This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Saturday 29 June 2013

kenakalan remaja



2.3.1. Pengertian kenakalan remaja
Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Para ahli pendidikan sependapat bahwa remaja adalah mereka yang berusia 13-18 tahun. Pada usia tersebut, seseorang sudah melampaui masa kanak-kanak, namun masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia berada pada masa transis.
Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang. Menurut ahli sosiologi Kartono, istilah kenakalan remaja adalah Juvenile delinquency. Istilah ini merupakan gejala patolosis sosial pada remaja, yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian social. (Romdoni, 2011)
Kenakalan remaja adalah pelampiasan masalah yang dihadapi oleh kalangan remaja yang tindakannya menyimpang. Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang (Kartono, 2007)
2.3.2. Penyebab terjadinya kenakalan remaja
Perilaku ‘nakal’ remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).

Faktor internal:
1.      Krisis identitas: Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2.      Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1.      Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2.      Teman sebaya yang kurang baik
3.      Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
2.3.3. Jenis-Jenis kenakalan remaja
a.       Membolos sekolah
b.      Kebut-kebutan di jalanan
c.       Penyalahgunaan narkotika
d.      Perilaku seksual pranikah
e.       Perkelahian antar pelajar

Friday 21 June 2013

ASUHAN KEPERAWATAN PADA Tn.S DENGAN COMPOSIO DI RUANG BEDAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Kulit adalah organ kompleks yang memberikan pertahanan tubuh pertama terhadapkemungkinan lingkungan yang merugikan. Kulit melindungi tubuh terhadap infeksi, mencegahkehilangan cairan tubuh, membantu mengontrol suhu tubuh, berfungsi sebagai organ eksretoridan sensori, membantu dalam proses aktivasi vitamin D, dan mempengaruhi citra tubuh. Lukabakar adalah hal yang umum, namun merupakan bentuk cedera kulit yang sebagian besar dapatdicegah (Swearingen, 2000 )
Luka bakar merupakan jenis luka, kerusakan jaringan atau kehilangan jaringan yang diakibatkan sumber panas ataupun suhu dingin yang tinggi, sumber listrik, bahan kimiawi, cahaya, radiasi dan friksi. Jenis luka dapat beraneka ragam dan memiliki penanganan yang berbeda tergantung jenis jaringan yang terkena luka bakar, tingkat keparahan, dan komplikasi yang terjadi akibat luka tersebut. Luka bakar dapat merusak jaringan otot, tulang, pembuluh darah dan jaringan epidermal yang mengakibatkan kerusakan yang berada di tempat yang lebih dalam dari akhir sistem persarafan. Seorang korban luka bakar dapat mengalami berbagai macam komplikasi yang fatal termasuk diantaranya kondisi shock, infeksi, ketidak seimbangan elektrolit (inbalance elektrolit) dan masalah distress pernapasan. Selain komplikasi yang berbentuk fisik, luka bakar dapat juga menyebabkan distress emosional (trauma) dan psikologis yang berat dikarenakan cacat akibat luka bakar dan bekas luka (scar) (DepKes, 2006)
