Sunday, 5 May 2013
Perdarahan pada kehamilan muda
18:26
No comments
Perdarahan
pada kehamilan muda adalah perdarahan pervaginam pada kehamilan kurang dari 22
minggu.
Seseorang ibu dengan kadar hemoglobin normal akan dapat menyesuaikan diri
terhadap kehilangan darah yang akan berakibat fatal pada yang anemia (Depkes,
2008)
1. Etiologi
Perdarahan
yang terjadi saat hamil muda disebabkan oleh beberapa hal, antara lain
keguguran (abortus), kehamilan di luar kandungan (Kehamilan Ektopik Terganggu),
ataupun hamil anggur. Meskipun tanda dan gejala yang sama dari ketiga penyakit
itu adalah perdarahan, ada gejala lain yang mesti kita ketahui tentang
masing-masing kasus tersebut.:
a. Keguguran
Keguguran
atau dalam bahasa medis biasa dikenal sebagai abortus adalah berakhirnya
kehamilan sebelum anak dapat hidup di dunia luar. Ada juga definisi lain yang
menyebutkan bahwa abortus adalah berakhirnya kehamilan pada umur kehamilan
kurang dari 20 minggu atau berat janin < 500 gram.
Keguguran
dibagi menjadi 2, keguguran spontan dan buatan. Keguguran spontan sendiri
sebabnya belum jelas, tapi dari beberapa literatur disebutkan ada beberapa
faktor yang dapat mempengaruhi keguguran. Pertama ialah perkembangan sel telur
yang abnormal secara struktur maupun genetiknya. Selanjutnya adalah kondisi
ibu. Ibu harus memperhatikan dirinya sendiri seperti saat terkena demam,
infeksi akut (pneumonia, tifus, dsb), penyakit-penyakit kronis (misalnya kelainan
hormon), dan trauma (riwayat operasi atau kecelakaan saat hamil). Dan yang
terakhir adalah kelainan rahim seperti serviks yang inkompeten, ada tumor di
rahim, atau bahkan kelainan bentuk rahim yang dibawa dari lahir.
Sedangkan
abortus buatan adalah keguguran yang disengaja, bisa karena ada alasan medis
ataupun tanpa alasan medis yang melanggar hukum. Tanda-tanda dari keguguran
adalah perdarahan, atau bahkan keluarnya ‘sesuatu’ seperti daging. Gejala yang
juga bisa ditemukan adalah nyeri yang terus-terusan, seperti orang mau
melahirkan. Namun mungkin saja perdarahan tidak disertai rasa nyeri. Kalau ibu
hamil sudah menemui tanda-tanda seperti itu, segera hubungi dokter, sebaiknya
jangan ditunda lagi.
b. Kehamilan di luar
kandungan (Kehamilan Ektopik Terganggu)
Kehamilan ektopik adalah kehamilan di
tempat yang luar biasa. Tempat kehamilan normalnya di rongga rahim. Kehamilan
di tempat selain rongga rahim dapat terjadi di saluran telur, di indung telur,
di rongga perut, dan tempat lainnya. Paling sering kehamilan ektopik terjadi di
saluran telur. Ada beberapa penyebab terjadinya kehamilan di luar rongga rahim,
antra lain infeksi pada saluran telur, ada riwayat operasi saluran telur,
adanya cacat bawaan, kehamilan ektopik sebelumnya, penggunaan alat kontrasepsi dalam
rahim, dan abortus buatan. Kehamilan ektopik biasanya baru memberikan
gejala-gejala yang jelas dan khas kalau sudah terganggu.
