Thursday, 21 March 2013
Resiko Kehamilan pada usia dini
09:17
No comments
Menurut Depkes RI (2005) resiko
kehamilan pada usia dini adalah rahim dan panggul belum mencapai ukuran dewasa Ditinjau
dari segi gizi kehamilan pada remaja merupakan hal yang beresiko. Gizi yang diperlukan
oleh para remaja yang hamil ini berkonpetisi antara kebutuhan mereka terhadap
pertumbuhan dan perkembangan dan perkembangan janin. beragam resiko terjadinya
anemia, bayi prematur, bayi berat lahir rendah, kematian bayi dan penyakit
menular seksual meningkat pada remaja yang hamil sebelum usia 16 tahun.
a. Belum matangnya organ reproduksi
Selama pubertas tulang dan organ
reproduksi mengalami perkembangan. rasio atau perbandingan organ kandungan
wanita muda antara corpus ke isthmus dan cervix belumlah sempurna. Corpus
uterus (kandungan) ibu muda lebih kecil karena proses pertumbuhan uterus itu
sendiri masih berlangsung dan belum sempurna, Rasio corpus dan cervix hanya
1:1, sedangkan pada wanita dewasa perbandingannya adalah 2:1. Organ reproduksi
yang immature ini menjelaskan mengapa kehamilan muda memiliki resiko bagi
kesehatan ibu dan bayinya, selain itu banyak para remaja putri terutama di
Indonesia memiliki postur tubuh yang kecil, menyebabkan kesulitan saat
persalinan, keadaan ini dikenal sebagai Cephalo pelvic disproporsi (Disproporsi
kepala panggul) sangat mungkin terjadi (Ami, 2007).
b. Abortus
Wanita
dalam usia dini dengan belum matangnya alat reproduksi, mengalami kejadian
abortus. Dibuktikan dengan terjadinya abortus sering terjadi pada waita yang
bemul matang secara emosional, dan sangat mengguatirkan resiko kehamilan. Dala
hal tersebut peranan dokter dalam menyelamatkan kehamilan sangat penting. Usaha-uasah
dokter untuk mendapat kepercayaan pasien, dan menerang kan segala sesuatu
sangat membantu (Wiknjosastro, 2005)
b.
Ibu Hamil tidak mau makan dan
muntah terus.
Ibu hamil yang mengalami muntah–muntah
terus (hyperemisis gravidarum ), keadaan disebabkan oleh karena kurang
mampunya tubuh beradaptasi akan kadar hormon yang meningkat karena adanya janin
dalam kandungan, muntah yang terus menerus dapat menyebabkan dehidrasi
dan syok karena kurangnya cairan dalam tubuh ibu.
c.
Kurang Darah (Anemia)
Ditandai dengan pucat, lesu, lemah,
pusing dan sering sakit, pemeriksaan Hb kurang dari 8 gram %. Anemia atau
kurang darah merupakan salah satu penyebab utama kematian ibu. Ibu hamil yang
anemia tidak dapat memenuhi kebutuhan tubuh ibu dan janin akan nutrisi dan
oksigen yang dibawa dalam darah, sehingga pertumbuhan bayi terganggu. Wanita
yang anemia saat melahirkan dapat
mengalami syok karena kehilangan banyak darah dan dapat menyebabkan kematian.
d.
Berat badan ibu tidak naik.
Selama kehamilan, ibu hamil
diharapkan mengalami pertumbuhan janin. Tidak adanya kenaikan berat badan yang
diharapkan menunjukan kondisi malnutrisi ibu mengindikasikan pertumbuhan
janin yang terhambat.
e.
Bengkak tangan/wajah, pusing dan kejang.
Dapat merupakan tanda adanya preeklamsi,
yaitu meningkatnya tekanan darah pada kehamilan. Biasanya terjadi pada usia
kehamilan 20 minggu (akhir semester 2 atau pada semester 3) walau dapat
dijumpai lebih awal, preeklamsi merupakan penyumbang angka kematian ibu
dan bayi yang tinggi. Preeklamsi dapat diikuti terjadinya eklamsi
yaitu kejang dengan disertai peningkatan tekanan darah. Satu dari 50 wanita dan
satu dari 14 bayi meninggal dunia yang disebabkan oleh eklamsi (DepKes
RI, 2005).
f.
