BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang.
Visi
Kementerian Kesehatan adalah “Masyarakat
Sehat yang mandiri dan berkeadilan. Sedangkan misinya adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
melalui pemberdayaan
masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani, melindungi kesehatan
masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan yang paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan, menjamin ketersediaan dan pemerataan sumberdaya kesehatan,
dan menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik. Salah satu strateginya
adalah “Meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata, terjangkau, bermutu
dan berkeadilan serta berbasis bukti dengan mengutamakan pada upaya promotif
dan preventif”. Untuk itu diperlukan data kesehatan dasar yang dapat
dikumpulkan secara berkesinambungan (Depkes RI, 2010).
Upaya kesehatan bertujuan untuk
memberikan pelayanan kesehatan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat
sebagai satu upaya untuk meningkatkan status kesehatan bayi,balita, ibu hamil
dan ibu menyusui. Rawannya masalah kesehatan ibu dan anak di Indonesia, tidak
lepas dari belum meratanya jangkauan pelayanan antenatal, khususnya pelayanan Kesehatan Ibu dan anak, Keluarga Berencana (KIA/KB) serta rendahnya cakupan pelayanan antenatal dan persalinan oleh
tenaga kesehatan, sebagian ditolong oleh dukun bayi. Keterbatasan jangkauan
pelayanan ini antara lain disebabkan oleh kondisi geografis, penyebaran
penduduk dan keterbatasan fasilitas pelayanan dan tenaga KIA baik kualitatif
maupun kuantitatif, serta faktor lain yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi, budaya dan
tingkat pendidikan masyarakat. Pembangunan kesehatan diarahkan untuk
meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta kualitas kehidupan dan
usia harapan hidup manusia serta untuk mempertinggi kesadaran masyarakat akan
pentingnya arti sehat. melalui program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) tercapainya
kemampuan hidup sehat serta derajat kesehatan yang optimal bagi ibu dan
keluarganya. Keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan dapat diukur melalui
penurunan angka kesakitan dan angka kematian, peningkatan pelayanan kesehatan
ibu dan anak, pencapaian sasaran imunisasi, penyediaan obat – obatan yang dapat
dijangkau oleh masyarakat, penyediaan tenaga kesehatan yang memcukupi,
peningkatan status gizi terutama pada bayi, balita, ibu hamil dan menyusui
serta peningkatan mutu lingkungan yang sehat (Depkes RI, 2005).
Kesehatan ibu memberi dampak yang
bukan hanya terbatas pada kesehatan ibu saja tetapi berpengaruh secara langsung
terhadap kesehatan janin dan bayi .
dalam upaya peningkatan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan serta menurunkan
angka kematian bayi dan kematian ibu sejak pelita V Depertemen Kesehatan telah
melakukan terobosan terobosan dengan penambahan tenaga kesehatan, seperti bidan
di desa. kegiatan yang diupayakan untuk meningkatkan kegiatan terhadap
penurunan angka kematian ibu dan anak yang saat ini merupakan masalah yang
besar (Depkes RI, 2004).
Dalam rangka mendekatkan dan
memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu
ditempatkan tenaga bidan, terutama di desa desa yang belum terjangkau oleh
sarana pelayanan kesehatan yang ada. Dasar pelaksanaan penempatan bidan didesa
sesuai dengan kebijaksanaan Depertemen Kesehatan
RI yang telah disebarluaskan ke seluruh
propinsi dengan Pengangkatan bidan desa
sebagai pegawai tidak tetap (PTT) melalui Keppres no 23/1994 dan
dipertegas dengan surat
edaran Direktur Jendral Pembinaan Kesehatan Masyarakat
No.429/Binkesmas/Dj/III/94 tanggal 29 maret 1994 tentang tugas pokok bidan PTT.
Untuk mewujudkan kebijaksanaan yang telah ditetapkan maka diselenggarakan
pendidikan bidan satu tahun dengan dasar pendidikan lulus SPK. lulusan
pendidikan bidan tersebut akan ditempatkan di desa desa dengan kriteria tertentu dalam
rangka melaksanakan upaya kesehatan Puskesmas dan membina Posyandu (Depkes RI,
2000).
Menurut
hasil Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas 2010), Untuk kesehatan ibu,
secara nasional 82,3% kelahiran sudah dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih.
Tenaga kesehatan terlatih di wilayah perdesaan perlu lebih ditingkatkan
agar kelahiran yang ditolong tenaga kesehatan tidak jauh berbeda dengan kelompok
penduduk perkotaan, demikian juga perhatian perlu dipusatkan pada penduduk miskin.
Demikian pula halnya pada provinsi seperti Maluku Utara, Maluku, dan Papua
Barat perlu mendapatkan perhatian agar proporsi perempuan usia reproduktif
dapat lebih banyak mendapatkan pertolongan kelahiran oleh
tenaga kesehatan. Pemanfaatan Polindes/ Poskesdes sebagai tempat
pelayanan terdekat ke masyarakat juga perlu ditingkatkan, karena
hanya 1,5% yang
memanfaatkan untuk persalinan (Depkes RI, 2010).
0 komentar:
Post a Comment