Friday 22 February 2013

Tehnik Mengedan



Menurut Sumarah (2008) Penolong persalian menganjurkan ibu untuk mengedan bila ada kontraksi yang kuat dan spontan untuk mengedan. Penolong tidak diperkenankan meminta ibu untuk mengedan secara terus menerus tampa menganbil nafas saat mengedan atau tidak boleh mengedan sambil menajan nafas, Penolong sebaiknya menyarankan ibu untuk beristirahat pada waktu relaksasikontraksi. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi agar ibu tidak kelelahan dan mengindari resiko asfeksia (Kekurangan O2 pada janin) karena suplay oksigen melalui plasenta berkurang.
Pada kala dua ibu dianjurkan untuk memeran hanya jika merasa ingin memeran atau pada saat kepala bayi sudah kelihatan (riset menunjukan bahwa menahan nafas sambil mengejan adalah berbahaya dan mengejan sebelum kepala bayi tampak adalah tidak perlu, bahkan mengejan sebelum pembukaan servik lengkap sangat berbahaya). Jika kepala belum terlihat, padahal ibu sudah sangat ingin mengedan, periksa pembukaan serviks dengan periksa dalam, Jika pembukaan belum lengkap, keinginan mengejan bisa dikurangi dengan memiringkan ibu keposisi sebelah kiri (Depkes RI, 2005).
2.3.1. Posisi ibu saat mengedan
Menurut Sumirah (2008) Persalinan merupakan suatu peristiwa fisiologis tanpa disadari dan terus berlangsung /progresif. Penolong persalinan dapat membantu ibu agar tetap tenang dan rileks, maka penolong tidak boleh mengatur posisi mengejan. penolong persalinan haris memfasilitasi ibu dalam memilih sendiri posisi mengejan dan menjelaskan alternatif-alternatif posisi mengejan, bila posisi yang dipilih ibu tidak efektif. Adapun macam-macam posisi mengejan adalah:
a.       Duduk atau setengah duduk
Dengan posisi ini penolong lebih leluasa dalam membantu kelahiran kepala janinserta lelbih leluasa untuk dapat memperhatikan perineum.
b.      Merangkak
Posisi merangkak sangat cocok untuk persalinan dengan rasa sakit pada punggung, mempermudah janin dalam melakukan rotasi serta perenganan pad perineum berkurang.
c.       Jongkok atau berdiri
Posisi jongkok atau berdiri memudahkan penurunan kepala janinmemperluas panggul sebesar dua pulih delapan persen lebih besar dari pintu bawah panggul, memperkuat dorongan mengejan, namun posisi ini beresiko terjadi laserasi (perlukaan jalan lahir).
d.      Berbaring miring ke kiri
Posisi berbaring miring kekiri dapat menguranggi penekanan pada vena cava interior sehingga dapat menguranggi terjadinya hipoksia, karena suplai oksigen tidak terganggu, dapat memberi suasana rilaks bagi ibu yang mengalami kecapekan dan dapat mencegah terjadinya laserasi/ robekan jalan lahir.
e.       Hindari posisi terlentang
Pada posisi terlentang dapat menyebabkan:
1). Hipotensi dapat beresiko terjadinya syok dan berkurangnya suplay oksigen dalam sirkulasi uteroplasenta sehingga dapat menyebabkan hipoksia bagi bayi.
2). Rasa nyeri yang bertambah
3). Kemjuan persalinan bertambah lama.
4). Ibu mengalamu gangguan untuk bernafas
5). Buang air kecil terganggu
6). Mobilisasi ibu kurang bebas
7). Ibu kurang semanagt.
8). Resiko laserasi jalan lahir bertambah
9). Dapat mengakibatkan kerusakan pada syaraf kaki dan punggung
2.3.2. Cara Mengejan
Menurut Depkes RI (2008) Cara menejan yang dianjurkan adalah
a.       Anjurkan ibu untuk mengejan mengikuti dorongan alamiahnya selama kontraksi
b.      Beritahu untuk tidak menahan nafas pasa saat mengejan
c.       Minta untuk berhenti mengejan dan beristirahat diantara kontraksi
d.      Jika ibu berbaring miring atau setengah duduk, ia akan lebih mudah untuk mengejan, jika lutut ditarik kearah dada  dan dagu ditempelkan kearah dada.
e.       Minta ibu tidak mengangkat bokong saat mengejan.
f.       Tidak diperbolehkan untuk mendorong fundus untuk membantu kelahiran bayi. Dorongan pada fundus meningkatkan resiko distosia bahu dan ruptir uteri. Peringatkan anggota keluarga ibu untuk tidak mendorong fundus bila mereka mencoba melakukan itu.
Jika ibu adalah primigrafida dan bayinya belum lahir atau persalinan tidak akan segera terjadi setelah dua jam mengejan maka ibu harus segera dirujuk kefasilitas rujukan. Hal yang sama juga berlaku untuk Multi grafida belum juga melahirkan bayinya atau persalinan tidak akan segera terjadi setelah satu jan mengejan. (Depkes RI, 2008)

0 komentar:

Post a Comment