Saturday 13 April 2013

Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan berdasarkan peningkatan kinerja perawat dalam memberikan asuhan keperawatan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG
Pembangunan kesehatan bertujuan agar setiap penduduk mampu hidup sehat sehingga dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal, yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan pembangunan nasional. Hal tersebut sejalan dengan tujuan sistem kesehatan nasional yaitu tercapainya kemampuan hidup sehat, melalui upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Mutu pelayanan keperawatan sangat mempengaruhi kualitas pelayanan kesehatan, bahkan menjadi salah satu faktor penentu citra institusi pelayanan kesehatan di mata masyarakat (Aditama, 2004: 45).
Keperawatan adalah salah satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam penyelenggaraan upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pada standar tentang evaluasi dan pengendalian mutu dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dengan terus-menerus melibatkan diri dalam program pengendalian mutu di rumah sakit (Achir Yani, 2007: 1).
Hasil beberapa survei menunjukkan bahwa kepuasan pasien banyak dipengaruhi secara langsung oleh mutu pelayanan yang diberikan rumah sakit terutama yang berhubungan dengan fasilitas rumah sakit, proses pelayanan dan sumber daya yang bekerja di rumah sakit. Suryawati, dkk. (2008: 2) mengatakan bahwa sebagian besar keluhan pasien dalam suatu survei kepuasan menyangkut tentang keberadaan petugas yang tidak profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan diantaranya masih terdengar keluhan akan petugas yang tidak ramah dan acuh terhadap keluhan pasiennya. Selain itu juga masih sering terdengar tentang sulitnya meminta informasi dari tenaga kesehatan terutama dokter dan perawat, sulitnya untuk berkomunikasi dua arah dengan dokter, dan lain sebagainya yang mencerminkan betapa lemahnya posisi pasien sebagai penerima jasa pelayanan kesehatan.
  Dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang merupakan tugas pokok dari suatu organisasi pemerintah membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai yaitu sumber daya manusia sebagai penggerak dan sumber daya financial. Hal ini untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas pemerintahan termasuk pula didalamnya tugas-tugas dalam bidan kesehatan masyarakat.
Pembangunan kesehatan juga ditujukan pada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, baik dipedesaan maupun diperkotaan, perbaikan kesehatan masyarakat antara lain dilakukan pemberantasan penyakit menular, perbaikan gizi, penyediaan air bersih, kebersihan, kesehatan jiwa dan kesehatan lingkungan serta pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk keluarga berencana.
Penyuluhan kesehatan perlu diperluas untuk menumbuhkan kesadaran dan membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat sedini mungkin dilapisan masyarakat. Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui pusat-pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS), pos-pos pelayanan terpadu (POSYANDU) serta berbagai kegiatan masyarakat lainnya. Sesuai dengan pasal 1 undang-undang nomor 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan yang menjelaskan bahwa “Tiap-tiap warga Negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya dan perlu diikutsertakan dalam usaha-usaha kesehatan pemerintah.
Untuk lebih meningkatkan pemahaman pelayanan kesehatan, diperlukan mutu pelayanan rumah-rumah sakit, lembaga-lembaga pemulihan kesehatan masyarakat serta lembaga-lembaga kesehatan masyarakat lainnya. Disamping itu juga penyediaan dan pemerataan tenaga medis, paramedic dan tenaga kesehatan lainnya serta penyediaan obat yang semakin merata dan terjangkau oleh masyarakat yang diiringi dengan pengadaan dan pemamfaatan sarana dan prasarana kesehatan lainnya.
Menurut Imbalo (2003), Kepuasan pasien adalah suatu tingkat perasaan pasien yang timbul sebagai akibat dari kinerja pelayanan kesehatan yang diperoleh setelah pasien membandingkannya dengan apa yang diharapkannya. Sedangkan Junaidi (2002) berpendapat bahwa kepuasan konsumen atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan konsumen atas poduk tersebut. Jika kinerja produk lebih tinggi dari harapan konsumen maka konsumen akan mengalami kepuasan (Denipurnama, 2009)
Tuntutan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas bukan hanya berkaitan dengan kesembuhan dari penyakit, tetapi juga menyangkut persepsi pasien terhadap kualitas keseluruhan proses pelayanan yang termasuk ke dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit guna guna memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Dengan demikian keberhasilan suatu rumah sakit tidak hanya ditentukan oleh kemampuan medis tetapi juga ditentuka oleh fasilitas pelayanan rumah sakit dan non medis (Andriani, 2005).

0 komentar:

Post a Comment