Tuesday, 29 January 2013
jenis Narkoba
14:18
No comments
a). OPIOID (OPIAD)
Opioid atau opiat berasal dari kata
opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20
alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu
suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya
menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau
opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine),
kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid)
(1). Efek Samping Yang Ditimbulkan :
Mengalami pelambatan dan kekacauan pada
saat berbicara, kerusakan penglihatan pada malam hari, mengalami kerusakan pada
liver dan ginjal, peningkatan resiko terkena virus HIV dan hepatitis dan
penyakit infeksi lainnya melalui jarum suntik dan penurunan hasrat dalam
hubungan sex, kebingungan dalam identitas seksual, kematian karena overdosis.
(2). Gejala intoksitasi (keracunan)
opioid :
Konstraksi pupil ( atau dilatasi pupil
karena anoksia akibat overdosis berat ) dan satu ( atau lebih ) tanda berikut,
yang berkembang selama , atau segera setelah pemakaian opioid, yaitu mengantuk
atau koma bicara cadel ,gangguan atensi atau daya ingat.
Perilaku maladaptif atau perubahan
psikologis yang bermakna secara klinis misalnya: euforia awal diikuti oleh apatis,
disforia, agitasi atau retardasi
psikomotor, gangguan pertimbangaan, atau gangguan fungsi sosial atau
pekerjaan ) yang berkembang selama, atau segera setelah pemakaian opioid.
(3). Gejala Putus Obat :
Gejala putus
obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya
setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian
antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak
intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10
hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau
lebih lama.
(4). Gejala Putus Obat Dari
Ketergantungan Opioid Adalah :
Kram otot parah dan nyeri tulang, diare
berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi
temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia. Seseorang dengan
ketergantungan opioid jarang
meninggal akibat putus opioid,
kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti
penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi
temperatur, dan kecanduan opiat
mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan
tunggal morfin atau heroin
menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor,
kelemahan, mual, dan muntah.
Turunan OPIOID (OPIAD) yang sering
disalah gunakan adalah :Getah tanaman Papaver
Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak.
Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini
dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan
sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah
yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung
bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya
coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng
dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,burung elang, bola
dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
b). Morfin
Morfin
adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida
utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin
rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan
berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
c) Kokain
Kokain adalah zat yang adiktif yang
sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan
alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal
dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya
dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk
pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai
suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek
merugikannya telah dikenali.Nama lain untuk Kokain
: Snow, coke, girl, lady dan crack
( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek
yang lebih kuat ).
(1). Efek Samping Yang Ditimbulkan :
Kokain digunakan karena secara
karakteristik menyebabkan elasi, euforia, peningkatan harga diri dan perasan
perbaikan pada tugas mental dan fisik. Kokain dalam dosis rendah dapat disertai
dengan perbaikan kinerja pada beberapa tugas kognitif.
(2). Gejala Intoksitasi Kokain :
Pada penggunaan Kokain dosis tinggi gejala intoksikasi
dapat terjadi, seperti agitasi
iritabilitas gangguan dalam pertimbangan perilaku seksual yang impulsif dan
kemungkinan berbahaya agresi peningkatan aktivitas psikomotor Takikardia Hipertensi Midriasis .
(3). Gejala Putus Pemakaian:
Setelah menghentikan pemakaian Kokain
atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia,
anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang
agitasi.
Pada pemakaian kokain ringan sampai
sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat,
gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya
pada dua sampai empat hari.
Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan
untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha
mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat
antiensietas seperti diazepam ( Valium ). Monday, 28 January 2013
PSIKOTROPIKA
17:31
No comments
Adalah zat atau obat baik alamiah maupun
sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas
pada aktivitas mental dan perilaku.
Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas
otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku,
disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara
berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta
mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.(Muliani, 2005)
Pemakaian Psikotropika yang berlangsung
lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak
yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan
berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak
jarang bahkan menimbulkan kematian.
Sebagaimana Narkotika, Psikotropika
terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II,
Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang
populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang
dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.
Rumus kimia Ecstasi adalah
3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). Senyawa ini ditemukan dan mulai
dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada kurun waktu tahun 1950-an, industri
militer Amerika Serikat mengalami kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA
sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter
ahli jiwa. Ecstasi mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya
berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang
lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata
membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa
mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan
sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama.
Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal
dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan
"asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman
mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua
perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam.
Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Shabu-shabu berbentuk kristal, biasanya
berwarna putih, dan dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminium foil
sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain. Kemudian asap yang
ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi
air). Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada
waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar Sabu
dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan
aluminium foil yang terhirup.