Tanda dan gejala kehamilan ektopik
terganggu di daerah saluran telur adalah terlambat haid, nyeri perut di bagian
bawah yang tiba-tiba dan sangat nyeri, kadang-kadang nyerinya lebih terasa di
sebelah kiri atau kanan, keluarnya darah berwarna coklat tua dan sedikit,
pusing dan bahkan bisa pingsan akibat perdarahan di dalam. Gejala lainnya yang
juga dapat timbul antara lain adalah nyeri saat perut dipegang, pembesaran
rahim (namun biasanya besarnya rahim lebih kecil dari usia kehamilan yang
seharusnya), dan gangguan kencing. Jika seorang wanita (terutama yang sudah
pernah berhubungan seksual) menemukan tanda dan gejala, harus segera menemui
dokter karena diagnosanya harus ditegakkan dengan cepat.
c. Hamil Anggur (Mola Hydatidosa)
Hamil
anggur atau dalam bahasa kedokterannya disebut Mola Hydatidosa adalah salah
satu jenis tumor yang jinak dari lapisan korion (salah 1 lapisan yang melapisi
bayi). Kejadian dari hamil anggur ini berhubungan dengan usia dan status sosial
ekonomi seseorang. Mola biasanya terjadi pada wanita usia di bawah 20 ataupun
di atas 45 tahun. Dari suatu sumber juga dikatakan bahwa banyak melahirkan dan
kurang gizi menjadi salah 1 faktor risiko terjadinya mola.
Mola
dibagi menjadi 2 tipe, mola komplit dan mola sebagian. Mola komplit adalah
seluruh kehamilannya berupa hamil anggur. Sedangkan mola sebagian adalah di
dalam kehamilan masih bisa ditemukan janin. Hamil mola biasa disebut hamil
anggur karena isi kehamilannya berupa gelembung-gelembung sebesar butir kacang
hijau sampai sebesar buah anggur. Tanda dan gejala pada hamil anggur adalah
perdarahan yang kadang sedikit kadang banyak, keluar gumpalan berbentuk seperti
gelembung-gelembung telur ikan, tanda-tanda anemia (pucat, pusing), rahim lebih
besar dari usia kehamilan, muntah lebih sering terjadi, tidak ada tanda-tanda
adanya janin (seperti tidak ada bunyi jantung anak dan tidak tampak rangka
janin pada rotgen foto).
Jika
seorang wanita memiliki tanda-tanda seperti di atas, sebaiknya segera
menghubungi dokter. Mola harus segera diketahui karena jika tidak, dapat
berprogres manjadi tumor ganas yang disebut koriokarsinoma.
Dengan
begitu banyaknya kemungkinan yang terjadi dari perdarahan pada hamil muda, maka
sudah sebaiknya para wanita hamil bisa lebih memperhatikan kondisi dirinya
sendiri dan janin yang ada di kandungannya.
Tingkat Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Pendarahan Pada Kehamilan Muda
18:22
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Berlakang.
Indonesia
sebagai salah satu negara sedang berkembang banyak mengalami masalah dibidang kesehatan
diantaranya derajat kesehatan. Terutama derajat kesehatan Ibu dan Anak sebagai
kelompok penduduk yang rawan dan rentan. Oleh sebab itu, perlu diupayakan
penurunan angka kematian ibu dan bayi (Depkes RI, 2004).
Seorang wanita yang sedang hamil harus
lebih waspada dengan apa yang terjadi pada dirinya karena banyak sekali
kondisi-kondisi yang mengancam pada kehamilan. Tidak sedikit juga ibu yang
mengeluhkan perdarahan pada trimester atau 3 bulan pertama kehamilannya. Yang
akan kita bicarakan di sini adalah perdarahan yang terjadi pada saat seorang
ibu hamil muda. Perdarahan
yang terjadi saat hamil muda disebabkan oleh beberapa hal, antara lain
keguguran (abortus), kehamilan di luar kandungan (Kehamilan Ektopik Terganggu),
ataupun hamil anggur. Meskipun tanda dan gejala yang sama dari ketiga penyakit
itu adalah perdarahan, ada gejala lain yang mesti kita ketahui tentang masing-masing
kasus tersebut. (Muchtar, 2007).