Gerakan Janin berkurang atau tidak ada.
Sejak usia kehamilan 5 bulan, ibu
sebaiknya memantau gerakan janin. Gerakan janin diharapkan dirasakan olah ibu 3
kali setiap jam, jika ibu merasa kurang dari itu, menunjukkan bayi tidak aktif,
harus berkonsultasi dengan bidan atau dokter.
g. Penyakit ibu yang berpengaruh terhadap kehamilan.
Ibu dengan sakit jantung beresiko hamil karena
pada keadaan kehamilan jantung dituntut bekerja lebih keras untuk memompa
darah. Ibu hamil dengan penyakit jantung juga beresiko melahirkan bayi dengan
barat badan lahir rendah.
h.Ketuban pecah dini.
Ketuban pecah dini mempermudah
terjadinya infeksi pada kandungan yang membahayakan jiwa ibu.
i.
Kehamilan tidak maju.
Dapat terjadi karena kontraksi
yang tidak tepat, malposisi, cephalo pelvic disproportion .
kehamilan yang terhambat ini dapat mengakibatkan infeksi postpartum
yang berat dan meningkatkan resiko penyakit radang panggul, kemandulan dan lika
neurologist. Wanita dengan kehamilan tidak maju segera dirujuk kerumah
sakit.
j.
Pendarahan
Pendarahan pada awal kehamilan dapat
merupakan tanda keguguran, pendarahan pada usia kehamilan 4 sampai 9 bulan
dapat menunjukan plasenta letak rendah dalam rahim dan dapat menutup
jalan lahir. Pendarahan pada akhir kehamilan dapat merupakan tanda plasenta terlepas
dari rahim, perdarahan yang hebat dan terus menerus setelah melahirkan dapat
menyebabkan ibu kekurangan darah dan merupakan tanda bahaya dimana ibu bersalin
harus segera mendapat pertolongan yang tepat dari bidan atau dokter ( DepKes
RI, 2005).
2.
Resiko Persalinan pada usia dini
a. Partus macet
Karena
adanya disproporsi kepala panggul maka pertolongan persalinan harus dilakukan
dengan operasi ceasar, yang tentu saja harus dilakukan di fasilitas kesehatan
yang lengkap (namun ini menjadi masalah bagi mereka yang tinggal yang jauh dari
fasilitas yang memiliki layanan operasio ceasar)
b. Fistula
Merupakan
penyulit yang paling sering terjadi sebagai akibat dari partus macet yang tidak
ditangani dengan cepat dan tepat. Tekanan dari kepala bayi yang lama terhadap
pelvis ibunya menguranggi aliran darah ke jaringan lunak di sekitar kantung
kemih atau pencernaannya. yang mengakibatkan kemudian ibu merasakan nyeri
secara fisik dan kesedihan secra emosional.
3.
Pendarahan pasca persalinan
termasuk masalah akibat anemia.
Selama
kehamilannya ibu muda cenderung mengalami anemia dibandingkan ibu lebih tua.
Pendarahan
merupakan penyebab tersering menyebabkan kematian ibu (Ferdian, 2007).
3.
Resiko bagi bayi yang dilahirkan
a.
Ibu muda searing mengalami pola makan yang buruk dan mengalami
pertambahan berat badan selama hamil yang tidak ade kuat. Bayi yang lahir dari
ibu muda 2 – 6 kali lebih sering berat
badan lahir rendah (BBLR) karena premature dan retardasi pertumbuhan selama
dalam rahim.
b.
Bayi Dengan berat lahir rendah (BBLR) mungkin mengalami pertumbuhan organ
yang tidak sempurna yang dapat menyebabkan masalah pada paru-paru seperti
respiratory distress syndrome atau masalah otak, dan masalah pencernaan atau
retardasi mental.
c.
Kontrol terhadap suhu tubuh dan kadar gula sulit diatur yang
mengakibatkan bayi berat lahir rendah (BBLR).
Faktor yang mempengaruhi Pengetahuan
09:12
No comments
1.