Sabu sering dikeluhkan sebagai penyebab
paranoid (rasa takut yang berlebihan), menjadi sangat sensitif (mudah
tersinggung), terlebih bagi mereka yang sering tidak berpikir positif, dan
halusinasi visual. Masing-masing pemakai mengalami efek tersebut dalam kadar
yang berbeda. Jika sedang banyak mempunyai persoalan / masalah dalam kehidupan,
sebaiknya narkotika jenis ini tidak dikonsumsi. Hal ini mungkin dapat
dirumuskan sebagai berikut: Masalah + Sabu = Sangat Berbahaya. Selain itu,
pengguna Sabu sering mempunyai kecenderungan untuk memakai dalam jumlah banyak
dalam satu sesi dan sukar berhenti kecuali jika Sabu yang dimilikinya habis.
Hal itu juga merupakan suatu tindakan bodoh dan sia-sia mengingat efek yang
diinginkan tidak lagi bertambah (The Law
Of Diminishing Return). Beberapa pemakai mengatakan Sabu tidak mempengaruhi
nafsu makan. Namun sebagian besar mengatakan nafsu makan berkurang jika sedang
mengkonsumsi Sabu. Bahkan banyak yang mengatakan berat badannya berkurang
drastis selama memakai Sabu. Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya
terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi
:
a.
Depresant
yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat
(Psikotropika Gol 4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol,
Magadon, Valium, Mandrak (MX).
b.
Stimulant
yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine,
MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.
c.
Hallusinogen
yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya
licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu
Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya.
Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain
seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.
NAPZA
17:28
No comments
Napza merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif. Adapun pengertian dari masing-masing
kata Napza itu ialah:
1.
Narkotika
Narkotika menurut undang-undang nomor 22
tahun 1997 ialah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sentesis dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa sakit, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri,
dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Pengertian narkotika secara umum yaitu
zat atau obat yang dapat merubah mental (keadaan jiwa) dan tingkah laku
seseorang menjadi ketergantungan.
2.
Psikotropika
Psikotropika menurut undang-undang nomor
5 tahun 1997 ialah zat atau obat alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang
berkhsiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan prilaku.
3.
Zat adiktif
Untuk pengertian zat adiktif juga
merupakan zat atau obat yang dapat mempengaruhi susunan sarap dan menimbulkan
ketergantungan namun tingkatannya masih rendah tapi awal dari beranjak untuk
memakai narkoba dan psikotropika.
Volatile Solvent Atau Inhalensia
15:48
No comments
Volatile Solvent :Adalah zat adiktif dalam
bentuk cair. Zat ini mudah menguap. Penyalahgunaannya adalah dengan cara
dihirup melalui hidung. Cara penggunaan seperti ini disebut inhalasi. Zat
adiktif ini antara lain :
- Lem UHU
- Cairan PEncampur Tip Ex (Thinner)
- Aceton untuk pembersih warna kuku, Cat
tembok
Inhalansia : Zat inhalan tersedia secara
legal, tidak mahal dan mudah didapatkan. Oleh sebab itu banyak ditemukan
digunakan oleh kalangan sosial ekonomi rendah. Contoh spesifik dari inhalan
adalah bensin, vernis, cairan pemantik api, lem, semen karet, cairan pembersih,
cat semprot, semir sepatu, cairan koreksi mesin tik ( tip-Ex ), perekat kayu,
bahan pembakarm aerosol, pengencer cat. Inhalan biasanya dilepaskan ke dalam
paru-paru dengan menggunakan suatu tabung. (Jefri, 2003)
1). Gambaran Klinis : Dalam dosis awal
yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia,
kegembiraan, dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Gejala psikologis lain
pada dosis tinggi dapat merupa rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi
auditoris dan visual, dan distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat
termasuk bicara yang tidak jelas (menggumam, penurunan kecepatan bicara, dan
ataksia). Penggunaan dalam waktu lama dapat menyebabkan iritabilitas, labilitas
emosi dan gangguan ingatan. Sindroma putus inhalan tidak sering terjadi,
Kalaupun ada muncul dalam bentuk susah tidur, iritabilitas, kegugupan,
berkeringat, mual, muntah, takikardia, dan kadang-kadang disertai waham dan
halusinasi.
2). Efek Yang Merugikan : Efek merugikan
yang paling serius adalah kematian yang disebabkan karena depresi pernafasan,
aritmia jantung, asfiksiasi, aspirasi muntah atau kecelakaan atau cedera.
Penggunaan inhalan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan
ginjal yang ireversibel dan kerusakan otot yang permanen.
Subscribe to:
Posts (Atom)