Kasus pendarahan pada
masa kehamilan adalah salah satu yang paling ditakuti. Padahal, para ibu hamil
sebenarnya tidak perlu terlalu cemas bila pendarahan itu terjadi. Sebab, tidak
semua pendarahan dapat membahayakan janin atau sang ibu. Kasus
pendarahan pada masa kehamilan sangat bervariasi. Mulai pendarahan dengan
jumlah yang sangat sedikit (vlek) sampai pendarahan hebat dengan gumpalan dan
disertai kram perut. pendarahan
pada kehamilan dapat dibagi menjadi dua. Yaitu pendarahan pada kehamilan usia
muda dan tua (ante partum). Batas teoretis antara kehamilan itu adalah usia
janin 22 minggu. Ini mengingat kemungkinan hidup janin di luar uterus.
Hal medis yang perlu dipertimbangkan dalam
pendarahan usia muda. Yaitu keguguran (abortus) dan kehamilan di luar kandung
rahim. Kemungkinan mengalami keguguran jika pendarahan cukup parah, biasanya
sering disertai kram pada perut. Kadang juga disertai keluarnya bekuan darah
atau jaringan fetus (Winkjosastro, 2008)
Berdasarkan
penelitian WHO (Woldh Health Organization)
di seluruh dunia terdapat kematian ibu sebesar 500.000 jiwa / tahun dan kematian bayi khususnya neonatus sebesar 10.000.000 jiwa/tahun.
Kematian maternal dan bayi tersebut
terjadi terutama di Negara berkembang sebesar 99 %. Walaupun jumlah sangat
besar, yang menarik perhatian karena kejadian tersebar (Sporadis),
berbeda dengan kematian yang terjadi akibat banjir, tanah longsor, bencana alam
lainnya atau korban kecelakaan. Sebenarnya kematian ibu dan bayi mempunyai peluang yang sangat besar untuk dihindari
dengan meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan swasta serta badan
pemerintah lainnya (Manuaba,
2008).
Menurut Survey Demografi dan
Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2002 –
2003, angka kematian bayi (AKB) di Indonesia mengalami penurunan dari 46 per
1000 kelahiran hidup (SKDI 1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI
2003). Sedangkan kematian ibu (AKI) juga
mengalami penurunan dari 421 per 100.000
kelahiran hidup pada tahun 1992 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup pada
tahun 1998-2003. Angka Kematian Ibu ( AKI) di Indonesia masih merupakan yang
tertinggi di Asia Tenggara yaitu 334 per
100.000 kelahiran hidup tahun 2005. (Profil
Kesehatan Indonesia ,2008
).
Derajat
kesehatan masyarakat dapat diukur dengan berbagai indikator diantaranya adalah umur harapan hidup seseorang, angka
kematian bayi (AKB) dan angka kematian ibu (AKI).
Saturday, 4 May 2013
Gambaran Pengetahuan Bidan Tentang Penggunaan Liminaria Pada Ibu Pre-Curratage
15:47
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Laminaria telah digunakan dalam
penyusunan leher rahim (pembukaan dan pelunakan serviks) selama lebih dari 100
tahun. Mereka pertama kali digunakan di AS dan Jepang, dan telah digunakan di
Denmark dan Swedia selama lebih dari 80 tahun. Karena kemampuan hydroscopic nya
akan 2-3 milimeter untuk 12-13 mm (0,4 inci). Dengan menempatkan 1-3 Laminaria
di leher rahim selama 6 sampai 12 jam, mengurangi insiden harus menggunakan
begitu banyak kekuatan untuk membuka leher rahim menyebabkan kerusakan
sementara atau permanen pada leher rahim atau organ tubuh lainnya seperti
dijelaskan di atas.