Pendidikan
Tingkat pendidikan yang
diperoleh seseorang dari bangku sekolah dapat mempengaruhi pengetahuan
seseorang. Makin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pengetahuannya
tentang kesehatan. menyatakan keterbatasan untuk memperoleh pendidikan
merupakan faktor yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan serta upaya
pencegahan penyakit. Pada kelompok masyarakat dengan tingkat pendidikan yang
rendah pada umumnya dengan status ekonomi rendah pula sehingga sulit untuk
menyerap informasi mengenai kesehatan
disamping tidak mampu mencukupi gizi.
Pendidikan adalah suatu proses yang
unsurnya terdiri dari masukan (input)
yaitu sasaran pendidikan (out put)
yaitu suatu bentuk perilaku dan kemampuan dari saran–saran pendidikan. Tujuan pendidikan untuk mengubah
perilaku masyarakat yang tidak sehat menjadi sehat. Tujuan tersebut dapat
dicapai dengan anggapan bahwa manusia selalu dapat belajar dan berubah, karena
manusia selama hidupnya selalu berubah untuk menyesuaikan diri terhadap
perubahan lingkungan. Berdasarkan proses Intelektual H.L Blum menjelaskan bahwa pendidikan
merupakan suatu proses utama menghasilkan perubahan perilaku manusia yang secara
operasional. Tujuannya dibedakan menjadi tiga aspek yaitu, aspek pengetahuan (Kognitif), Aspek Sikap (afektif) dan Keterampilan (Psikomotor).
2.
Informasi
Menurut
Onong Udjana Effendi informasi adalah rangsangan rangsangan (stimulus) yang
disampaikan kepada sasaran informasi tersebut pada dasarnya adalah hasil
pengertian atau pendapat sumber yang ingin disampaikan. Informasi dapat berupa
pengetahuan, Nasehat, hiburan dan lain-lain yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
tentang keadaan reproduksi meliputi materi anatomi dan fisiologi sistim
reproduksi, seksualitas dan gender, kehamilan, kontrasepsi dan penyakit menular
seksual.
Dengan memberikan informasi tentang
cara mencapai hidup sehat pemeliharaan kesehatan dan cara-cara menghindari
penyakit melalui penyuluhan kesehatan dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan
tindakan kesehatan dalam hal ini perubahan perilaku yang diharapkan akan
berdasarkan pengertian dan kesadaran orang yang bersangkutan.
Informasi
adalah proses pengoperasian rangsangan (stimulus) dalam bentuk lambang atau
symbol bahasa atau gerak (non-verbal), untuk mempengaruhi perilaku orang lain.
Stimulus atau rangsangan ini dapat berupa suara atau bunyi atau bahasa lisan,
maupun berupa gerakan, tindakan atau symbol–symbol yang diharapkan dapat
dimengerti oleh pihak lain dan pihah lain itu merespon atau bereaksi sesuai
dengan maksud pihak yang memberikan stimulus. Oleh sebab itu reaksi atau
respon, baik dalam bentuk bahasa maupun dalam symbol–symbol ini merupakan
pengaruh atau hasil proses komunikasi. Proses komunikasi yang menggunakan
stimulus atau respon dalam bentuk bahasa baik lisan maupun tulisan selanjutnya
disebut komunikasi verbal.
3.
Sosial Budaya dan Ekonomi
Kebiasaan
dan tradisi yang dilakukan orang-orang tampa melalui penalaran apakah yang
dilakukan baik atau buruk dengan demikian seseorang akan bertambah
pengetahuannya walaupun tidak melakukan. Status ekonomi seseorang juga akan
menentukan tersedianya suatu fasilitas yang diperlukan untuk kegiatan tertentu,
sehingga status sosial ekonomi ini akan mempengaruhi pengetahuan seseorang.
Lingkungan
sosial adalah segala yang ada di sekitarnya baik berupa benda hidup, benda
mati, benda nyata ataupun abstrak, termasuk manusia lainnya. Serta suasana yang
terbentuk karena terjadinya interaksi diantara elemen-elemen di alam tersebut.
Pengaruh
teman sangat kuat. Hal ini membuat remaja punya kecendrungan pakai patokan
norma teman di bandingkan norma yang berlaku dimasyarakat. Karena mereka hidup
dalam dunia tersendiri, mereka merasa sama dan satu jenis serta satu dalam
segala hal. Lingkungan sekitar tempat tinggal anak sangat mempengaruhi
perkembangan pribadi anak. Disitulah anak itu memperoleh pengalaman bergaul
dengan teman diluar rumah dan sekolah. Lingkungan sekitar rumah memberikan
pengaruh sosial terutama pada anak diluar keluarga. Disini ia mendapat
pengalaman untuk mengenal lingkungan sosial baru yang berlainan dengan yang dikenalnya
dirumah. Dalam lingkungan itu ia dapat mempelajari hal-hal yang baik.