Luka bakar merupakan cedera yang cukup sering dihadapi oleh dokter, jenis yang berat memperlihatkan morbiditas dan derajat cacat yang relatif tinggi dibandingkan dengan cederaoleh sebab lain .Biaya yang dibutuhkan juga cukup mahal untuk penanganannnya. Penyebab lukabakar selain karena api ( secara langsung ataupun tidak langsung ), juga karena pajanan suhutinggi dari matahari, listrik maupun bahan kimia. Luka bakar karena api atau akibat tidak langsung dari api ( misalnya tersiram panas ) banyak terjadi pada kecelakaan rumah tangga.(Sjamsuhidajat, 2005 )
Prinsip- prinsip dasar resusitasi pada trauma dan penerapannyapada saat yang tepat diharapkan akan dapat menurunkan sekecil mungkin angka- angka tersebutdiatas. Prinsip- prinsip dasar tersebut meliputi kewaspadaan akan terjadinya gangguan jalannafas pada penderita yang mengalami trauma inhalasi, mempertahankan hemodinamik dalambatas normal dengan resusitasi cairan, mengetahui dan mengobati penyulit- penyulit yangmungkin terjadi akibat trauma listrik, misalnya rabdomiolisis dan disritmia jantung.Mengendalikan suhu tubuh dan menjuhkan / mengeluarkan penderita dari lingkungan traumapanas juga merupakan prinsip utama dari penanganan trauma termal.( American College of Surgeon Committee on Trauma, 1997)
Prevalensi luka bakar di AS = 2,5 juta / tahun. 12 000 orang meninggal krn luka bakar dan cedera inhalasi akibat luka bakar. Populasi yang beresiko terhadap luka bakar: Anak-anak dan usia lanjut. Remaja laki-laki dan pria usia kerja. Kejadian luka bakar sering didapat di rumah. Kegiatan yang memberikan resiko luka bakar: Memasak, Memanaskan atau menggunakan alat-alat listrik,  Kecelakaan industri. 75 % kejadian luka bakar di AS merupakan akibat perbuatan sendiri: Tersiram air mendidih pada anak-anak yang baru belajar jalan. Bermain korek api pada anak usia sekolah. Cedera karena arus listrik pada remaja laki-laki. Prediksi Keberhasilan hidupPenggunaan obat bius, alkohol serta sigaret pda orang dewasa (Tempointeraktif.com)
Menurut World Fire Statistics Centre (2008) pada tahun 2003 hingga 2005 tercatat negara yang memiliki prevalensi terjadinya luka bakar terendah adalah Singapura sebesar 0,12% per 100.000 orang dan yang tertinggi adalah Hongaria sebesar 1,98
Di Indonesia angka kejadian luka bakar cukup tinggi, lebih dari 250 jiwa per tahun meninggal akibat luka bakar. Dikarenakan jumlah anak-anak danlansia cukup tinggi diIndonesia serta ketidak berdayaan anak-anak danlansia untuk menghindari terjadinya kebakaran, maka usia anak-anak danlansia menyumbang angka kematian tertinggi akibat luka bakar yang terjadidi Indonesia. Pasien mengalami luka bakar diakibatkan terkena air panasdibagianbokong luas luka bakar > 15% sehingga Luka bakar yang pasien alami adalah luka bakar grade II yang artinya kerusakan meliputi epidermis dan sebagian dermis, beupa reaksi inflamasi disertai proses edukasi, nyeri karena ujung-ujung syaraf teriritasi. Luka bakar pada pasien ini termasuk dalam Derajat II dangkal (superfisial) yaitu kerusakan mengenai bagian superfisial dari dermis, Organ-organ kulit seperti folikel rambut, kelenjar keringat, kelenjar sebasea masih utuh, penyembuhan terjadi spontan dalam waktu 10-14 hari
Menurut Riset Kesehatan Dasar Depkes RI (2007) prevalensi kejadian luka bakar di Indonesia adalah sebesar 2,2%. Prevalensi tertinggi terdapat di provinsi Nangroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Riau sebesar 3,8%.