Penelitian sebelumnya menunjukkan
bahwa penggunaan Laminaria mengurangi insiden komplikasi oleh 1 / 5 sebelum
dilator menggunakan (batang digunakan untuk membuka mulut rahim), daripada
menggunakan dilator saja. Komplikasi menggunakan Laminaria termasuk kesulitan
dengan pemindahan tenda, perpindahan dari tenda ke dalam vagina atau rahim,
impactment (terjebak di dalamnya) dari Laminaria di leher rahim, putus dari
ujung ke ujung. Komplikasi jarang terjadi jika Laminaria dengan hati-hati
ditempatkan langsung di dalam leher rahim. komplikasi lainnya termasuk kram
pada penyisipan, dan gejala-menstruasi seperti di sekitar 8 persen pasien.
Ada beberapa kasus yang dilaporkan
reaksi anafilaksis setelah penyisipan, dan infeksi. Sebagai kesimpulan, tenda
Laminaria telah digunakan sebelum pasien yang menjalani bedah aborsi trimester
pertama prosedur (sampai 12 minggu) selama lebih dari 100 tahun di Amerika
Serikat Mereka mengurangi kejadian morbiditas (komplikasi) berhubungan dengan
prosedur aborsi dan tenda yang terkait dengan minim efek samping.. (Depkes RI, 2010)
World Health Organization (WHO)
menentukan bahwa aborsi termasuk dalam masalah kesehatan reproduksi yang perlu
mendapatkan perhatian dan merupakan penyebab penderitaan wanita di seluruh
dunia. Masalah aborsi ini menjadi suatu pokok perhatian dalam kesehatan
masyarakat karena pengaruhnya terhadap morbiditas dan mortalitas maternal.
Setiap tahun, kira- kira 79 juta kehamilan yang tidak diinginkan (unintended
pregnancy) terjadi. Lebih dari setengah kehamilan tersebut berakhir dengan
aborsi. Aborsi spontan merupakan penyebab terbanyak fetal loss. Delapan puluh
persen fetal loss disebabkan oleh aborsi spontan. Sekitar 10- 15 persen
kehamilan berakhir dengan aborsi spontan kuretage
antara bulan kedua dan kelima kehamilan. Kurang lebih setengahnya disebabkan
oleh anomali kromosom pada embrio (Farel,
2011).
Data yang komprehensif tentang
kejadian aborsi di Indonesia tidak tersedia. Berbagai data yang
diungkapkan adalah berdasarkan survei dengan cakupan yang relatif terbatas.
Diperkirakan tingkat kuretage
di Indonesia adalah sekitar 2 sampai dengan 2,6 juta kasus per tahun, atau 43 kuretage untuk setiap 100
kehamilan. Diperkirakan pula bahwa 30 persen di antara kuretage tersebut dilakukan
oleh penduduk usia 15-24 tahun (Wilopo,
2005)
Gambaran Pengetahuan Bidan Tentang Informed Consent Di Puskesmas
10:29
No comments
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hak
asasi manusia untuk hidup sehat yang dicanangkan oleh masyarakat internasional
sudah tumbuh menjadi tekad bangsa-bangsa di Dunia untuk meyelengarakan
kehidupan manusia yang sejahtera, oleh karena itu istilah keseahtan harus
diartikan “ Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan social yang
memungkinkan setiap orang hidup proaktif secara social dan ekonomi. (Depkes RI, 2011 ).
Sumber
utama dari pernyataan baru tentang kesehatan dalam arti kesejahteraan itu
berakar dari piagam atlantik 1942, piagam PBB 1945, dan deklarasi Hak azasi
sedunia 1948. Muatan nilai norma hak asasi manusia tertuang dalam pasal 22, 25
,dan 29 yang pada pokoknya” the right to healt care” dan “social welfare”
merupakan azas dari Negara yang menyelenggarakan “ the general welfare in a
democratic society”. Ketiga sumber nilai hukum ini ditindaklanjuti melalui
deklarasi Helsinki 1964, deklarasi Libson 1981 dan beberapa kesepakatan
internasional lainya yaitu pelayanan kesehatan yang berunsur Hak Azasi manusi
dan kesejahteraan, hak azasi manusia itupun menjadi dasar utama pengadaan
informed consent, dalam rangka pelayanan kesehatan untuk kemanusiaan. (Depkes RI, 2011 ).