Perubahan-perubahan
didalam tumbuhnya dirasakan oleh si remaja yang juga di penuhi tanya. Mereka
tidak mengerti, tetapi sudah terlanjur jauh dengan orang tua. Akhirnya mereka
merasa cemas akan dirinya sendiri dan bertanya kepada temannya. Teman dengan
dasar pegangan hidup yang baik dapat membantu teman yang tidak tahu arah maupun
kehilangan tempat bertanya. Sebaliknya teman yang masih labil dan mungkin telah
menyerap dalam perjuangan hidup kearah pendewasaan, tentunya sulit memberikan
pertolongan dan malah akan menjerumuskan.
Salah
satu ciri remaja adalah terikat dengan kelompok. Remaja dalam kehidupan sosial
sangat tertarik kepada kelompok sebayanya, sehingga jarang orang tua dinomor
duakan, sedangkan kelompokkannya di nomor satukan. Apa yang diperbuatnya ingin
sama dengan anggota kelompok lainnya, kalau tidak sama ia akan merasa harga
dirinya turun. Dalam pengalamanpun mereka berusaha berbuat sama, misalnya
berpacaran. Apa yang dilakukan kelompok ditirunya, walaupun yang dilakukan itu
tidak baik.
4.
Pengalaman
Pengalaman
sebagai sumber pengetahuan adalah suatu cara untuk memperoleh kebenaran pengetahuan
dengan cara mengulang kembali pengetahuan yang diperoleh dalam pemecahan masalah
yang dihadapi masa lalu. Pengalaman dalam bekerja yang dikembangkan memberikan
pengetahuan dan keterampilan profesional serta pengalaman belajar selama
bekerja akan dapat mengembangkan kemampuan mengambil keputusan yang merupakan
manifestasi dari keterpaduan menalar secara ilmuah dan etik yang bertolak dari
masalah nyata dalam bidang kerjanya.
5.
Lingkungan
adalah
segala sesuatu yang ada disekitar individu, baik lingkungan fisik, biologis
maupun sosial. Lingkungan berpengaruh terhadap proses masuknya pengetahuan
kedalam individu yang berada dalam lingkungan tersebut. Hal ini terjadi karena
adanya interaksi timbale balik ataupun tidak yang akan direspon sebagai pengetahuan
oleh setip individu.
6.
Usia
Usia
mempengaruhi terhadap daya tangkap dan pola pikir seseorang. Semakin bertambah
usia akan semakin berkembang pula daya tangkat dan pola pikirnya, sehingga
pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik. Pada usia madia, individu akan
lebih berperan aktif dalam masyarakat dan kehidupan sosial serta lebih banyak
melakukan persiapan demi suksesnya upaya menyesuaikan diri menuju usia tua,
selain itu orang usia madia akan lebih banyak mengunakan banyak waktu untuk
membaca. Kemampuan intelektual, pemecahan masalah dan kemampuan verbal
dilaporkan hampir tidak ada penurunan pada usia ini. Dua sikap tradisional
mengenai jalannya perkembangan selama hidup:
a.
Semakin tua semakin bijaksana,
semakin banyak informasi yang dijumpai dan semakin banyak hal yang dikerjakan
sehingga menambah pengetahuannya.
b.
Tidak dapat mengajarkan kependaian
baru kepada orang yang sudah tua karena mengalami kemunduran baik fisik maupun
mental. Dapat diperkirakan bahwa I0 akan menurun sejalan dengan bertambahnya
usia, khususnya pada beberapa kemampuan yang lain seperti misaknya kosa kata
dan pengetahuan umum.