Sunday 16 June 2013

Hubungan Kejadian Baby Blues Syndrom Pada Ibu Post Partum Terhadap Usia Pernikahan Di Bidan Praktek Swasta (BPS)



BAB I
PENDAHULUAN


A.      Latar Belakang
Pembangunan nasional pada hakikatnya bertujuan untuk menumbuhkan sikap dan tekat kemandirian manusia dan masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.  Untuk mencapai tujuan tersebut bangsa Indonesia telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya adalah upaya dalam pembangunan kesehatan. Upaya dalam pembangunan Kesehatan bertujuan agar tercapai kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk dan terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Salah satu sasaran pembangunan kesehatan adalah mewujudkan generasi muda atau remaja yang sehat. Remaja yang sehat adalah remaja yang produktif dan mampu berperan serta secara aktif, salah satu upaya dalam mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas non fisik yang meliputi segi intelektual, emosional dan psikososial pada kesehatan remaja, khususnya dalam segala hal yang  yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. (Depkes Jakarta, 2010)
Setiap wanita pastilah memiliki cita-cita untuk menikah, mengandung, melahirkan, dan menjadi seorang ibu, kelak. Pada mulanya, hati terasan senang dan bahagia ketika mengetahui bahwa diri kita telah mengandung seorang bayi, apa lagi bayi pertama yang di nanti-nantikan. Setelah 9 bulan mengandung sang bayi tersebut, dan melahirkannya, beberapa wanita malahan cenderung bingung dengan apa yang akan di lakukannya terhadap bayi tersebut. Bayi pada umumnya menangis jika menginginkan sesuatu, namun sang ibu malahan bingung, di susui tidak mau, di gendong pun tetap menangis. Lama-kelamaan terjadilah yang di namakan atau sering di sebut-sebut sebagai sindroma baby blues, di mana sang ibu merasa tidak menginginkan bayinya tersebut (Suherni dkk, 2009).
Pada kasus wanita yang memiliki dukungan sosial yang cukup baik dari orang-orang terdekatnya seperti suami atau keluarga, maka sindrom ini dapat menghilang dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu. Namun, jika seorang wanita yang sudah mengalami sindrom ini tidak diberikan dukungan sosial yang cukup dari orang-orang terdekatnya, maka tahap ini akan terus berlanjut menjadi depresi bahkan dapat mencapai tahapan psikotik, yaitu membunuh bayinya tanpa sadar. Maka dari itu, diharapkan suami dan keluarga terdekat dari wanita yang baru saja melahirkan harus memberikan cukup dukungan dan bantuan yang diperlukan bagi wanita tersebut sehingga sindroma baby blues ini tidak perlu terjadi (Sylvia, 2006)
Wanita pada pasca persalinan perlu melakukan penyesuaian diri dalam melakukan aktivitas dan peran barunya sebagai seorang ibu di minggu-minggu pertama atau bulan-bulan pertama  setelah melahirkan.  wanita yang telah berhasil melakukan penyesuaian diri dengan baik dapat melewati gangguan psikologis ini, tetapi sebagian lain yang tidak berhasil melakukan penyesuaian diri ini akan mengalami gangguan-gangguan psikologis, inilah yang dinamakan syndrome baby blues (Mansur, 2009).
Prevalensi kejadian baby blues syndrome dari berbagai penelitian berbeda di tiap negara, berkisar antara 10-34 % dari seluruh persalinan. Penelitian di negara barat menunjukkan kejadian lebih tinggi dibandingkan dengan yang pernah dilaporkan dari asia, pada penelitia yang dilakukan terhadap 154 wanita pasca persalinan di Malaysia pada tahun 2009 dilaporkan angka kejadian 3,9% terbanyak dari ras India (8,9%), Melayu (3,0%), dan tidak adanya kasus pada ras Cina. Penelitian di Singapura dilaporkan angka kejadiannya sebesar 1%. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Jofesson dkk pada tahun 2010 didapatkan angka  baby blues syndrome sekitar 10%-20% (Jofesson A, 2010)
Ibu baru yang tidak mampu mengurus bayinya mengalami tanda-tanda  syndrome baby blues seperti; sulit berkonsentrasi, kesepian dan perasaan sedih yang mendominasi. Berdasarkan analisa 43 studi yang melibatkan lebih dari 28.000 responden, diketahui angka kejadian baby blues di Amerika Serikat pada ibu baru mencapai 14,1 % lebih tinggi dibandingkan dari negara Eropa, Australia, Amerika Selatan  dan China (Themzee, 2010).
Wanita pada masa postpartum dianggap kebal terhadap syndrome baby blues. Menurut hasil penelitian yan dilakukan  di Indonesia yaitu di Jakarta yang dilakukan oleh dr. Irawati Sp.Kj, 25% dari 580 ibu yang menjadi respodennya mengalami sindroma ini. Dan dari beberapa penelitian  yang telah dilakukan di Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya, ditemukan bahwa angka kejadian syndrome baby blues terdapat  11-30% ini merupakan jumlah yang tidak sedikit dan tidak mungkin dibiarkan begitu saja (Pangesti, 2010).
Ibu nifas yang mengalami postpartum blues atau syndrome baby blues terjadi Rumah Sakit Umum Daerah Koja Jakarta Utara. Rumah Sakit ini merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan bagi ibu nifas. Menurut hasil penelitian yang dilakukan oleh peneliti pada 130 orang ibu nifas pada bulan April-Mei 2010,  ibu yang mengalami gangguan psikologis ringan atau postpartum syndrome baby blues 30% diantaranya positif mengalami syndrome baby blues ini (Oryzae, 2011).
 Syndrome baby blues termasuk dalam kategori depresi postpartum ekstrem yang paling ringan, karena pada keadaan ini ibu mengalami kesedihan sementara yang berlangsung cepat pada awal postpartum. Depresi postpartum ditemukan pertama kali oleh Pitt pada tahun 1988. Menurut Pitt tingkat keparahan depresi postpartum sangat bervariasi. Ekstrem yang paling ringan disebut dengan the blues atau maternity blues. Gangguan postpartum yang paling berat disebut psikosis postpartum atau melankolia (Sujiyanti, 2010).

