugas Laboratorium Membuat
perencanaan kebutuhan alat/sarana, reagensia dan bahan habis pakai lainnya yang
dibutuhkan selama 1 tahun. Membuat perencanaan pengembangan kegiatan
laboratorium. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur. Melaksanakan
pencatatan dan pelaporan kegiatan laboratorium
i. Petugas Apotik Bertanggung jawab
atas kegiatan pelayanan di apotek. Melaksanakan pelayanan pemberian obat di
apotek. Mencatat petugas gudang obat dalam memonitor obat di apotek. Membantu
petugas gudang obat dalam memonitor obat di Pustu dan Pos Puskesling. Membantu
Kepala Puskesmas dalam membuat perencanaan kebutuhan obat Puskesmas. Membina
unit apotek dalam pelaksanaan Quality Assurance. Entry data SIMPUS.
j. Petugas Kartu Mendaftar pasien yang
datang berobat, Mencatat di register, Mengisi identitas pasien di kartu rawat
jalan dan kartu resep, Mengisi kartu tanda pengenal pasien, Mengantar kartu
rawat jalan ke ruang BP, Bertanggung jawab atas penerimaan uang retribusi
da pengeluaran karcis, Menyetorkan kepada bendahara penerima hasil penerimaan
retribusi setiap hari. Mencatat hasi penerimaan retribusi di buku bantu, Menyusun
Kartu Rawat Jalan pasien pada rak status sesuai urutan nomor kode,Membantu
merencanakan kebutuhan kartu rawat jalan, resep, kartu tanda pengenal, family
folder dan amplop tempat kartu rawat jalan, Mencatat Register Baru/Lama,
register Bayar/Gratis/ASKES/JPS, Menghitung resep yang masuk dan setoran
harian.
k. Petugas Pendukung lainnya Penanggung
jawab kebersihan ruangan. Melaksanakan pembersihan lantai dan mebeulair/alat. Mengontrol
dan mengunci ruangan bila kegiatan dalam gedung sudah selesai. Penanggung jawab
kebersihan halaman dan sekitarnya, serta kamar mandi/WC. Membantu membersihkan
ruangan. Bertanggung jawab atas pemeliharaan/kebersihan tempat tidur/bed
periksa, kasur, bantal, guling, sprei, sarung bantal/guling, taplak meja dan
korden di seluruh ruangan di Puskesmas. Menyediakan minuman bagi karyawan,
bertanggung jawab atas kebersihan dan pemeliharaan dapur dan alat-alat dapur.
l. Petugas Keordinator Imunisasi Mengkoordinir
kegiatan imunisasi di Puskesmas dan Posyandu. Bertanggung jawab atas
pemeliharaan vaksin/cold chain.Merencanakan kebutuhan vaksin dan logistik
lainnya. Memonitor suhu lemari es. Membuat laporan kegiatan imunisasi.
m. Petugas Kesehtan Jiwa Mengkoordinir
kegiatan Keswa. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan Keswa. Melakukan
koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral dalam penanganan kesehatan
jiwa. Melakukan skrining dan konseling penderita sakit jiwa dibantu petugas
yang lain.
n. Petugas Tata usaha Mengelola dan
menyiapkan data dan urusan kep egawaian.Mengelola surat masuk dan surat kabar. Merekap
dan melaporkan SP3 Puskesmas. Koordinasi dengan lintas program untuk
mengarsipkan data program dan inventarisasi barang. Ikut serta dalam penataan
keuangan Puskesmas. Menyusun jadwal kegiatan Puskesmas dan ikut merumuskan
perencanaan Puskesmas satu tahun kedepan. ( http://www.gizi.jampersaltasik.com/gizi/)
Konsep Petugas Puskesmas
14:54
No comments
1.
Pengertian
Tenaga
kesehatan/petugas kesehatan adalah setiap orang yang memiliki pengabdian diri
dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan atau keterampilan melalui
pendidikan kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan wewenang untuk
melakukan upaya kesehatan (Wahyuningsih, 2005).
2.
Peran utama sesuai fungsi profesi dari masing-masing petugas puskesmas
a.
Petugas Medis :
1) Dokter
Umum melakukan
pelayanan medis di poli umum, puskel, pustu,
posyandu
2) Dokter Gigi melaksanakan pelayanan
medis di poli gigi, puskel,pustu
3) Dokter
Spesialis
khusus untuk puskesmas rawat inap
bagus juga ada kunjungan dokter spesialis sebagai dokter konsultan, misalnya :
dokter ahli anak, kandungan dan penyakit dalam
b.
Petugas Para Medis :
1) Bidan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), pelaksana asuhan kebidanan
2) Perawat
Umum
pendamping tugas dokter umum, pelaksana asuhan
keperawatan umum
3) Perawat
Gigi
pendamping tugas dokter gigi, pelaksana asuhan
keperawatan gigi
4) Perawat
Gizi pelayanan
penimbangan dan pelacakan masalah gizi
masyarakat
5) Sanitarian pelayanan kesehatan lingkungan pemukiman dan institusi lainnya
6) Sarjana
Farmasi
pelayanan kesehatan obat dan perlengkapan kesehatan
7) Sarjana
Kesehatan Masyrakat
pelayanan administrasi, penyuluhan, pencegahan dan pelacakan masalah kesehatan
masyarakat.
c.
Petugas non medis :
1) Administrasi
pelayanan administrasi pencatatan
dan pelaporan kegiatan
puskesmas
2) Petugas
Dapur
menyiapkan menu masakan dan makanan pasien puskesmas perawatan
3) Petugas
Kebersihan
melakukan kegiatan kebersihan ruangan dan lingkungan puskesmas
4) Petugas
Keamanan
menjaga keamanan pelayanan khususnya ruangan rawat inap
5) Sopir mengantar, membantu seluruh kegiatan
pelayanan puskel di luar gedung
puskesmas (http://www. pukes .com).
Subscribe to:
Posts (Atom)