Wednesday, 20 March 2013
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Orang Tua Menikahkan Anaknya Pada Usia Dini
17:52
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang
bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” (Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 1/1974)
Kehidupan perkawinan adalah kehidupan dari pasangan pria dan wanita
yang disahkan secara hukum dan agama dengan tujuan membentuk keluarga yang
bahagia. Untuk menjadi pasangan yang bahagia, suami-istri harus saling mengenal
dan menerima pasangannya, saling mencintai, saling memiliki komitmen terhadap
pasangannya, tetap bersama dalam senang dan susah, saling membantu dan
mendukung, memiliki komunikasi yang lancar dan terbuka, serta menerima keluarga
pasangannya sebagaikeluargannya sendiri (Feldman, 2002).
Masa dewasa muda adalah masa bagi kehidupan seseorang yang berusia
antara 20 – 40 tahun. Pada masa ini, keadaan fisik berada pada kondisi puncak
dan kemudian menurun secara perlahan. Dalam sisi perkembangan psikososial,
terjadi proses pemantapan kepribadian dan gaya hidup serta merupakan saat
membuat keputusan tentang hubungan yang intim. Pada saat ini, kebanyakan orang
menikah dan menjadi orang tua (Feldman, 2010).
Di Indonesia satu dari lima penduduk berada dalam rentan usia
remaja, menurut data profil Kesehatan Indonesia tahun 2012, 21 % populasi penduduk
Indonesia berusia remaja 10 – 19 tahun, dan separuh dari jumlah itu adalah
remaja putri dan banyak dari mereka yang harus mengalami resiko kehamilan
diusia muda, baik yang diinginkan maupun tidak. (Depkes RI, 2012).
Diperkirakan 70.000 orang remaja putri umur antara 15 sampai 19
tahun meninggal setiap tahun karena selama kehamilan dan persalinan. Lebih dari
1.000.000 orang bayi yang dilahirkan oleh remaja putri meninggal sebelum ulang
tahu pertamanya ( sebelum berusia 1 tahun). sedangkan remaja umur 15 – 19 tahun
setiap tahunnya melahirkan sebanyak 15 juta orang, (BKKBN, 2011)
Data survey kesehatan ibu dan anak tahun 2010 menunjukan usia
rata-rata ibu yang hamil untuk pertama kali adalah 18 tahun. 46 % perempuan di
Indonesia hamil dibawah usia 20 tahun, dimana daerah pedesaan memiliki angka
lebih tinggi (51 %) dibandingkan perkotaan (37 %). Perkawinan usia dini
memberikan kontribusi terhadap angka ini terutama didaerah pedesaan. (Depkes
RI, 2010).
Pernikahan dini merupakan fenomena social yang sering
terjadi khususnya di Indonesia. Fenomena pernikahan anak di bawah umur bila
diibaratkan seperti fenomena gunung es, sedikit di permukaan atau terekspos dan
sangat marak di dasar atau di tengah masyarakat luas. Dalih utama yang
digunakan untuk memuluskan jalan melakukan pernikahan dengan anak di bawah umur
adalah mengikuti sunnah Nabi SAW. Namun, dalih seperti ini biasa jadi
bermasalah karena masih terdapat banyak pertentangan di kalangan umat muslim
tentang kesahihan informasi mengenai pernikahan anak di bawah umur yang
dilakukan Nabi SAW dengan Aisyah r.a. Selain itu, peraturan perundang –
undangan yang belaku di Indonesia dengan sangat jelas menentang keberadaan
pernikahan anak di bawah umur. Jadi tidak ada alasan lagi pihak – pihak
tertentu untuk melegalkan tindakan mereka yang berkaitan dengan pernikahan anak
di bawah umur (Jayadiningrat, 2010)
Banyak efek negatif dari pernikahan dini. Pada saat itu pengantinnya belum siap untuk menghadapi tanggung jawab yang harus diemban seperti orang dewasa. Padahal kalau menikah itu kedua belah pihak harus sudah cukup dewasa dan siap untuk menghadapi permasalahan-permasalahan baik itu ekonomi, pasangan, maupun anak. Sementara itu mereka yang menikah dini umumnya belum cukup mampu menyelesaikan permasalahan secara matang. Remaja yang menikah dini baik secara fisik maupun biologis belum cukup matang untuk memiliki anak. Sehingga kemungkinan anak dan ibu meninggal saat melahirkan lebih tinggi (BKKBN, 2007)
Gambaran Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Pemanfaatan Kartu Menuju Sehat (KMS)
15:55
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam lima tahun ke depan fokus
pembangunan nasional kesehatan diarahkan pada pencapaian kesehatan diarahkan
pada pencapaian sasaran Pembangunan Millineum (MDG`s) tahun 2015, yaitu
menurunkan Angka Kematian Ibu dari 228 pada
tahun 2007 menjadi 102 per 100.000 kelahiran hidup; Angka kematian bayi dari 34
pada tahun 2007 menjadi 23 per 1.000 kelahiran hidup, serta penurunan
prevalensi Gizi Kurang pada Balita 18,4% pada tahun 2007 menjadi
setinggi-tingginya 15% (Depkes RI, 2008).