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Orang Tua Menikahkan Anaknya Pada Usia Dini Di Desa



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1/1974)
Kehidupan perkawinan adalah kehidupan dari pasangan pria dan wanita yang disahkan secara hukum dan agama dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia. Untuk menjadi pasangan yang bahagia, suami-istri harus saling mengenal dan menerima pasangannya, saling mencintai, saling memiliki komitmen terhadap pasangannya, tetap bersama dalam senang dan susah, saling membantu dan mendukung, memiliki komunikasi yang lancar dan terbuka, serta menerima keluarga pasangannya sebagaikeluargannya sendiri (Feldman, 2002).
Masa dewasa muda adalah masa bagi kehidupan seseorang yang berusia antara 20 – 40 tahun. Pada masa ini, keadaan fisik berada pada kondisi puncak dan kemudian menurun secara perlahan. Dalam sisi perkembangan psikososial, terjadi proses pemantapan kepribadian dan gaya hidup serta merupakan saat membuat keputusan tentang hubungan yang intim. Pada saat ini, kebanyakan orang menikah dan menjadi orang tua (Feldman, 2010).
Di Indonesia satu dari lima penduduk berada dalam rentan usia remaja, menurut data profil Kesehatan Indonesia tahun 2012, 21 % populasi penduduk Indonesia berusia remaja 10 – 19 tahun, dan separuh dari jumlah itu adalah remaja putri dan banyak dari mereka yang harus mengalami resiko kehamilan diusia muda, baik yang diinginkan maupun tidak. (Depkes RI, 2012).
Diperkirakan 70.000 orang remaja putri umur antara 15 sampai 19 tahun meninggal setiap tahun karena selama kehamilan dan persalinan. Lebih dari 1.000.000 orang bayi yang dilahirkan oleh remaja putri meninggal sebelum ulang tahu pertamanya ( sebelum berusia 1 tahun). sedangkan remaja umur 15 – 19 tahun setiap tahunnya melahirkan sebanyak 15 juta orang, (BKKBN, 2011)
Data survey kesehatan ibu dan anak tahun 2010 menunjukan usia rata-rata ibu yang hamil untuk pertama kali adalah 18 tahun. 46 % perempuan di Indonesia hamil dibawah usia 20 tahun, dimana daerah pedesaan memiliki angka lebih tinggi (51 %) dibandingkan perkotaan (37 %). Perkawinan usia dini memberikan kontribusi terhadap angka ini terutama didaerah pedesaan. (Depkes RI, 2010).
Pernikahan dini merupakan fenomena social yang sering terjadi khususnya di Indonesia. Fenomena pernikahan anak di bawah umur bila diibaratkan seperti fenomena gunung es, sedikit di permukaan atau terekspos dan sangat marak di dasar atau di tengah masyarakat luas. Dalih utama yang digunakan untuk memuluskan jalan melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur adalah mengikuti sunnah Nabi SAW. Namun, dalih seperti ini biasa jadi bermasalah karena masih terdapat banyak pertentangan di kalangan umat muslim tentang kesahihan informasi mengenai pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan Nabi SAW dengan Aisyah r.a. Selain itu, peraturan perundang – undangan yang belaku di Indonesia dengan sangat jelas menentang keberadaan pernikahan anak di bawah umur. Jadi tidak ada alasan lagi pihak – pihak tertentu untuk melegalkan tindakan mereka yang berkaitan dengan pernikahan anak di bawah umur (Jayadiningrat, 2010)

Banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang. Remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi (BKKBN, 2007)