Tuntutan
hak asasi manusia dibidang kesehatan mengubah kedudukan pasien (patient rights) yang semula bersifat
asimetris karena kecendrungan professional yang mengutamakan efesiensi
professional, pasien dianggap orang sakit tanpa diperhitungkan dalam arti
dilupakan kedudukanya sebagai manusia yang mempunyai hak asasi kesehatannya,
sementara Menurut pandangan paternalistik, hubungan anatara dokter dengan
pasien, dimana dokter berperan sebagai orang tua dari pasien dan keluarga,
segala informasi, keputusan, dan tindakan medis terhadap pasien sepenuhnya
ditangan dokter.
Hal
ini berkaitan juga kecendrungan penayalahgunaan profesi kesehatan yang didorong
oleh kepentingan sumber mencari nafkah melalui ilmu pengetahuan kesehatan yang
cendrung mengorbankan nilai-nilai etika menyimpang dari dalil hipokrates bahwa
ilmu kedokteran adalah ilmu yang mulia, yang seharusnya kelompok professional
altrustik untuk mementingkan kesejahteraan orang lain ditas kepentingannya
sendiri. .
Pelaksanaan
informed concent wajib hukumnya bagi dokter dan perawat, jika kewajiban
informed concent ini diabaikan akan dapat merugikan salah satu pihak, baik
dokter maupun pasien, apa bila pasien tidak puas dengan informasi yang diterima
tentang barbagai aspek penyakit mereka, atau dokter menganggap informed concent
merupakan suatu tugas yang dianggap sukar untuk dikerjakan, maka akan
mengakibatkan terjadinya tuntutan hukum, terhadap dokter selaku penyelenggara
pelayanan kesehatan (Depkes RI, 2011 ).
Informasi informed
consent merupakan keharusan sebelum memberikan tindakan namun saat ini sering
dijumpai dalam intansi kesehatan, informed consent tidak selalu diberikan dalam
setiap tindakan medis, hanya untuk tindakan yang memiliki resiko tinggi yang
informed consent dibuat. Untuk tindakan sederhana kebiasaan tidak dibuat
informed consent.
Meningkatnya
masalah tuntutan hukum terhadap petugas kesehatan, salah satunya disebabkan oleh belum terpenuhinya
hak pasien, antara lain hak .atas informasi dan hak atas persetujuan yang lebih
dikenal dengan Informed Consent. Hal ini terjadi seiring dengan meningkatnya
kesadaran masyarakat mengenai hak-haknya dalarn peiayanan kesehatan (Depkes RI, 2010)
Berdasarkan hasil
penelitian yang dilaksanakan oleh Dewi Radnasari pada tahun 2011 di RSU Sunan
Kalijaga Demak didapat hasil angket dan observasi,
dimana pengetahuan perawat tentang perannya sebagai sumber informasi dalam
Informed Consent dapat dikategorikan cukup baik 8,7 % dan baik 90,3%, tetapi
dalam pelaksanaan peran sebagai sumber informasi di Informed Consent termasuk
ke dalam kategori tidak baik 4,3%, kurang baik 60,8%, dan cukup baik 30,9 %.
Pengetahuan perawat tentang peran sebagai advokator pasien dapat dikategorikan
kurang baik 13 %, cukup baik 30,4 %, dan baik 56,6 %, sedangkan pelaksanaan
peran perawat sebagai advokat pasien dapat dikategorikan tidak baik 39,1%,
kurang baik 47,8 %, dan cukup baik 13,1 %.br. (Radnasari, 2011)
Subscribe to:
Posts (Atom)