Selama ini pemerintah telah melakukan
berbagai upaya, antara lain berupa perbaikan sarana dan fasilitas kesehatan
yang ditandai dengan meningkatkan jumlah rumah sakit dan Puskesmas,
ditempatkannya tenaga bidan di desa, tersedianya obat-obatan esensial dan alat
kesehatan, serta adanya mekanisme pembiayaan kesehatan melalui JAMKESMAS bagi
kesehatan miskin (Depkes RI, 2009).
Kurang
Energi Protein (KEP) sampai saat ini masih merupakan salah
satu masalah gizi utama di Indonesia. Balita disebut KEP bila berat badan Balita di bawah normal dibandingkan
dengan rujukan (WHO-NCHS). Kurang energi protein dikelompokkan menjadi 2, yaitu
gizi kurang (bila berat badan menurun umur
di bawah – 2 SD), dan gizi buruk (bila berat badan menurun umur -3 SD)
(Dinkes Prov. NAD, 2006).
Pravelensi nasional Gizi Buruk pada
balita adalah 5,4%, dan gizi kurang pada balita adalah 13,0%. Keduanya
menunjukkan bahwa baik target rencana pembangunan jangka menengah untuk
pencapaian program perbaikan gizi (20%), maupun target Millenium
Development Goals pada 2015, (18,5%) telah tercapai pada 2007. Namun
demikian, sebanyak 19 provinsi mempunyai prevelensi gizi buruk dan gizi kurang
di atas prevelensi nasional, yaitu Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Timur,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku
Utara, Papua Barat dan Papua (Depkes RI, 2009).
Posyandu adalah salah satu bentuk dan
upaya kesehatan dan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan
pembangunan kesehatan, guna mem berdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat
dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka
kematian ibu dan bayi (Depkes RI, 2006).
Meskipun Posyandu bersumber daya
masyarakat, pemerintah tetap ikut andil terutama dalam hal penyediaan bantuan
teknis dan kebijakan. Kebijakan terkait Posyandu terbaru adalah Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah tanggal 13 Juni 2001 tentang Pedoman
Umum Revitalisasi Posyandu. Salah satu indikator keberhasilan revitalisasi
Posyandu adalah meningkatnya status gizi anak sehingga jumlah anak yang berat
badannya tidak naik semakin menurun. Kasus kurang gizi dan gizi buruk
terkadang sulit di temukan dimasyarakat,
salah satu penyebabnya adalah karena si ibu tidak membawa anaknya ke pusat pelayanan kesehatan. Akibat
bermunculan berbagai kasus kesehatan masyarakat bermula dari kekurangan gizi
yang terlambat terdeteksi pada balita, seperti diare, anemia pada anak, dan
lain-lain di beberapa provinsi di Indonesia (Makmur dan Hatang, 2008).
Kegiatan bulanan di Posyandu
merupakan kegaitan rutin yang bertujuan untuk memantau pertumbuhan berat badan
balita dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS), memberikan konseling gizi,
dan memberikan pelayanan gizi dan kesehatan dasar. Untuk tujuan pemantauan pertumbuhan balita
dilakukan penimbangan balita setiap bulan. Berdasarkan garis pertumbuhan pada
KMS dapat dinilai apakah berat badan anak hasil penimbangan dua bulan
berturut-turut: Naik (N) atau Tidak Naik (T) (Agustina, 2008).
Kelompok
umur yang rentan terhadap penyakit-penyakit kekurang gizi adalah kelompok bayi
dan balita. Oleh karena itu, indikator yang paling baik untuk mengukur status
gizi masyarakat adalah melalui gizi balita. Selama ini telah banyak dihasilkan
berbagai pengukuran status gizi tersebut masing-masing ahli mempunyai pendapat
sendiri dalam mengembangkan pengukuran tersebut (Notoadmodjo, 2003).
