Tuesday 27 August 2013

Perencanaan pembelajaran



Perencanaan pembelajaran merupakan proses yang sebaiknya dikembangkan oleh guru meliputi  :
a.  Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Perumusan tujuan pembelajaran pada umumnya dikelompokkan ke dalam tiga kategori, yakni domain kognitif, afektif dan psikomotor. Domain kognitif mencakup tujuan yang berhubungan dengan ingatan, pengetahuan dan kemampuan intelektual. Domain afektif mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan sikap, nilai, perasaan dan minat. Domain psikomotor mencakup tujuan-tujuan yang berhubungan dengan manipulasi dan kemampuan gerak (motor). Merumuskan tujuan pembelajaran bukan sekedar membuat suatu tujuan. Tetapi harus dirumuskan berdasarkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Selain itu, tujuan pembelajaran dijabarkan dari kompetensi dasar pada kurikulum.
b.  Pengorganisasian Materi
Pengorganisasian materi pengajaran bertujuan untuk menetapkan pokok-pokok materi yang akan diajarkan dengan membuat ringkasan. Setiap pokok materi harus selalu disesuaikan dengan tujuan instruksional. Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan atau perkembangan siswa pada umumnya, terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan, serta mencakup hal-hal yang bersifat faktual ataupun konseptual.Untuk mendapat kemudahan dalam mengajarkan materi, sebaiknya guru mengidentifikasi jenis-jenis mater yang harus dipelajari siswa. Hal ini disebabkan karena setiap jenis materi apakah termasuk fakta, konsep, prinsip dan prosedur, memerlukan strategi, metode dan media pembelajaran yang berbeda-beda.
c. Pemilihan Metode
Metode adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan pembelajaran dengan memanfaatkan metode secara akurat guru akan mampu mencapai tujuan instruksional. bahwa "Metode mengajar adalah cara yang berisi prosedur baku untuk melaksanakan kegiatan kependidikan, khususnya kegiatan penyajian materi kepada siswa". Dalam pemilihan metode mengajar dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu anak didik, tujuan, situasi, fasilitas dan guru. Karena itu, guru harus kreatif dalam pemilihan metode yang tepat dalam setiap kegiatan belajar mengajar.
d.  Pemilihan Media/ Sumber Belajar
Media/sumber belajar merupakan sarana untuk membantu proses belajar siswa. Pendidikan yang berkualitas menuntut dukungan pemilihan sumber belajar serta alat bantu yang memadai berupa buku yang memungkinkan siswa memperoleh bahan yang luas untuk mempermudah dalam penerimaan pelajaran. Sarana dan sumber belajar yang memadai akan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk menunjang efektivitas dan kreativitas belajar siswa.
e.  Menentukan Bentuk Prosedur Penilaian Hasil Belajar
Upaya untuk menentukan bentuk prosedur penilaian hasil belajar adalah dengan pengukuran kemajuan belajar siswa. Mengukur dan menilai sampai seberapa dalam penguasaan siswa terhadap pelajaran. Dalam hal ini melakukan evaluasi kepada siswa yang meliputi beberapa tes diantaranya tes lisan, tes tulis dan tes perbuatan.Dari hasil evaluasi inilah dapat dilakukan pengukuran terhadap tujuan pembelajaran yang telah dibuat, apakah tujuan tersebut telah dicapai atau tidak.
f.  Menentukan Langkah-Langkah Pembelajaran
Peningkatan kualitas pendidikan erat kaitannya dengan penentuan langkah-langkah pembelajaran sesuai kurikulum serta proses belajar yang akan dilaksanakan. Hal tersebut meliputi pengelolaan Lembaga Penyelenggaraan Pendidikan, mengembangkan program pendidikan dan pengajaran dalam bentuk penetapan kurikulum serta proses kegiatan belajar, proses pembelajaran yang memperhatikan unsur keterampilan, pengadaan dan pengembangan tenaga pengajar, pendidikan dan pengarahan kepada peserta didik di bidang keterampilan, pengadaan dan penataan sarana serta fasilitas pendidikan, proses sistem penilaian program dari unsur keterampilan siswa.
g.  Menetapkan Alokasi Waktu dalam Penyampaian Pokok Bahasan Kepada Siswa
Sebelum seorang guru mengajar, maka sebaiknya guru membuat jadwal untuk menentukan pokok bahasan yang akan diajarkan pada jam pelajaran di kelas. Kesesuaian waktu yang ditetapkan dengan baik akan turut menentukan tercapainya tujuan pembelajaran. Dalam hal menetapkan alokasi waktu harus memperhatikan kesukaran materi, luas, ruang lingkup atau cakupan materi serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
h.  Penyajian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Secara Tertulis
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan persiapan guru mengajar untuk tiap pertemuan-pertemuan. Rencana pelaksanaan pembelajaran ini berfungsi sebagai acuan untuk melaksanakan proses belajar mengajar di kelas agar lebih efektif dan efisien. Sebelum melaksanakan pengajaran, guru harus membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP berfungsi sebagai skenario proses pembelajaran agar lebih mempermudah, dan menciptakan kegiatan pembelajaran yang lebih terarah  pada tujuan pembelajaran.

0 komentar:

Post a Comment