Cara paling
tepat untuk menentukan status gizi adalah berdasarkan berat badan menurut
tinggi badan anak, namun karena
keterbatasan sarana di lapangan maka saat ini masih menggunakan berat
badan menurut umur (Kartu Menuju Sehat) di tambah dengan gejala klinis (Depkes
RI, & WHO, 2005).
Kartu
Menuju Sehat (KMS) adalah kartu pedoman untuk memantau pertumbuhan dan
perkembangan balita secara menyeluruh,
baik kesehatan maupun pertumbuhan fisiknya termasuk memantau pemberian
imunisasi. Dengan KMS, dapat mengetahui perkembangan yang harus dicapai oleh
balita, mulai dari gerakan kasar, gerakan halus, pengamatan, bicara aktif
sampai sosialisasi sesuai dengan perkembangan usianya. Melalui KMS juga ibu
dapat memantau pertumbuhan fisik balita, terutama berat badannya (Depkes RI,
2005).
Pertumbuhan
anak dapat diamati secara cermat dengan menggunakan Kartu Menuju Sehat (KMS)
balita kartu menuju sehat berfungsi sebagai alat bantu pemantauan gerak
pertumbuhan, bukan menilai status gizi. KMS yang diedarkan departemen Kesehatan
tahun 2000, garis merah pada KMS bukan merupakan pertanda gizi buruk, melainkan
kewaspadaan. Manakala berat badan balita tergelincir di bawah garis ini,
petugas kesehatan harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap indikator
antrometrik lain (Arisman, 2004).
KMS sudah cukup lama beredar di Indonesia,
akan tetapi penggunaannya sebagai home
based record masih perlu dipertanyakan. Pada obervasi di bangsal rawat inap
anak RSU Dr. Soetomo dan unit rawat jalan (1997 – 2000), sekitar 90% ibu-ibu
penderita malnutrisi menyatakan punya KMS tetapi tidak di bawa, dengan alasan ada
Posyandu atau tertinggal di rumah. Pada pelatihan manajemen terpadu balita sakit,
penekanan KMS dengan konseling yang baik perlu dibudayakan oleh setiap petugas
kesehatan bila menghadapi anak balita sakit (Muslihatun, 2010).
Dari penelitian Mudjianto, (2001) menyimpulkan
bahwa KMS anak balita sudah efektif sebagai alat pemantau pertumbuhan anak
balita tetapi belum efektif sebagai sarana penyuluh gizi di Posyandu karena
rendahnya pemahaman kader dan ibu balita terhadap arti grafik pertumbuhan anak.
Di samping itu sedikit sekali kader yang tahu nasehat gizi yang harus diberikan
pada ibu balita.
Perilaku keluarga yang membawa
balitanya setiap bulan juga berhubungan dengan pengetahuan keluarga, di mana
keluarga yang memiliki pengetahuan
tentang kesehatan, tanda, dan gejala sehubungan dengan pertumbuhan anggota
keluarganya, maka keluarga akan segera melakukan tindakan untuk meminimalkan
dampak yang lebih buruk lagi terhadap kondisi anggota keluarganya. Hal ini
sesuai dengan hasil penelitian yang sudah dilakukan oleh Anggraeni (2006)
tentang pengetahuan ibu dengan keteraturan menimbangkan balitanya ke Posyandu
yang menunjukkan hasil signifikan dengan hubungan yang bersifat positif.
Menurut Suparman dan Sihombing (1990) keluarga merupakan faktor penting dalam
memotitor keadaan gizi balita melalui KMS
(Octaviani, 2008).
Sesuai dengan penelitian yang
dilakukan oleh Puslitbang gizi Bogor (2007) dan Djukarni (2001) bahwa
penimbangan balita secara rutin dan diimbangi dengan penyuluhan serta pemberian
makanan tambahan pada setiap bulan penimbangan di Posyandu dalam kurun waktu 3
bulan dapat menurunkan angka kasus gizi buruk dan gizi kurang (Octaviani, 2008).
Subscribe to:
Posts (Atom)











